Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Kocak! Polisi Tangkap 5 Warga di Bantul karena Sering Bobol Bandar Judol, yang Lapor Siapa Ya?
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Kocak! Polisi Tangkap 5 Warga di Bantul karena Sering Bobol Bandar Judol, yang Lapor Siapa Ya?

Polda DIY menangkap komplotan pembobol situs judi online yang beranggotakan 5 orang di sebuah kontrakan di Bantul. Polisi menyebut, mereka ditangkap berkat laporan masyarakat.

baniabbasy
Last updated: Agustus 5, 2025 9:57 am
By baniabbasy
4 Min Read
Share
Ilustrasi judi online (judol).
Ilustrasi judi online (judol).
SHARE

NARAKITA, BANTUL – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menangkap lima orang tersangka pembobol situs judi online, yang merugikan bandar judi online (judol).

Komplotan terorganisir ini beroperasi sejak tahun 2024.

Mereka memanfaatkan promo di berbagai situs judi online dengan menggunakan akun baru.

Polisi menyebut, terbongkarnya komplotan ini atas laporan masyarakat.

Lalu, siapa kah yang melaporkan komplotan yang hobi membobol kantong bandar judi online (judol) ini?

Dalam konferensi pers, Polda DIY menyatakan, komplotan ini beroperasi di wilayah Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yoykarta (DIY).

Polisi menyatakan, komplotan yang terdiri dari lima orang ditangkap karena “mengakali sistem judol” dengan membuat puluhan akun baru setiap hari untuk meraup keuntungan dari promosi situs judi.

Kelima tersangka ini berinsisial RDS, NF, EN, DA, dan PA.

Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Slamet Riyanto menjelaskan, kronologis pengungkapan kasus judi online ini bermula dari adanya laporan dari masyarakat pada Kamis (10/7/2025).

Dari laporan itu ditindaklanjuti oleh tim gabungan dari Ditintelkam dan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY.

Slamet menjelaskan otak utama dari kasus ini beriinisial RDS.

RDS sebelumnya telah memetakan laman-laman judi online di mana yang memberikan promo ‘cash back’.

RDS juga bertugas sebagai penyedia sarana judi online, pemodal.

Sementara empat pelaku lainnya adalah pemain judi.

“Kita amankan 5 orang mereka tertangkap tangan sedang berjudi, RDS ini bosnya dia yang menyiapkan link atau situsnya dia mencari kemudian menyiapkan PC, dan menyusuh 4 karyawan untuk memasang judi online,” kata dia Kamis (31/7/2025).

“Dia (RDS) mencari promosi di situs-situs judi online,” imbuhnya.

Menurut dia para tersangka ini mencari keuntungan dari mencari promosi yang ada di situs judi online di setiap pembukaan akun baru.

Dalam satu bulan omzet kolompok ini bisa mencapai Rp 50 juta. Sedangkan karyawan digaji perminggunya Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta.

“Mereka sudah beroperasi kurang lebih 1 tahun, kita masih dalami apakah mereka benar-benar sebagai player atau ada yang lainnya,” katanya.

“Karyawan ini yang buka akun sekaligus betting juga (berjudi),” imbuhnya.

Dia menyampaikan para karyawan membuka akun baru di setiap laman judi onine ini karena pada akun baru memiliki persentase menang lebih tinggi, dibanding akun lama.

“Kalau judi kan seperti itu akun baru dibuat menang, untuk menarik pemain lama-lama dikuras habis,” jelasnya.

Slamet menambahkan setiap komputer dapat membuat 10 akun, dari 4 PC total per hari dapat membuat sebanyak 40 akun baru di laman judi online.

“Iya (megakali sistem) modusnya seperti itu dia cari promosinya,” ucapnya.

Kanit 1, Subdit V, Ditreskrimsus Polda DIY, Kompol Ardiansyah Rolindo Saputra menambahkan setiap pemain dalam satu hari wajib memainkan 10 akun, sehingga per hari ada 40 akun yang bermain judi online.

Dia menambahkan untuk membuka akun RDS menyiapkan puluhan hingga ratusan nomor baru, dan tidak menggunakan identitas.

“Kartunya diganti-ganti untuk mengelabui sistem IP Address tidak hanya mengambil keuntungan fee akun baru tetapi juga memainkan modal yang ada di dalam termasuk bonus, kalau untung dia withdraw kalau kalah buka akun baru,” jelas dia.

Atas perbuatannya kelima tersangka terancam hukuman Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 303 KUHP jo pasal 55 KUHP dan atau pasal 56 KUHP tentang informasi dan transaksi. Dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. (*)

You Might Also Like

BGN Ajukan Anggaran MBG 2026 ke DPR Sebesar Rp 335 Triliun

Polisi Korban Penipuan CPNS Kejaksaan Bersaksi di Persidangan

Awal Agustus, Kongres PDI Perjuangan 2025?

Meriyati Hoegeng, Teladan Kesetiaan di Balik Sosok Polisi Jujur

Jokowi Nabi Baru dari Solo? Kader PSI Nyatakan Joko Widodo Penuhi Syarat sebagai Nabi

TAGGED:bantulbobol bandar judolbobol situs judoldiyheadlinepembobol situs judol ditangkap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kota Semarang Jadi Proyek Percontohan Program Ruang Bersama Indonesia
Next Article Sumur Pertamina di Subang mengalami kebocoran pipa hingga menimbulkan ledakan, Selasa (5/8/2025). Dua pekerja jadi korban. Sumur Pertamina di Subang Bocor dan Meledak, Dua Pekerja Jadi Korban

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tetap Optimis Meski Situasi Negeri Nggak Baik-Baik Aja, Begini Triknya

Gampang Banget! Rahasia Kulit Lumpia Lentur Anti Robek, Cuma Butuh 4 Bahan

Wajib Waspada! Bedain Batuk Biasa dengan Gejala Awal Kanker Paru Biar Nggak Kecolongan

7 Parfum Refill Pria Favorit Cewek, Wangi Bikin PDKT Auto Lancar

Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, meninggal dalam kondisi tak wajar.

Kalau Benar Iko Unnes Korban Laka, Murni Kecelakaan atau karena Dikejar Polisi?

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta dukungan pemerintah China untuk membuka blokade bantuan kemanusiaan di Gaza
Kepo

Ketua DPR RI Minta RRT Bantu Buka Blokade Kemanusiaan di Gaza

Mei 25, 2025
Ahmad Luthfi (kiri) saat menerima audiensi Panitia Solo Raya Great Sale di Kantor Gubernur Jateng, Jumat (16/5/2025). (humas pemprov jateng)
Kepo

Luthfi Ingin Ajang ‘Soloraya Great Sale’ jadi Pemacu Ekonomi Aglomerasi

Mei 17, 2025
Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin, menjadi keynote speech pada seminar “Menghadapi Tantangan Radikalisasi dalam Mempertahankan Ideologi Negara”, di kampus FISIP Undip.
Kepo

Langkah Kolaboratif Bendung Penyebaran Radikalisme di Jateng, Gus Yasin: Harus Kita Dorong

Juni 15, 2025
Penyidik menunjukkan duit hasil sitaan dari kasus korupsi BUMD Cilacap, Senin (25/8/2025). (Dok Kejati Jateng)
Hukum

Tak Tahan Pegang Duit Panas, Istri Tersangka Korupsi BUMD Cilacap Balikin Rp6,5 Miliar

Agustus 26, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?