BACAAJA, SEMARANG – Capek banget rasanya kalau teriak tapi nggak didengar. Itu kira-kira curhatan buruh yang demo. Hari ini, Senin (8/12/2025), Serikat Pekerja Nasional (SPN) se-Jateng nggeruduk kantor gubernur.
Mereka nuntut upah layak. Upah harus dinaikkan agar buruh sejahtera. Tapi SPN nggak sepakat dengan rumus pengupahan yang digodok pemerintah.
Panglima Komando SPN, Buya Fauzi orasi lantang. Ia bawa narasi yang lumayan bikin dahi berkerut. Katanya, sejak putusan MK 31 Oktober 2024, Omnibus Law itu sebenarnya udah game over.
Bacaaja: Buruh Semarang Ngudoroso UMR, Wali Kota: Tenang, Tak Kawal…
Bacaaja: Buruh SPN Jebol Gerbang Kantor Gubernuran
“Semua pasal dan ayatnya gugur. Nggak boleh lagi ada outsourcing, upah murah, dan karyawan harus diangkat tetap,” ucapnya.
Buya juga nyeplos soal rancangan peraturan pemerintah (RPP) pengupahan yang lagi dibikin Kemnaker. Ia bilang itu cuma cara halus buat bangkitin Omnibus Law yang udah “dikubur mati”.
“Kami akan melawan dan kami juga akan melakukan mogok nasional jika RPP tentang pengupahan ini disahkan,” tegasnya.
Terus ada tuntutan yang lebih politis, tapi disampaikan lugas. Mereka minta Presiden Prabowo memecat Menteri Tenaga Kerja.
Alasannya? Buya bilang sang menteri sering bikin aturan yang nabrak kebijakan kerakyatan.
Bagian teknisnya juga menarik. Soal indeks upah, mereka minta angka yang logis. Indeks upah ini jadi salah satu komponen pertimbangan kenaikan upah.
“Indeks tahun lalu 0,9. Kami cuma minta 1 persen. Tambah 0,01 aja. Masa Menteri mau pasang 0,07? Sementara pertumbuhan ekonomi sama dengan tahun kemarin,” ujar Buya.
Koordinator SPN Jateng mengultimatum pemerintah agar segera menanggapi tuntutan buruh. Mereka nyatain siap nggelar aksi lanjutan dalam skala lebih besar jika permintaannya tak digubris.
“Kalau pemerintah tutup telinga, kami akan kembali dengan kekuatan yang lebih besar. Mogok daerah siap kami lakukan,” ujarnya. (bae)


