Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Kapolda Mangkir, Sidang Gugatan Praperadilan Warga Lereng Merapi Ditunda
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Kapolda Mangkir, Sidang Gugatan Praperadilan Warga Lereng Merapi Ditunda

Kapolda Jateng mangkir dari panggilan sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan warga Lereng Merapi.

R. Izra
Last updated: Mei 7, 2025 11:01 pm
By R. Izra
1 Min Read
Share
Ilustrasi hakim sidang di pengadilan.
Ilustrasi hakim sidang di pengadilan.
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Pengadilan Negeri (PN) Semarang mulai menyidangkan perkara praperadilan yang diajukan warga lereng Gunung Merapi dan Merbabu melawan Kapolda Jawa Tengah.

“Iya, agenda sidang (perkara tersebut) hari ini,” jelas Juru Bicara PN Semarang, Haruno Patriadi saat dikonfirmasi Rabu (7/5/2025).

Namun, sidang yang harusnya pembacaan gugatan terpaksa ditunda lantaran Kapolda maupun kuasa hukumnya selaku termohon malah mangkir.

“Ditunda satu minggu karena termohon tidak hadir,” imbuh Haruno.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto belum menjawab saat ditanya alasan mengapa pihhaknya mangkir sidang.

Dalam kasus ini, warga lereng Gunung Merapi-Merbabu menggugat Kapolda buntut dari ketidaktegasan pengusutan tambang pasir ilegal di Kabupaten Magelang.

Kuasa hukum pemohon, Ardian mengatakan, pihaknya mengajukan praperadilan untuk memeriksa keabsahan dari penghentian penyelidikan kasus tambang ilegal yang sempat ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.

“Intinya kami meminta penambangan liar di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi di Magelang harus dihentikan,” ujarnya.

Menurutnya, aktivitas tambang ilegal di jalur sungai lereng Gunung Merapi dan Merbabu itu diduga sudah terjadi bertahun-tahun.

Akibatnya, ratusan hektare hutan lindung di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi rusak. Praktik tersebut juga mempengaruhi debit air sungai sehingga berpotensi mengancam sektor pertanian.

You Might Also Like

Hotman Paris Ngamuk-ngamuk, Tolak PPATK Bekukan Rekening Bank 3 Bulan Tanpa Transaksi

Kasbon Ditolak, Karyawan Ngamuk dan Habisi Nyawa Bos Sembako 

PBB PHK Massal 2.800 Staf karena Krisis Keuangan, Negara Anggota Menunggak Iuran

Jangan Panik, Berikut Doa Ketika Dilanda Cuaca Panas Ekstrem

La Noti Ditelan Piton di Sulawesi, Berikut 5 Kasus Manusia Tewas Ditelan Ular

TAGGED:gugatan praperadilanKapolda Jateng mangkir sidangPN Semarangsidang gugatan praperadilan warga lereng Merapi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PSIS Semarang Memastikan Diri Degradasi
Next Article Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Apa Saja yang Dilakukan Bareskrim Polri? Bagaimana Arahnya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta.
Unik

Putusan Pemilu Terpisah: Siapa Dukung, Siapa Menolak?

Juli 7, 2025
Unik

Dorong Evaluasi Peradilan, Tom Lembong Laporkan Tiga Hakim Pengadil

Agustus 4, 2025
Pihak Kejati Jateng menahan tersangka korupsi pengadaan biji kakao fiktif. (dok kejati jateng)
Unik

Korupsi Pengadaan Biji Kakao Fiktif UGM Rugikan Negara Rp7 M, Eks Dirut PT Pagelaran Ditahan

Mei 9, 2025
Unik

Polda Jateng: Sebelas Ormas Terindikasi Terlibat Aksi Premanisme

Juni 3, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kapolda Mangkir, Sidang Gugatan Praperadilan Warga Lereng Merapi Ditunda
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?