Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Kala Perempuan Bersuara: Dihadiahi Tangkap Paksa dan Status Tersangka
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Info

Kala Perempuan Bersuara: Dihadiahi Tangkap Paksa dan Status Tersangka

Perempuan harus terus dibungkam? Ketika mereka bersuara, hadiah gede menanti: ditangkap dan dipenjara. Itu di Indonesia.

R. Izra
Last updated: September 23, 2025 11:48 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ilustrasi. Seorang perempuan ikut demo di Jalan Pahlawan Semarang, Jumat (29/8/2025). (bae)
Ilustrasi. Seorang perempuan ikut demo di Jalan Pahlawan Semarang, Jumat (29/8/2025). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Di Jakarta, tiga perempuan masih ditahan pasca aksi demonstrasi akhir Agustus hingga pertengahan September. Mereka ditangkap dengan cara yang diduga non-prosedural.

Parahnya, ada dugaan mereka dipaksa menandatangani surat pengakuan tersangka.

Kasus ini bikin publik resah. Bukan cuma soal kebebasan berekspresi yang dijamin undang-undang. Tapi juga soal bagaimana aparat memperlakukan perempuan yang mestinya dilindungi.

Jaringan Women, Peace, and Security (WPS) Indonesia langsung bereaksi. Mereka menilai tindakan itu bentuk represi terhadap suara kritis warga.

“Banyak di antara mereka adalah ibu maupun aktivis yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pendapat,” tegas Ruby Kholifah, perwakilan WPS Indonesia, Minggu (21/9/2025).

Ruby menambahkan, pola represi tak hanya hadir di jalan. Pola represi terjadi secara offline dan online. Itu bentuk represi terpadu yang harus segera dihentikan.

WPS sendiri adalah jaringan organisasi masyarakat sipil yang peduli pada isu perempuan, perdamaian, dan demokrasi. Mereka tersebar di banyak daerah, termasuk Jawa Tengah. Salah satu anggotanya adalah LRC-KJHAM.

LRC-KJHAM sempat mendampingi tiga perempuan yang ditangkap di Semarang dalam rangkaian demo serupa, tepatnya pada 30 Agustus. Direktur LRC-KJHAM, Witi Muntari, menyebut mereka sebenarnya bukan peserta aksi.

“Kalau dari informasi yang kita dapatkan mereka bukan peserta aksi. Tapi saat itu memang pengen lihat aksi dan sedang beli es. Kemudian ada penangkapan itu,” jelas Witi, Senin (22/9/2025).

Tiga perempuan itu sempat ditahan di Unit PPA. LRC-KJHAM yang tergabung sebagai tim hukum massa aksi mengaku kesulitan memberi bantuan hukum.

“Ada 3 perempuan yang ditangkap tapi kami tidak bisa mendampingi pada saat pemeriksaan,” ujarnya,

Tiga perempuan yang ditangkap kondisinya aman, tak ada kekerasan. Malam itu juga, kata Witi, mereka akhirnya dibebaskan. Tapi kejadian itu jadi catatan serius. (bae)

You Might Also Like

24 Maret, Tol Trans Jawa Bakal Disulap One Way Nasional

Prabowo-Trump Sepakat: Indonesia Kena Tarif 19 Persen, Produk AS Bebas Bea Masuk RI

KNPI dan Kesbangpol Semarang Hadirkan Forum Debat Kekinian, Mahasiswa Bicara Tanpa Batas

36 Tim Ikuti Turnamen Sepak Bola Soekarno Cup 2025

DPRD Setuju Gulirkan Hak Angket dan Bentuk Pansus, Proses Pemakzulan Bupati Pati Dimulai

TAGGED:indonesiaperempuan bersuaratangkap paksatersangka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Merlion, ikon negara Singapura. Singapura Negara Terkaya Nomor 1 Dunia, Indonesia? Sama Malaysia Aja Kalah Jauh
Next Article Jangan Sembarangan Kasih Uang di Jalan Cilacap, Bisa Kena Denda Rp5 Juta

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepala Disbudpar Kota Semarang

Lebaran Monyet di Gua Kreo: Kera Berpesta di Sesaji Rewanda, Wisatawan Ikutan Seru-seruan

Niacinamide Bukan Selalu Jawaban, Ini Tiga Kondisi Stop Dulu

Banjir Brebes Gak Cuma Soal Hujan, Menteri PU: Beresi Muara Dulu

PSIS vs Persipal, Laga Hidup Mati di Jatidiri

Cabai Nempel di Lidah, Cerita Lama Jadi Kebiasaan Baru

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Nataru Bikin Jateng Padat? Gubernur Luthfi: Tenang, Semua Sudah Diantisipasi

Desember 21, 2025
Rektor SCU Semarang, Dr Ferdinandus Hindiarto.
Pendidikan

Membumikan Nilai-nilai Soegija, Rektor Ungkap Makna Rebranding Unika Soegijapranata Jadi SCU

Agustus 15, 2025
Pendidikan

Huruf Cemerlang Ario Bawa Guru Cantik Banjarnegara Jadi Juara Porsenijar Jateng

Oktober 4, 2025
Alissa Wahid memberi keterangan ke media usai menyambangi kediaman mendiang Iko Juliant, Rabu (10/9/2025). Foto: BAEUnnes
Hukum

Alissa Wahid Sambangi Rumah Iko Unnes yang Berpulang dalam Prahara Agustus

September 10, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kala Perempuan Bersuara: Dihadiahi Tangkap Paksa dan Status Tersangka
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?