Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Jokowi Seret Prabowo Turut Serta Dalam Pemakzulan Gibran
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Jokowi Seret Prabowo Turut Serta Dalam Pemakzulan Gibran

Jokowi mulai bawa-bawa Presiden Prabowo dalam pusaran isu pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Jika Gibran dimakzulkan, maka Presiden Prabowo juga dimakzulkan. Pasalnya Prabowo Gibran adalah satu kesatuan.

baniabbasy
Last updated: Juni 8, 2025 4:14 pm
By baniabbasy
5 Min Read
Share
Jokowi mulai bawa nama Presiden Prabowo dalam pusaran usulan pemakzulan Wapres Gibran
Jokowi mulai bawa nama Presiden Prabowo dalam pusaran usulan pemakzulan Wapres Gibran
SHARE

PERMAINAN isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai babak baru. Presiden RI ke-7 Joko Widodo mulai angkat bicara. Ayah Gibran itu menyebut, jika anaknya dimakzulkan, maka Presiden Prabowo juga dimakzulkan. Sebab secara konstitusi, Prabowo-Gibran adalah satu paket pasangan yang terpilih dalam Pilpres 2024.
Soal surat usulan yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit (FPP) TNI ke pimpinan DPR/MPR menurut Jokowi adalah hal biasa dalam dinamika demokrasi.
Soal pemakzulan, tentu tidak bisa dilakukan lantaran Gibran itu satu paket dengan Prabowo. Sehingga dalam system ketatanegaraan Bangsa Indonesia, tidak bisa kalau yang dimakzulkan hanya Presiden atau Wakil Presiden.
“Ya negara ini kan negara besar, punya system ketatanegaraan yang harus diikuti,” begitu jawabnya saat ditanya terkait su yang menimpa Gibran.
Sistem ketatanegaraan Indonesia memang berbeda dengan Filiphina. Di Filiphina, Presiden dipilih secara terpisah dengan wakil presiden. Dalam proses pemilihan, masyarakat di berikan banyak pilihan presiden dan wakil presiden secara sendiri-sendiri dalam waktu yang sama. Bukan dalam bentuk satu pasangan calon.
Karena sistem di Indonesia satu paket pasangan calon, maka tidak mungkin pemakzulan itu hanya untuk presiden saja, atau wakil presiden saja. Presiden RI ke-7 ini mungkin lupa bahwa system itu buatan manusia, dan sangat mungkin di ubah.
Jadi ingat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 tahun 2023 terkait batas umur usia calon presiden dan wakil presiden. Meski putusan tersebut tidak langsung mengubah pasal, namun putusan itu nyatnya sudah cukup mengantarkan Gibran sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo.
Sidang MK MK sendiri kemudian menyatakan bahwa Ketua MK Anwar Usman yang memimpin sidang putusan MK 90 itu sebagai bentuk pelanggaran sehingga harus lengser dari posisi jabatan ketua, dan di skors untuk tidak memimpin siding, terutama siding terkait politik yang ada sangkut pautnya dengan keluarga Jokowi.
Sebagaimana diketahui,Anwar Usman adalah paman Gibran, adik iparnya Jokowi yang saat itu menjabat sebagai presiden. Dari sidang MKMK sendiri sudah dapat disimpulkan adanya pelanggaran atas konstiusi.
Namun jika melihat langgam politik Jokowi selama ini, bisa jadi isu pemakzulan ini hanya gimmick saja. Targetnya tentu politik 2029 mendatang. Agar isu ini tidak menjadi kenyataan, maka ia pun mengajak Prabowo sebagai bagian yang harus dimakzulkan juga.
Kalimat bahwa Prabowo Gibran merupakan satu paket pasangan calon dalam Pilpres 2024, Jokowi terlihat seperti ingin menegaskan ke public bahwa kalau makzulkan wakil residen, juga harus makzulkan presiden. Sebab ini pasangan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Kecuali kalau satu atau keduanya benar-benar menyalahi system ketatanegaraan. Misalnya menyalahi etika tatanegara, melakukan perbuatan tercela, atau tindak pidana korupsi.
Baru kali ini, Jokowi speak up ke public soal isu pemakzulan di tengah isu ijazah palsu yang menimpa diriya. Jokowi sepertinya ingin menegaskan public bahwa ini bagian dari sandiwara politik yang dijalaninya.
Jokowi sebenarnya diawal isu pemakzulan tak bannyak merespon. Dia juga cukup terlihat percaya diri bahwa tidak mungkin akan terjadi pemakzulan atas Gibran. Namun ketika usulan ini masuk ke wilayah legislative (DPR/MPR) RI, aura kepanikan itu nampak terlihat dari raut muka kepanikan ayah Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep ini.
Tentu ketika seluruh legisatif kompak dan meminta pimpinan DPR/MPR menindaklanjuti surat usulan pemakzulan dari FPP, maka bisa jadi pemakzulan terjadi. Apapun anggota DPR/MPR salah satu tugas utamanya adalah melakukan evaluasi atas kinerja eksekutif.
Untuk menguasai dan mengendalikan mereka, belum tentu mudah. Apalagi Jokowi saat ini bukan lagi seseorang yang sedang
memiliki kekuasaan. Dia sudah bukan lagi presiden. Dia juga bukan pimpinan prapol. Dan dia juga sudah bukan lagi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), partai yang menjadi kendaraannya menapaki karier politik (kekuasaan) selama ini.
Baiklah. Sebagai masyarakat, kita hanya berharap, ada pemakzulan atau tidak ada pemakzulan Gibran, Bangsa Indonesia tetap dalam satu kesatuan di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (*)

You Might Also Like

Jaksa Salah Terapkan Pasal, Martono Penyuap Mbak Ita Minta Dibebaskan dari Hukuman

La Noti Ditelan Piton di Sulawesi, Berikut 5 Kasus Manusia Tewas Ditelan Ular

Di Sini Uang Diselamatkan dari Rentenir, Kisah Purwokerto dan Lahirnya Bank Pertama di Indonesia

Gelombang PHK Tinggi, Puan Minta Pemerintah Jangan Hanya Menonton

Salatiga Rangking Pertama Kota Tertoleran di Indonesia Versi SETARA Institute

TAGGED:Gibran dimakzulkanJokowi bawa bawa Presiden Prabowo dalam isu pemakzulan Gibranjokowi buka suara
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article STNK Hilang? Ini Panduan Lengkap Mengurusnya Tanpa Ribet, Termasuk Biayanya
Next Article Indonesia Open 2025: Tuan Rumah Kembali Nirgelar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera).

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

JALANI SIDANG: Aipda Robig Zaenudin menjalani sidang lanjutan kasus penembakan siswa SMK di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (29/7). (Foto: bae)
Kepo

Aipda Robig Protes Jaksa Tak Mau Putar Rekaman CCTV

Juli 30, 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani saat diwawancara awak media di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Kepo

Soal Rencana Bansos Permanen untuk Tiga Golongan, Puan Ingatkan Perkara Validasi Data

Juli 15, 2025
Ledakan pemusnahan amunisi kedaluwarsa milik TNI di Garut.
Kepo

Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa Jangan Lagi Memakan Korban Jiwa

Mei 14, 2025
Ilustrasi asuransi kesehatan.
Kepo

Tak 100 Persen Gratis! OJK Tetapkan Peserta Asuransi Kesehatan Ikut ‘Patungan’ Tanggung Biaya Berobat

Juni 6, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?