Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Jejak Dwi Hartono di Semarang: Jebolan Fakultas Kedokteran, Residivis Ijazah Palsu, Kini Dinonaktifkan UGM
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Jejak Dwi Hartono di Semarang: Jebolan Fakultas Kedokteran, Residivis Ijazah Palsu, Kini Dinonaktifkan UGM

Dwi Hartono, otak pembunuhan kepala cabang pembantu BRI Cempaka Putih, punya jejak panjang di Semarang. Mahasiswa S2 UGM itu pernah dipenjara karena kasus ijazah palsu.

R. Izra
Last updated: Agustus 28, 2025 4:13 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Dwi Hartono, mahasiswa S2 UGM, residivis ijazah palsu, dan otak pembunuhan Kacab Pembantu BRI Cempaka Putih.
Dwi Hartono, mahasiswa S2 UGM, residivis ijazah palsu, dan otak pembunuhan Kacab Pembantu BRI Cempaka Putih.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Dwi Hartono mahasiswa nonaktif S2 Master of Business Administration (MBA) UGM, merupakan residivis kasus ijazah palsu.

Dwi Hartono yang dikenal sebagai motivator bisnis merupakan satu di antara empat aktor intelektual atau otak penculikan terhadap Ilham Pradipta, Kepala Cabang Pembantu BRI Cempaka Putih, Jakarta.

Dwi Hartono rupanya meninggalkan banyak jejak di Semarang. Dwi merupakan jebolan salah satu Fakultas Kedokteran kampus ternama di Semarang.

Tak hanya itu, kamu juga perlu tahu, bukan kali ini saja ia berurusan dengan kriminalitas.

Ya, Dwi Hartono mempunyai catatan kejahatan di Semarang. Dwi Hartono merupakan residivis ijazah palsu.

Pada 2012, ia memalsukan sejumlah ijazah agar si empunya surat tanda tamat belajar itu bisa lolos pendaftaran Fakultas Kedokteran Universitas Sultan Agung (FK Unissula) Semarang.

Kala itu, Dwi Hartono merupakan mahasiswa di Fakultas Kedokteran Unissula angkatan 2004.

Sejak 2006, ia menyebarkan brosur bimbel bernama Smart Solution yang menawarkan jaminan pasti diterima di jurusan kedokteran, kebidanan, keperawatan, farmasi, dan akuntansi.

Dwi Hartono mengubah nilai dan ijazah para calon mahasiswa dari jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) menjadi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Atas tindakannya itu, dia menerima uang mulai dari Rp 5 juta-Rp 10 juta dari setiap calon mahasiswa yang mendaftar.

Kasus ini terungkap setelah seorang Dekan Fakultas Kedokteran Unissula saat itu, Taifuqurrachman melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang.

“Iya benar, di tahun 2012 terkait pemalsuan ijazah SMA,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena saat dikonfirmasi, Rabu (27/8/2025).

Selanjutnya, dalam persiangan di PN Semarang, Dwi Hartono dijatuhi hukuman yang sangat ringan, hanya enam bulan penjara.

Putusan itu lebih rendah daripada tuntutan jaksa yang menuntut Dwi Hartono kurungan penjara selama satu tahun.

Selama di Semarang, Dwi Hartono juga merintis berbagai usaha. Di antaranya rental PS, warung tegal (warteg), bimbingan belajar (bimbel) dan lainnya.

Kini, ia juga tercatat sebagai mahasiswa pasca-sarjana jurusan MBA di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta di kampus Jakarta.

Juru Bicara UGM I Made Andi Arsana dalam keterangan resminya di Yogyakarta, menyebut DH tercatat sebagai mahasiswa baru Semester 1 Program Studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM kampus Jakarta.

“Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik Semester Gasal 2025/2026 sebagai bentuk dukungan UGM terhadap proses hukum dan penyelidikan yang tengah berlangsung,” ujar Andi Arsana, Rabu.

Dalam perkara penculikan dan pembunuhan terhadap M Ilham Pradipta, polisi telah menangkap 15 orang tersangka. Satu di antaranya adalah Dwi Hartono, yang ditangkap bersama dua orang lainnya di Solo.

Sejumlah tersangka lain diketahui ditangkap di Semarang. (*)

You Might Also Like

Bye-bye Kemenag! Urusan Haji & Umrah Bakal Di-handle Kementerian Baru, DPR Gaspol Revisi UU!

Pembangunan Pelabuhan dan Kawasan Industri Menambah Tumpukan Masalah di Pesisir

Puan di Depan Jokowi & Prabowo: “Kritik Itu Cahaya, Bukan Bara”

Puan Maharani Pastikan Adik Affan Kurniawan Dapat KJP & KJMU Sampai Lulus

OPM Pertanyakan Kapasitas Gibran Selesaikan Masalah Papua: Apa Kualifikasinya? Percuma!

TAGGED:dwi hartonofakultas kedokteranheadlineijazah palsuSemarangugmunissula
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo. Kebebasan Berekspresimu Terancam Dibatasi, Komdigi akan Panggil TikTok dan Meta Buntut Demo di DPR
Next Article Korupsi Rp237 Miliar BUMD Cilacap, Penyidikan Rampung, Siap Gas ke Persidangan!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera).

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Kepo

Nasdem Tuding MK Sebagai Lembaga Pembuat Undang-Undang Dasar Baru

Juli 9, 2025
Sport

Cari Nahkoda Baru KONI Jateng, Tim Penjaringan Resmi Start Mesin!

September 3, 2025
BNPT menerima kunjungan spesifik dari Komisi XII DPR RI, Jumat, (22/8/2025). Foto: dok.
Hukum

BNPT dan Ancaman Terorisme: Sudah Siapkah Kita di Era Serba Digital?

Agustus 22, 2025
Tiga kontraktor pengurus Gapensi sedang menjadi saksi sidang korupsi Mbak Ita
Kepo

Kesaksian Kontraktor Gapensi Semarang soal Korupsi Mbak Ita: Martono Tunjuk Korlap

Mei 5, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?