Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Jejak Dwi Hartono di Semarang: Jebolan Fakultas Kedokteran, Residivis Ijazah Palsu, Kini Dinonaktifkan UGM
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Jejak Dwi Hartono di Semarang: Jebolan Fakultas Kedokteran, Residivis Ijazah Palsu, Kini Dinonaktifkan UGM

Dwi Hartono, otak pembunuhan kepala cabang pembantu BRI Cempaka Putih, punya jejak panjang di Semarang. Mahasiswa S2 UGM itu pernah dipenjara karena kasus ijazah palsu.

R. Izra
Last updated: Agustus 28, 2025 4:13 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Dwi Hartono, mahasiswa S2 UGM, residivis ijazah palsu, dan otak pembunuhan Kacab Pembantu BRI Cempaka Putih.
Dwi Hartono, mahasiswa S2 UGM, residivis ijazah palsu, dan otak pembunuhan Kacab Pembantu BRI Cempaka Putih.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Dwi Hartono mahasiswa nonaktif S2 Master of Business Administration (MBA) UGM, merupakan residivis kasus ijazah palsu.

Dwi Hartono yang dikenal sebagai motivator bisnis merupakan satu di antara empat aktor intelektual atau otak penculikan terhadap Ilham Pradipta, Kepala Cabang Pembantu BRI Cempaka Putih, Jakarta.

Dwi Hartono rupanya meninggalkan banyak jejak di Semarang. Dwi merupakan jebolan salah satu Fakultas Kedokteran kampus ternama di Semarang.

Tak hanya itu, kamu juga perlu tahu, bukan kali ini saja ia berurusan dengan kriminalitas.

Ya, Dwi Hartono mempunyai catatan kejahatan di Semarang. Dwi Hartono merupakan residivis ijazah palsu.

Pada 2012, ia memalsukan sejumlah ijazah agar si empunya surat tanda tamat belajar itu bisa lolos pendaftaran Fakultas Kedokteran Universitas Sultan Agung (FK Unissula) Semarang.

Kala itu, Dwi Hartono merupakan mahasiswa di Fakultas Kedokteran Unissula angkatan 2004.

Sejak 2006, ia menyebarkan brosur bimbel bernama Smart Solution yang menawarkan jaminan pasti diterima di jurusan kedokteran, kebidanan, keperawatan, farmasi, dan akuntansi.

Dwi Hartono mengubah nilai dan ijazah para calon mahasiswa dari jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) menjadi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Atas tindakannya itu, dia menerima uang mulai dari Rp 5 juta-Rp 10 juta dari setiap calon mahasiswa yang mendaftar.

Kasus ini terungkap setelah seorang Dekan Fakultas Kedokteran Unissula saat itu, Taifuqurrachman melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang.

“Iya benar, di tahun 2012 terkait pemalsuan ijazah SMA,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena saat dikonfirmasi, Rabu (27/8/2025).

Selanjutnya, dalam persiangan di PN Semarang, Dwi Hartono dijatuhi hukuman yang sangat ringan, hanya enam bulan penjara.

Putusan itu lebih rendah daripada tuntutan jaksa yang menuntut Dwi Hartono kurungan penjara selama satu tahun.

Selama di Semarang, Dwi Hartono juga merintis berbagai usaha. Di antaranya rental PS, warung tegal (warteg), bimbingan belajar (bimbel) dan lainnya.

Kini, ia juga tercatat sebagai mahasiswa pasca-sarjana jurusan MBA di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta di kampus Jakarta.

Juru Bicara UGM I Made Andi Arsana dalam keterangan resminya di Yogyakarta, menyebut DH tercatat sebagai mahasiswa baru Semester 1 Program Studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM kampus Jakarta.

“Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik Semester Gasal 2025/2026 sebagai bentuk dukungan UGM terhadap proses hukum dan penyelidikan yang tengah berlangsung,” ujar Andi Arsana, Rabu.

Dalam perkara penculikan dan pembunuhan terhadap M Ilham Pradipta, polisi telah menangkap 15 orang tersangka. Satu di antaranya adalah Dwi Hartono, yang ditangkap bersama dua orang lainnya di Solo.

Sejumlah tersangka lain diketahui ditangkap di Semarang. (*)

You Might Also Like

Bye-bye Kemenag! Urusan Haji & Umrah Bakal Di-handle Kementerian Baru, DPR Gaspol Revisi UU!

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

Resmi Nahkodai Perbasi Jateng, Paman John Gaspol Bikin Basket Jadi Industri

Bupati Pati Sudewo Dilempari Massa saat Temui Demonstran: Saya Mohon Maaf

Alasan Presiden Prabowo Ampuni Dua ‘Musuh’ Jokowi: Demi Stabilitas Politik

TAGGED:dwi hartonofakultas kedokteranheadlineijazah palsuSemarangugmunissula
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo. Kebebasan Berekspresimu Terancam Dibatasi, Komdigi akan Panggil TikTok dan Meta Buntut Demo di DPR
Next Article Korupsi Rp237 Miliar BUMD Cilacap, Penyidikan Rampung, Siap Gas ke Persidangan!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

Bedah buku di Pesantren Bumi Cendekia, Sleman, DIY, dalam rangaka mengenang sosok KH Imam Aziz.

100 Hari Wafatnya KH Imam Aziz: Mengenang Sosok Kiai Rakyat

Ilustrasi siswa SMK.

Nunggak SPP, Siswa SMK Beprestasi di Purworejo Dipaksa Mundur

Warga Semarang Patungan Kebaikan, PMI Kantongi Rp3,2 Miliar!

PWI Jateng Ganti Nahkoda, Tanpa Ribut-Ribut

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi penangkapan tersangka.
Hukum

Otak Kejahatan Keji Itu Ternyata Kuliah di UGM dan Ditangkap di Solo

Agustus 26, 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani memeluk erat ibunda Affan Kurniawan, drivel ojol yang tewas setelah dilindas mobil baracuda Brimob. Foto: Dok.
Unik

Puan Maharani Pastikan Adik Affan Kurniawan Dapat KJP & KJMU Sampai Lulus

Agustus 31, 2025
Hukum

Tujuh Juta Batang Rokok Ilegal & Ribuan Liter Miras Dimusnahkan Bea Cukai Semarang

Agustus 19, 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Nasional

Puan: Banjir Bali Butuh Ditangani Cepat, Ada Citra Indonesia yang Dipertaruhkan di Sana

September 12, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Jejak Dwi Hartono di Semarang: Jebolan Fakultas Kedokteran, Residivis Ijazah Palsu, Kini Dinonaktifkan UGM
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?