BACAAJA, JAKARTA — Drama soal dana tanggap darurat bencana Sumatera lagi jadi sorotan. Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara setelah dicecar Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, soal kejelasan sumber anggaran.
Menurut Purbaya, proses pengajuan dana sebenarnya nggak sesimpel langsung cair. Semua harus lewat jalur birokrasi dulu: dari Kementerian Pekerjaan Umum ke Kementerian PPN/Bappenas.
Kalau sudah disetujui, baru dikirim ke Satgas rehabilitasi pascabencana, dan akhirnya masuk ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk disalurkan.
Bacaaja: Purbaya: Pilih Bangkrut Kayak 1998 atau Nambah Utang? Fix, Pinjaman RI Tembus Rp9.647 T
Bacaaja: Moody’s Turunin Outlook Utang RI Gara-gara MBG, Begini Kata Menkeu Purbaya
“Nanti baru ke kami, lalu kami salurkan sesuai usulan,” kata Purbaya dalam rapat koordinasi di Kompleks Parlemen, Rabu (18/2/2026).
Masalahnya, Dasco menangkap ada dana tanggap darurat yang diajukan secara multi-years tapi belum sepenuhnya mendapat lampu hijau dari Bappenas. Padahal, kebutuhan anggarannya nggak kecil.
Sebagai gambaran, Kementerian PU mengusulkan dana Rp74 triliun untuk empat tahun ke depan, termasuk Rp4,3 triliun khusus tahun 2026.
Ironisnya, dana itu rencananya ditagihkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang total anggarannya juga cuma Rp4,3 triliun. Jadi ya langsung kelihatan jomplang.
Dasco pun khawatir birokrasi yang berlapis bisa bikin proyek di lapangan jadi nggak jelas nasibnya.
“Saya monitor PU tetap membangun, tapi saya enggak tahu uangnya dari mana. Kontraktornya kan kasihan,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo juga mengungkap bahwa dana tanggap darurat 2026 seperti “dicoret” dan masih dalam tahap diskusi. Bahkan sampai sekarang belum ada arahan lanjutan.
Yang bikin makin tricky, PU masih diminta membantu pembangunan hunian sementara di sejumlah daerah terdampak.
Kalau anggaran harus diambil dari pos proyek lain, Dody terang-terangan merasa keberatan karena bisa mengganggu pembangunan di luar wilayah bencana.
Situasi ini nunjukin satu hal: kebutuhan di lapangan jalan terus, tapi kepastian duitnya belum tentu ikut ngebut.
Kini publik tinggal menunggu, apakah pemerintah bisa gerak cepat, atau dana darurat ini bakal terus kejebak di labirin administrasi. (*)


