BACAAJA, JAKARTA – Isu kenaikan iuran jaminan kesehatan kembali bikin publik pasang telinga. Kali ini, sinyalnya datang langsung dari pemerintah, lengkap dengan angka defisit yang bikin dahi berkerut.
Budi Gunadi Sadikin menyatakan iuran BPJS Kesehatan memang sudah waktunya disesuaikan. Penyebabnya jelas: defisit dana makin melebar dan tak bisa terus ditutup dengan pola lama.
Pada 2025, defisit BPJS Kesehatan dilaporkan menembus lebih dari Rp 20 triliun. Angka itu bukan kecil, apalagi untuk program yang menyangkut jutaan peserta di seluruh Indonesia.
“Artinya apa? Iuran memang harus naik. Enggak mungkin iuran BPJS tidak disesuaikan setiap lima tahun,” kata Budi dalam konferensi pers Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.
Ia menjelaskan, ada dua alasan utama kenapa penyesuaian iuran dianggap mendesak. Pertama, biaya layanan kesehatan terus naik tiap tahun karena inflasi. Tanpa penyesuaian, sistem jaminan kesehatan bakal makin berat menanggung beban.
Data yang dipaparkan menunjukkan lonjakan signifikan. Tiga tahun lalu biaya jaminan kesehatan nasional masih di angka Rp 158 triliun. Pada 2024 naik jadi Rp 175 triliun, dan di 2025 sudah menyentuh Rp 190 triliun.
Alasan kedua adalah perluasan akses dan peningkatan kualitas layanan. Semakin banyak masyarakat terlayani, semakin besar pula biaya yang harus dibayarkan BPJS ke fasilitas kesehatan.
Menurut Budi, kalau iuran tak dinaikkan, dalam lima tahun ke depan kemampuan negara membiayai kesehatan masyarakat bisa goyah. Ia bahkan memberi peringatan cukup keras soal keberlanjutan sistem ini.
“Bukan di zaman saya, tapi pada saat menteri sesudah saya. Saya jamin BPJS tidak akan tahan. Pasti dia tidak akan cukup uang untuk bisa menjaga kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Meski begitu, ia mengakui kebijakan menaikkan iuran bukan perkara gampang. Faktor politik selalu jadi pertimbangan besar, apalagi kebijakan semacam ini kerap memicu protes publik.
Namun Budi menilai, justru lewat kenaikan iuran yang terukur, sistem bisa jadi lebih adil. Selama ini, ketika iuran stagnan dan tak menutup biaya, kekurangannya ditambal negara lewat subsidi.
Artinya, beban yang seharusnya bisa disesuaikan dengan kemampuan ekonomi peserta, akhirnya ditanggung bersama melalui APBN. Dalam jangka panjang, pola seperti ini dinilai kurang sehat.
Pemerintah pun menyiapkan skema berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Lewat skema ini, peserta dari desil 1–4 akan ditanggung pemerintah pusat.
Sementara desil 5–6 akan menjadi tanggungan pemerintah daerah. Kenaikan iuran terutama diarahkan pada kelompok masyarakat mampu di desil 7–10.
Desil sendiri adalah pembagian statistik yang membagi kelompok masyarakat menjadi sepuluh bagian berdasarkan tingkat ekonomi. Jadi, pendekatannya dibuat lebih terarah, bukan pukul rata.
“Itu sebabnya kenapa kenaikan iuran menjadi instrumen yang lebih adil, yang harus diperjuangkan,” kata Budi.
Wacana ini jelas bakal terus bergulir dan memicu diskusi panjang. Di satu sisi, ada kebutuhan menjaga keberlanjutan sistem kesehatan nasional. Di sisi lain, ada sensitivitas daya beli masyarakat.
Yang pasti, pemerintah sudah memberi sinyal tegas: tanpa penyesuaian, risiko jangka panjangnya bisa lebih berat. Kini, publik tinggal menunggu bagaimana skema finalnya akan benar-benar diterapkan. (*)


