Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Viral Surat Minta THR ke Pengusaha, Kades Jampang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Viral

Viral Surat Minta THR ke Pengusaha, Kades Jampang

Dokumen itu viral setelah fotonya diunggah oleh akun Instagram @kabar.kemang. Dalam unggahan tersebut terlihat surat resmi dengan kop Pemerintah Kabupaten Bogor Kecamatan Kemang yang ditujukan kepada pengusaha maupun donatur.

Nugroho P.
Last updated: Maret 7, 2026 8:48 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Surat Kades Jampang untuk para pengusaha.
SHARE

BACAAJA, BOGOR – Jagat media sosial sempat ramai membicarakan sebuah surat edaran yang beredar di wilayah Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Surat tersebut berisi permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri 1447 Hijriah kepada para pengusaha setempat.

Dokumen itu viral setelah fotonya diunggah oleh akun Instagram @kabar.kemang. Dalam unggahan tersebut terlihat surat resmi dengan kop Pemerintah Kabupaten Bogor Kecamatan Kemang yang ditujukan kepada pengusaha maupun donatur.

Isi surat itu menyebutkan permohonan bantuan untuk kebutuhan Hari Raya Idulfitri. Bantuan yang dimaksud tidak ditentukan bentuknya dan disampaikan sebagai bentuk perhatian dari para pengusaha di wilayah tersebut.

Dalam isi surat juga disebutkan jumlah aparatur desa yang ada di Desa Jampang. Tercatat ada sekitar 15 pegawai desa serta 25 anggota perlindungan masyarakat atau Linmas.

Kemunculan surat ini langsung menuai perhatian publik. Banyak warganet mempertanyakan praktik permintaan THR yang menggunakan surat resmi dengan kop pemerintah.

Setelah ramai diperbincangkan, Kepala Desa Jampang, Wawan Hermawan, akhirnya memberikan penjelasan. Ia mengakui bahwa surat tersebut memang sempat beredar.

Namun Wawan menegaskan bahwa surat itu sudah ditarik kembali dan tidak akan dilanjutkan.

“Saya perintahkan semalam kepada staf untuk (surat edaran) ditarik dan tidak dilanjutkan,” kata Wawan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (7/3/2026).

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, khususnya warga Desa Jampang, atas kegaduhan yang muncul akibat surat tersebut.

Menurut Wawan, kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah desa agar lebih berhati-hati dalam mengambil langkah ke depan.

Ia juga memastikan bahwa hingga saat ini pihak desa belum menerima bantuan apa pun dari para pengusaha terkait surat tersebut.

“Sama sekali kami belum terima sepeser pun terkait edaran tersebut,” ujar Wawan.

Pihak pemerintah desa menegaskan bahwa permohonan tersebut tidak akan dilanjutkan lagi.

Wawan juga menyebut kejadian ini sebagai bentuk kekhilafan yang tidak akan diulang kembali.

Ia berharap masyarakat dapat memahami situasi tersebut dan menjadikannya sebagai pelajaran bersama.

“Mohon maaf ini bentuk kekhilafan kami, tahun depan tidak akan terulang, cukup sekali ini saja,” katanya.

Viralnya surat tersebut menunjukkan betapa cepat informasi dapat menyebar di media sosial.

Dalam waktu singkat, dokumen yang awalnya beredar terbatas di lingkungan tertentu bisa langsung menjadi perbincangan luas.

Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat bagi banyak pihak untuk lebih berhati-hati dalam membuat maupun menyebarkan dokumen resmi.

Terlebih jika dokumen tersebut menggunakan identitas lembaga pemerintahan.

Karena penggunaan kop surat resmi sering kali dianggap sebagai representasi kebijakan atau keputusan lembaga.

Sementara itu, hingga kini situasi di Desa Jampang disebut sudah kembali kondusif.

Pemerintah desa memastikan persoalan surat permohonan THR tersebut telah dihentikan sepenuhnya.

Mereka juga berkomitmen untuk lebih berhati-hati agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. (*)

You Might Also Like

Viral! Pegawai Ditjen Pajak Kirim Surat ke Istana Minta Prabowo-Gibran dan Purbaya Mundur

Viral Arief Rosyid soal Bahlil: ‘Jangankan Benar, Salah pun Kita Bela!’

Viral! Pria Tua Tendang Kucing sampai Mati di Blora, Polisi: Pelaku Diduga Lawyer

Fenomena Curhat ke AI, Psikolog Ingatkan Risiko Ketergantungan

Siap-siap, Saat Ini AI Ikut Meracik Vaksin

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Tujuh Tahun Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano Meninggal Dunia
Next Article Hindari Lubang Jalan, Mobil Tahanan Terguling Bikin Heboh Dumai

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub Jateng) Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) ditemui awak setelah menghadiri kegiatan konferensi pers "Opening Ceremony Proprov Jateng 2026" di Co Work Space Gedung A Setda Provinsi Jateng, Rabu (21/10/2026). (dul)

Gus Yasin Respons MBG Prasmanan: Tak Boleh Ganggu Jam Pelajaran Siswa

DIVONIS BERSALAH: Bupati Pati nonaktif, Sudewo (rompi orange) divonis bersalah dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (21/10/2026). (bae)

Tok! Sudewo Dinyatakan Bersalah, Dijatuhi Hukuman 8,5 Tahun Penjara dan Denda Rp3,5 Miliar

Ekonomi Semarang Tumbuh 6,49 Persen, Investasi Rp11,15 Triliun

Gus Yasin Ajak Santri Perangi Sampah

Semarang Bidik Jadi Sentra Film, LOFF 2026 Gaet 167 Karya dari Seluruh Indonesia

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Viral

Amerika Seret Maduro saat di Ranjang, Caracas Geger Tengah Malam

Januari 4, 2026
Viral

Longsor Malam Hari Guncang Majenang, 2 Tewas,  Warga Belum Pulih

November 14, 2025
Motor dengan gaya trail, Emmo JVX GT, menjadi salah satu kendaraan untuk BGN.
Viral

Motor MBG Disorot, Istana Bilang Begini

April 8, 2026
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras datangi rumah penjual es gabus, Suderajat alias Ajat, ngasih motor dan modal. Ajat viral setelah dianiaya aparat yang menudingnya menjual pangan berbahaya.
Viral

Setelah Viral Ngaku Dianiaya Aparat, Ajat si Penjual Es Gabus Didatangi Polisi dan Dikasih Motor

Januari 28, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Viral Surat Minta THR ke Pengusaha, Kades Jampang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?