BACAAJA, JAKARTA – Kabar soal dugaan aliran dana dari Ridwan Kamil ke Aura Kasih kembali bikin jagat maya ramai. Isu ini mencuat di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023 yang sedang ditangani KPK. Publik pun bertanya-tanya sejauh mana kebenaran informasi yang beredar tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi angkat bicara terkait isu itu. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan setiap informasi dari masyarakat akan tetap ditampung dan dipelajari oleh penyidik. Menurutnya, laporan atau kabar yang beredar bisa menjadi bahan pengayaan selama proses penyidikan berjalan.
Budi menyampaikan bahwa KPK tidak serta-merta membenarkan atau membantah isu aliran dana tersebut. Penyidik akan mengecek validitas informasi dengan cara mengonfirmasi kepada pihak-pihak yang dianggap mengetahui atau berkaitan langsung. Langkah ini disebut sebagai prosedur standar dalam menelusuri dugaan aliran dana.
Ia juga membuka peluang pemanggilan saksi tambahan jika dibutuhkan. KPK, kata Budi, tidak menutup kemungkinan memanggil siapa pun yang bisa menjelaskan alur uang secara terang. Semua proses itu masih berjalan dan belum mengarah pada kesimpulan final.
KPK turut mengimbau masyarakat yang memiliki data atau bukti awal agar tidak ragu menyerahkannya. Informasi yang valid dinilai sangat membantu penyidik untuk mempercepat pengungkapan perkara. Budi memastikan setiap laporan akan ditangani secara profesional.
Dalam pengembangan kasus Bank BJB ini, KPK menegaskan penyidikan tidak hanya fokus pada satu nama. Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk soal pembelian aset maupun dugaan aliran dana ke berbagai pihak. Semua jalur keuangan yang mencurigakan masih ditelusuri.
Kasus dugaan korupsi Bank BJB sendiri telah menetapkan lima orang tersangka sejak 13 Maret 2025. Mereka berasal dari jajaran internal bank hingga pihak agensi periklanan yang diduga terlibat dalam proyek pengadaan iklan tersebut. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp222 miliar.
Ridwan Kamil sebelumnya juga telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara ini. Bahkan, rumahnya sempat digeledah dan sejumlah barang seperti kendaraan turut disita sebagai bagian dari penyidikan. Hingga kini, statusnya masih sebagai saksi.
Terkait nama Aura Kasih yang ikut terseret dalam isu, KPK menyatakan masih membuka peluang klarifikasi. Pemanggilan akan dilakukan jika penyidik menemukan keterkaitan yang perlu dijelaskan lebih lanjut. Semua pihak diminta menunggu hasil resmi penyidikan.
KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan. Setiap perkembangan akan disampaikan ke publik sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik memastikan proses berjalan tanpa tebang pilih, termasuk menelusuri isu dugaan aliran dana Ridwan Kamil ke Aura Kasih yang kini jadi sorotan. (*)


