BACAAJA, JAKARTA — Kabar kurang oke datang dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2025. Rapornya belum membaik, malah makin turun. Bahkan kalah dari Timor Leste.
Skor IPK Indonesia turun jadi 34, alias merosot tiga poin dari tahun lalu yang masih di angka 37.
Nggak cuma skornya yang drop, posisi Indonesia di ranking global juga ikut jatuh. Dari total 180 negara, Indonesia sekarang ada di peringkat 109, turun 10 tingkat dari posisi 99 pada 2024.
Bacaaja: Terdakwa Korupsi Plaza Klaten Ngaku Setor Rp1 Miliar untuk Urus Kasus di Kejaksaan
Manajer Program Transparency International Indonesia (TII), Ferdian Yazid, bilang angka ini jadi tanda kalau upaya pemberantasan korupsi masih belum menunjukkan progres signifikan.
Kalah Saing di ASEAN
Kalau dibanding negara tetangga, posisi Indonesia juga makin keteteran. Singapura masih jadi juara dengan skor 84, diikuti Malaysia (52), Timor Leste (44), dan Vietnam (41).
Indonesia kini ada di posisi kelima, sejajar dengan Laos (34). Meski masih di atas Thailand (33) dan Filipina (32), fakta bahwa Indonesia berada di bawah Timor Leste cukup bikin banyak pihak geleng-geleng.
Bacaaja: Noel Tuding KPK Konten Kreator, Hukum Mati Saya Kalau Terbukti Korupsi
CPI mengukur banyak hal, dari praktik suap, penyalahgunaan anggaran publik, sampai seberapa kuat pemerintah menjaga integritas dan melindungi pelapor.
Dari sembilan sumber data yang dipakai, empat menunjukkan penurunan. Artinya, persepsi terhadap tata kelola pemerintahan Indonesia ikut melemah.
Direktur Eksekutif Amnesty Indonesia, Usman Hamid, mengaku prihatin melihat capaian ini.
Menurutnya, indeks tersebut harus jadi bahan otokritik serius, terutama soal kemunduran demokrasi dan independensi lembaga peradilan.
“Demokrasi yang kuat seharusnya bisa menekan korupsi. Kalau kualitas demokrasi menurun, korupsi biasanya makin sulit dikontrol,” tegasnya.
Turunnya IPK 2025 jadi semacam wake-up call: tanpa pembenahan sistem dan komitmen politik yang nyata, perang melawan korupsi bisa stuck, atau malah mundur. (*)


