BACAAJA, JAKARTA — Ada kabar baru dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Ia terlihat cukup serius soal urusan impor bal pakaian bekas alias balpres yang makin meresahkan. Dan kali ini, pemerintah nggak cuma mau “main aman”.
Purbaya bilang, selama ini pelaku impor balpres ilegal cuma dihukum penjara dan barangnya dimusnahkan.
Kedengarannya tegas, tapi ternyata negara tetap rugi! Industri lokal keganggu, ada risiko kesehatan masyarakat, terus negara malah keluar duit buat biaya pemusnahan dan makan narapidananya. Duh.
“Saya juga baru tau istilah balpres itu. Impor barang-barang baju bekas. Selama ini cuma dimusnahkan, yang impor masuk penjara. Saya nggak dapet duit karena nggak didenda,” kata Purbaya di kantor Kemenkeu, Rabu (22/10/2025).
Bayangin, negara udah repot memusnahkan barang, ngurus penjara, tapi nggak ada pemasukan dari dendanya. Rugi dua kali, kan?
Makanya, Purbaya ngasih sinyal bakal bikin aturan baru. Intinya: pelaku balpres ilegal siap-siap bukan cuma masuk penjara, tapi juga kena denda. Dan katanya, nama-nama pemain besarnya udah dikantongi pemerintah. Tinggal nunggu eksekusi.
“Kita bakal ubah aturan, biar pelaku bisa didenda. Kita udah tau siapa aja pemainnya. Kalau pernah main balpres, bakal kita blacklist dari impor,” tegasnya.
Buat gambaran seberapa serius masalah ini, data Bea Cukai mencatat penindakan kasus balpres ilegal dari 2024 sampai Agustus 2025 udah 2.584 kali. Total barang bukti mencapai 12.808 koli dengan nilai sekitar Rp 49,44 miliar. Wow.
Dan ternyata, mayoritas barang-barang bekas ini “nyebrang” dari Malaysia. Letak geografis yang dekat bikin penyelundupan makin gampang, baik lewat Kalimantan maupun jalur Selat Malaka. Bahkan ada juga yang datang dari negara tetangga lain.
Singkatnya, pemerintah nggak mau main kendor lagi. Industri tekstil lokal harus dilindungi, risiko kesehatan harus ditekan, dan negara jangan sampai terus boncos gara-gara impor ilegal.
Bagaimana menurut Sobat Bacaaja? Setuju dengan Pak Pur, atau biarin aja deh baju bekas, toh peminatnya juga banyak tuh di Indonesia? (*)


