Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Gebrakan Pak Pur soal Impor Baju Bekas: Denda, Jangan Cuma Penjara!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Gebrakan Pak Pur soal Impor Baju Bekas: Denda, Jangan Cuma Penjara!

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ingin importir baju bekas juga dikenakan denda, tak hanya dihukum penjara.

R. Izra
Last updated: November 3, 2025 11:32 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
SHARE

BACAAJA, JAKARTA — Ada kabar baru dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Ia terlihat cukup serius soal urusan impor bal pakaian bekas alias balpres yang makin meresahkan. Dan kali ini, pemerintah nggak cuma mau “main aman”.

Purbaya bilang, selama ini pelaku impor balpres ilegal cuma dihukum penjara dan barangnya dimusnahkan.

Kedengarannya tegas, tapi ternyata negara tetap rugi! Industri lokal keganggu, ada risiko kesehatan masyarakat, terus negara malah keluar duit buat biaya pemusnahan dan makan narapidananya. Duh.

“Saya juga baru tau istilah balpres itu. Impor barang-barang baju bekas. Selama ini cuma dimusnahkan, yang impor masuk penjara. Saya nggak dapet duit karena nggak didenda,” kata Purbaya di kantor Kemenkeu, Rabu (22/10/2025).

Bayangin, negara udah repot memusnahkan barang, ngurus penjara, tapi nggak ada pemasukan dari dendanya. Rugi dua kali, kan?

Makanya, Purbaya ngasih sinyal bakal bikin aturan baru. Intinya: pelaku balpres ilegal siap-siap bukan cuma masuk penjara, tapi juga kena denda. Dan katanya, nama-nama pemain besarnya udah dikantongi pemerintah. Tinggal nunggu eksekusi.

“Kita bakal ubah aturan, biar pelaku bisa didenda. Kita udah tau siapa aja pemainnya. Kalau pernah main balpres, bakal kita blacklist dari impor,” tegasnya.

Buat gambaran seberapa serius masalah ini, data Bea Cukai mencatat penindakan kasus balpres ilegal dari 2024 sampai Agustus 2025 udah 2.584 kali. Total barang bukti mencapai 12.808 koli dengan nilai sekitar Rp 49,44 miliar. Wow.

Dan ternyata, mayoritas barang-barang bekas ini “nyebrang” dari Malaysia. Letak geografis yang dekat bikin penyelundupan makin gampang, baik lewat Kalimantan maupun jalur Selat Malaka. Bahkan ada juga yang datang dari negara tetangga lain.

Singkatnya, pemerintah nggak mau main kendor lagi. Industri tekstil lokal harus dilindungi, risiko kesehatan harus ditekan, dan negara jangan sampai terus boncos gara-gara impor ilegal.

Bagaimana menurut Sobat Bacaaja? Setuju dengan Pak Pur, atau biarin aja deh baju bekas, toh peminatnya juga banyak tuh di Indonesia? (*)

You Might Also Like

LPSK Blusukan Cari Fakta Kematian Iko Unnes, Persilakan Publik Sumbang Informasi

Kabar Baik dari Grobogan: Ratusan Warga Diduga Keracunan Sudah Pulih

Hukuman Pidana Kerja Sosial Mulai Berlaku Januari 2026, Gimana Sih Ketentuannya?

Duh, Disnaker Jateng Belum Bisa Nentuin Kapan UMP Diketok

Breaking News! Pacitan Diguncang Gempa Pagi Ini, Getarannya Terasa Sampai Semarang

TAGGED:denda baju bekasdenda importir baju bekasheadlineimpor baju bekasmenkeupurbaya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua DPR RI Puan Maharani. Puan: Pembentukan Ditjen Pesantren Kado Manis HSN 2025
Next Article Rusia Pamer Otot Nuklir Lewat Video Call

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tragedi Kaca Transparan

Ilustrasi tindak pidana suap dan korupsi. (narakita/grafis/tera)

Indonesia Juara Korupsi? IPK Anjlok: Lebih Buruk dari Timor Leste, Kalah Saing di ASEAN

Wali Kota Solo melantik pengurus DPC Gekrafs Surakarta periode 2026–2029, sekaligus peluncuran Project Solo Tourism Directory, Selasa (10/2/2026) malam di Taman Balekambang.

Respati Dorong Gekrafs Jadi Motor Ekonomi Kreatif Solo, Bukan Organisasi Seremonial

Wakil Ketua DPRD Jateng M Saleh (kanan), meminta pemerintah dan pihak terkait memperkuat mitigasi bencana.

Dampak Bencana Beruntun di Jateng Kian Luas, Saleh Minta Mitigasi Diperkuat

Praktisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Ester Terviana, memberi pemaparan tentang fungsi eksekutif anak.

Praktisi PAUD: Fungsi Eksekutif Anak Dibentuk dari Pengalaman Hidup

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Cik Mel bediri usai sidang pledoi di pengadilan. (bae)
Hukum

Protes Cik Mel dalam Sidang Kasus Korupsi BNI: Kenapa Cuma Saya?

Oktober 22, 2025
Presiden China Xi Jinping.
Info

Macan Asia Beneran! Xi Jinping Pecat 9 Jenderal Busuk di Lingkaran Elit China

Oktober 21, 2025
Olahraga

Sujarwanto Gaspol! Pasang Target Bawa Jateng Balik ke Empat Besar PON

September 22, 2025
Ekonomi

Bandara Ahmad Yani Layani 1,1 Juta Penumpang, Kargo Tumbuh 65 Persen

Juli 18, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Gebrakan Pak Pur soal Impor Baju Bekas: Denda, Jangan Cuma Penjara!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?