BACAAJA, SEMARANG- Kasus korupsi di tubuh Perumda BPR Bank Pasar Semarang makin jelas arahnya. Penyidik Kejari Kota Semarang resmi menetapkan enam orang jadi tersangka dalam skandal penyalahgunaan kredit tahun 2022-2023.
“Sudah ada enam orang yang kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Kejari Kota Semarang, Candra Saptaji, Jumat (29/8). Nama-nama yang terseret bukan orang sembarangan.
Ada mantan Direktur Bank Pasar Semarang berinisial APK, dua mantan kabag kredit SR dan DS, analis kredit HY, plus dua mantan marketing SGH dan ES. Semua udah resmi ditahan: lima cowok di Lapas Semarang, sementara satu tersangka cewek dititipin di Lapas Bulu.
Tersangka Utama
Kasi Pidsus Kejari, Agus Sunaryo bilang, kalau mereka ini sebenernya “orang swasta” yang diangkat jadi pejabat struktural di Bank Pasar, alias gajinya dari duit negara. “Tersangka utamanya APK mantan direktur,” tegasnya.
Modusnya lumayan niat: ngasih fasilitas kredit ke 11 debitur tapi caranya ngawur. Ada yang kasih pinjaman ke orang dengan riwayat macet di bank lain, tanda tangan debitur dipalsuin, nilai agunan dinaikin biar keliatan oke, sampai ada praktik bank dalam bank.
Ujung-ujungnya ya jelas, kreditnya macet. Berdasarkan audit, negara tekor Rp5,2 miliar gara-gara ulah mereka. Enam tersangka ini dijerat pakai Pasal 2 dan 3 UU Tipikor. Jadi urusannya nggak main-main, bisa panjang banget kasusnya. (bae)