Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Ekonom Indef: Kasus Tom Lembong Cerminkan Hukum yang Buruk, Ancaman Serius bagi Ekonomi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Ekonom Indef: Kasus Tom Lembong Cerminkan Hukum yang Buruk, Ancaman Serius bagi Ekonomi

Kasus hukum yang menyeret nama Tom Lembong dinilai lebih dari sekadar persoalan politik. Bagi ekonom senior Didik J. Rachbini, ini adalah cerminan rapuhnya sistem hukum Indonesia, yang pada akhirnya mengancam stabilitas ekonomi dan minat investasi.

baniabbasy
Last updated: Agustus 2, 2025 3:52 pm
By baniabbasy
2 Min Read
Share
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J. Rachbini. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J. Rachbini, menyebut kasus hukum yang menimpa Tom Lembong sebagai contoh konkret lemahnya kepastian hukum di Indonesia. Suatu kondisi yang disebutnya mengancam langsung pertumbuhan ekonomi dan investasi.

Menurut Didik, sistem hukum yang bisa diintervensi kekuasaan dan bersifat tidak konsisten telah lama menjadi penghambat efisiensi ekonomi. Ia menyoroti bahwa tingginya biaya transaksi dalam bisnis seringkali berakar dari hukum yang lemah.

“Biaya transaksi adalah biang kerok, bahkan bisa disebut sebagai ‘setan’ dalam dunia bisnis. Dan itu muncul dari sistem hukum yang buruk,” tegasnya dalam pernyataan tertulis, Sabtu (2/8).

Sebagai Rektor Universitas Paramadina, Didik juga mengkritik keras dugaan kriminalisasi bernuansa politik yang membayangi kasus Lembong. Ia menyebut bahwa praktik intervensi kekuasaan terhadap hukum sudah menjadi pola yang diwariskan dari satu pemerintahan ke pemerintahan lainnya.

Prinsip Hukum

“Praktik kriminalisasi semacam ini terjadi di semua rezim, tapi sangat vulgar di masa Presiden Jokowi,” ujar Didik. Ia menyesalkan bahwa prinsip dasar dalam hukum, lebih baik membebaskan orang bersalah daripada menghukum orang tak bersalah telah diabaikan.

Menurutnya, jika hal ini dibiarkan, Indonesia berisiko masuk ke dalam jebakan failed state, di mana ekonomi hanya menjadi alat eksploitasi elite penguasa. “Negara dengan sistem hukum lemah cenderung terjebak dalam krisis jangka panjang. Efisiensi ekonomi akan rusak total bila hukum hanya jadi alat politik,” lanjutnya.

Di akhir pernyataannya, Didik mendesak pemerintah melakukan reformasi sistem hukum secara menyeluruh, terutama dalam menjaga independensi peradilan dari tekanan politik. “Hukum adalah jantung dari kepastian ekonomi. Jika jantungnya rusak, seluruh tubuh perekonomian akan ikut lumpuh,” tutupnya. (*)

You Might Also Like

Susi Air Lagi Cari Talenta Muda, Tertarik Jadi Bagian Tim?

UMK Semarang Lagi Digodok: Target Naik, Tapi Tetap Ikut Aturan Main

4 Kandidat Driver Bus Profesional JIDS LPK Hiro-LPK Kamisora Disambut Langsung Sacho Osaka Bus Jepang

Sembiz 2025, Langkah Semarang Nge-boost Investasi

Bangun Tidur Nambah Rp15,9 T, Prajogo Pangestu Tertajir se-Indonesia

TAGGED:abolisi tom lembongindef
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Harun Masiku Masih Diburu, KPK Tegaskan Amnesti Hasto Tak Pengaruhi Penyelidikan
Next Article Tim KKN-T Undip 21 Dorong Petani Gedong Ciptakan Produk Inovasi Kopi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Status Tahanan Yaqut Bolak-Balik, KPK Ngeles Tanpa Intervensi

Efisiensi Anggaran Kebablasan, PPPK Jadi Korban Diam-Diam Lagi

Digerebek Diam-Diam, Pabrik Miras Kebongkar 

Viral! Maps Ngaco Bikin Ratusan Mobil Nyasar ke Sawah Sleman

Tangkapan layar siaran berita debut dua sopir bus profesional asal Indonesia di Jepang, yang berangkat melalui program JIDS.

Pecah Rekor! Lulusan JIDS Jadi Sopir Bus Perempuan Asing Pertama di Jepang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat mendiskusikan persoalan sumur minyak tua di Jateng bersama SKK Migas Jabanusa, Kamis (11/9/2025). Di Jawa Tengah terdapat sekitar 5.300 sumur minyak tua siap dioptimalkan menjadi “ATM energi” sesuai Permen ESDM No. 14/2025. Pemerintah dan SKK Migas mendorong pengelolaan sumur oleh BUMD, KUD, atau UMKM dengan teknologi tepat guna, demi meningkatkan PAD dan swasembada energi secara aman.. Foto: dok/humas
DaerahEkonomi

5.300 Sumur Minyak di Jateng Siap Balik Jadi ATM Energi

September 11, 2025
Ekonomi

Koperasi Gandeng UMKM, Bangetayu Kulon Jadi Bukti Ekonomi Bisa Jalan Bareng

Februari 10, 2026
Ekonomi

Jateng Tawarkan Iklim Investasi Kondusif, 15 Proyek Strategis Siap Digarap

Juli 30, 2025
Ekonomi

Jateng-Inggris Jajaki Kerja Sama EBT, Pendidikan, dan Keamanan Siber

Juli 30, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ekonom Indef: Kasus Tom Lembong Cerminkan Hukum yang Buruk, Ancaman Serius bagi Ekonomi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?