Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Ekonom Indef: Kasus Tom Lembong Cerminkan Hukum yang Buruk, Ancaman Serius bagi Ekonomi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Ekonom Indef: Kasus Tom Lembong Cerminkan Hukum yang Buruk, Ancaman Serius bagi Ekonomi

Kasus hukum yang menyeret nama Tom Lembong dinilai lebih dari sekadar persoalan politik. Bagi ekonom senior Didik J. Rachbini, ini adalah cerminan rapuhnya sistem hukum Indonesia, yang pada akhirnya mengancam stabilitas ekonomi dan minat investasi.

baniabbasy
Last updated: Agustus 2, 2025 3:52 pm
By baniabbasy
2 Min Read
Share
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J. Rachbini. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J. Rachbini, menyebut kasus hukum yang menimpa Tom Lembong sebagai contoh konkret lemahnya kepastian hukum di Indonesia. Suatu kondisi yang disebutnya mengancam langsung pertumbuhan ekonomi dan investasi.

Menurut Didik, sistem hukum yang bisa diintervensi kekuasaan dan bersifat tidak konsisten telah lama menjadi penghambat efisiensi ekonomi. Ia menyoroti bahwa tingginya biaya transaksi dalam bisnis seringkali berakar dari hukum yang lemah.

“Biaya transaksi adalah biang kerok, bahkan bisa disebut sebagai ‘setan’ dalam dunia bisnis. Dan itu muncul dari sistem hukum yang buruk,” tegasnya dalam pernyataan tertulis, Sabtu (2/8).

Sebagai Rektor Universitas Paramadina, Didik juga mengkritik keras dugaan kriminalisasi bernuansa politik yang membayangi kasus Lembong. Ia menyebut bahwa praktik intervensi kekuasaan terhadap hukum sudah menjadi pola yang diwariskan dari satu pemerintahan ke pemerintahan lainnya.

Prinsip Hukum

“Praktik kriminalisasi semacam ini terjadi di semua rezim, tapi sangat vulgar di masa Presiden Jokowi,” ujar Didik. Ia menyesalkan bahwa prinsip dasar dalam hukum, lebih baik membebaskan orang bersalah daripada menghukum orang tak bersalah telah diabaikan.

Menurutnya, jika hal ini dibiarkan, Indonesia berisiko masuk ke dalam jebakan failed state, di mana ekonomi hanya menjadi alat eksploitasi elite penguasa. “Negara dengan sistem hukum lemah cenderung terjebak dalam krisis jangka panjang. Efisiensi ekonomi akan rusak total bila hukum hanya jadi alat politik,” lanjutnya.

Di akhir pernyataannya, Didik mendesak pemerintah melakukan reformasi sistem hukum secara menyeluruh, terutama dalam menjaga independensi peradilan dari tekanan politik. “Hukum adalah jantung dari kepastian ekonomi. Jika jantungnya rusak, seluruh tubuh perekonomian akan ikut lumpuh,” tutupnya. (*)

You Might Also Like

Rombongan Pimpinan BEI & OJK Mundur setelah IHSG Rontok, DPR: Itu Belum Cukup

Menteri LH: Daerah yang Gagal Kelola Sampah ‘Dianugerahi’ Predikat Kota Kotor

Sampah Mau Disulap Jadi Listrik, Semarang Gaspol Tapi Masih Nunggu Tim

Sepuluh Ide Cuan 2026 Buat Modal Tipis Aja

Selamat Datang di Republik Impornesia: Negeri Seribu Produk China!

TAGGED:abolisi tom lembongindef
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Harun Masiku Masih Diburu, KPK Tegaskan Amnesti Hasto Tak Pengaruhi Penyelidikan
Next Article Tim KKN-T Undip 21 Dorong Petani Gedong Ciptakan Produk Inovasi Kopi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Awaluddin (batik cokelat) menangis saat dihampiri keluarganya usai sidang vonis di pengadilan, Rabu (11/2/2026). (bae)

Cerita Awaluddin Eks-Sekda Cilacap: Korupsi Demi Ikut Pilkada, Kalah Lalu Masuk Penjara

Rumah warga Deliksari, Gunungpati, Semarang, terlihat sudah miring dan beberapa mengalami tembok retak, Rabu (11/02/2026). (dul)

Triastono Risau Tanah Terus Bergerak, Warga Deliksari Bertahan di Tengah Ancaman Longsor

Wakil Ketua DPRD Jateng dari Fraksi Golkar, M Saleh.

Wacana Peralihan LPG ke DME, M Saleh: Sosialisasi Dulu, Jangan Sampai Bikin Warga Kaget

Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo.

Survei IPI: Ganjar Masuk Tiga Besar Kandidat Capres 2029, Ada Nama Baru Masuk Radar

Terdakwa Andhi Nur Huda duduk di kursi pesakitan saat sidang putusan kasus korupsi BUMD Cilacap, di Tipikor Semarang, Rabu (11/2/2026). (bae)

Ringan Banget Banyak Diskon! Dituntut 18 Tahun, Koruptor Cilacap hanya Dihukum 2 Tahun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Ngopi Diplomatik di Jakarta: Brunei Diajak Lirik Jateng

Desember 30, 2025
Ekonomi

Mau Libur Nataru Naik Kereta Eksekutif? KAI Lagi Kasih Diskon

Desember 26, 2025
Ekonomi

Layer Cukai Mau Ditambah, Gappri: Kami Jangan Cuma Jadi Penonton

Januari 18, 2026
Ekonomi

Penerbangan Solo-Bandung & Solo-Surabaya Comeback

Desember 21, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ekonom Indef: Kasus Tom Lembong Cerminkan Hukum yang Buruk, Ancaman Serius bagi Ekonomi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?