Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Dukun di Magetan Ngaku Tuhan, Lecehkan Kliennya
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Dukun di Magetan Ngaku Tuhan, Lecehkan Kliennya

Awalnya, praktik yang dijalankan pelaku terlihat seperti pengobatan alternatif biasa. Warga yang datang berharap kesembuhan, terutama untuk penyakit yang sulit ditangani secara medis. Tapi di balik itu, ternyata ada dugaan manipulasi yang bikin korban terjebak dalam situasi yang sulit.

Nugroho P.
Last updated: April 4, 2026 9:52 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Seorang pria berinisial KN yang dikenal sebagai dukun mendadak diamankan aparat setelah diduga melakukan aksi bejat berkedok pengobatan spiritual.
SHARE

BACAAJA, MAGETAN – Jagat maya lagi rame banget bahas kasus dari Magetan yang bikin banyak orang geleng-geleng kepala. Seorang pria berinisial KN yang dikenal sebagai dukun mendadak diamankan aparat setelah diduga melakukan aksi bejat berkedok pengobatan spiritual, dan ceritanya nggak main-main bikin merinding.

Awalnya, praktik yang dijalankan pelaku terlihat seperti pengobatan alternatif biasa. Warga yang datang berharap kesembuhan, terutama untuk penyakit yang sulit ditangani secara medis. Tapi di balik itu, ternyata ada dugaan manipulasi yang bikin korban terjebak dalam situasi yang sulit.

Kasus ini makin menghebohkan karena pelaku disebut-sebut mengaku sebagai “Tuhan kedua”. Klaim ini diduga dipakai untuk meyakinkan korban agar percaya penuh dan menuruti setiap perintah yang diberikan selama proses ritual berlangsung.

Dengan pendekatan yang memanfaatkan kondisi psikologis pasien, pelaku perlahan membangun rasa takut sekaligus ketergantungan. Korban dibuat merasa bahwa kesembuhan hanya bisa didapat jika mengikuti semua arahan tanpa bantahan.

Salah satu korban berinisial LS (43) akhirnya angkat bicara setelah mengalami tindakan yang diduga tidak senonoh saat ritual berlangsung. Pengakuan ini jadi pintu awal terbongkarnya praktik yang selama ini tertutup rapat.

Pihak kepolisian dari Polres Magetan langsung bergerak cepat setelah menerima laporan tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian sekaligus mengamankan pelaku.

Kasi Humas, Indra Suprihatin, menjelaskan bahwa korban awalnya datang untuk mencari pengobatan bagi suaminya yang sakit sejak 2023 hingga 2024. Dari situlah pelaku mulai menawarkan metode penyembuhan dengan berbagai syarat yang terdengar tidak biasa.

Ritual yang dijanjikan sebagai bagian dari penyembuhan itu ternyata dilakukan di berbagai lokasi. Tidak hanya di rumah pelaku, tetapi juga di tempat-tempat tertentu seperti area pemakaman yang dianggap memiliki unsur mistis.

Dalam praktiknya, pelaku diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan tindakan asusila secara berulang. Bahkan, disebutkan bahwa perbuatan itu terjadi lebih dari lima kali dalam rentang waktu tertentu.

Modus yang digunakan terbilang manipulatif dan menekan secara mental. Korban disebut ditakut-takuti dengan ancaman mistis, seperti hamil gaib atau dampak buruk lainnya jika tidak mengikuti keinginan pelaku.

Situasi ini membuat korban berada dalam posisi sulit. Di satu sisi ingin menyembuhkan suami, di sisi lain merasa tertekan dengan ancaman yang terus dilontarkan oleh pelaku.

Menurut keterangan polisi, tidak ditemukan adanya kerugian materi dalam kasus ini. Namun fokus utama penyelidikan adalah dugaan kekerasan seksual yang dialami korban selama menjalani ritual tersebut.

Kasus ini langsung menyulut emosi warga sekitar. Banyak yang merasa geram karena praktik semacam ini dinilai mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap pengobatan tradisional.

Perbincangan di media sosial juga ikut memanas. Banyak netizen yang mengecam tindakan pelaku, sekaligus mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap praktik pengobatan yang tidak jelas.

Aparat kini menjerat pelaku dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukumannya tidak ringan, yakni hingga 12 tahun penjara dan denda ratusan juta rupiah.

Langkah hukum ini diharapkan bisa memberi efek jera sekaligus perlindungan bagi masyarakat agar tidak ada lagi korban serupa di masa depan.

Penyidik juga masih terus mendalami kasus ini. Kemungkinan adanya korban lain masih terbuka, mengingat praktik pelaku diduga sudah berlangsung cukup lama.

Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta tambahan yang mungkin belum terungkap di awal penyelidikan.

Kasus ini jadi pengingat keras bahwa tidak semua praktik spiritual bisa dipercaya begitu saja. Masyarakat diminta lebih kritis dan berhati-hati, terutama jika sudah menyentuh ranah pribadi dan melibatkan syarat yang tidak masuk akal.

Di tengah proses hukum yang berjalan, publik kini menunggu kejelasan lebih lanjut. Satu hal yang pasti, kasus ini meninggalkan pelajaran penting soal batas antara kepercayaan dan potensi penyalahgunaan yang harus diwaspadai. (*)

You Might Also Like

Pelarian Youtuber Resbob Berakhir, Penghina Suku Sunda Ditangkap di Semarang

Sempat Lebaran di Rumah, Yaqut Balik Lagi ke Rutan

Jejak Dwi Hartono di Semarang: Jebolan Fakultas Kedokteran, Residivis Ijazah Palsu, Kini Dinonaktifkan UGM

Bebas dari Lapas, Napiter Perempuan Asal Malaysia Langsung Dideportasi dari Semarang

Mayat Tangan Terikat Lakban di Sungai Citandui Bikin Geger

TAGGED:dukun magetanngaku tuhantuhan kedua
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Tahlilan Berujung Panik Warga Mendadak Lemas Puluhan Dilarikan RS
Next Article Dari Meja Kerja Jadi Cuan Sampingan Mbak Kantor Kekinian

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tak Ada PHK PPPK Makassar Pilih Bertahan Di Tengah Tekanan

Prabowo Mau Sulap Motor Bensin Jadi Motor Listrik, Ini Alasannya

Nama Nyeleneh Lapak Sarapan Tebet Bikin Heboh

Viral Pungli Pantai Garut Bikin Dedi Mulyadi Gerak Cepat

Aksi Tak Pantas Kampus Untirta Bikin Publik Geram Banget, Mahasiswa Rekam Dosennya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Jaksa: Eksepsi Nadiem Nggak Masuk Akal

Januari 9, 2026
Hukum

Ricuh Dilanjut Bentrok di Tambang Emas Ilegal, Tiga Nyawa Melayang 

Desember 21, 2025
Agustina Wilujeng saat diwawancarai wartawan di Semarang pada Agustus 2024 lalu. (bae)
Hukum

Respons Agustina Wilujeng setelah Terseret dalam Dakwaan Korupsi Chromebook

Desember 17, 2025
Kasie Tindak Pidana Umum Kajari Kota Semarang Sarwanto saat memberikan keterangan pers terkait dugaan layanan prostitusi terselubung di Mansion Karaoke Semarang. Foto: Bae
Hukum

Masa Transisi KUHP Baru Jaksa Wajib Pilih Hukum Ringan, yang Untung Terdakwa

Januari 12, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dukun di Magetan Ngaku Tuhan, Lecehkan Kliennya
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?