Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Dua Putri Gus Dur Ikut Desak Bebaskan Aktivis Semarang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Dua Putri Gus Dur Ikut Desak Bebaskan Aktivis Semarang

Desakan pembebasan dua aktivis Semarang, Dera dan Munif, kian menguat. Bukan lagi sekadar aksi solidaritas kampus, suara kini datang dari dua putri Gus Dur, Alisa Wahid dan Inayah Wahid, yang ikut menandatangani penjaminan dan mendesak polisi menghentikan penahanan keduanya.

T. Budianto
Last updated: Desember 5, 2025 8:55 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
PENANGGUHAN PENAHANAN: Sejumlah tokoh mengajukan permohonan penangguhan penahanan dua aktivis di Mapolrestabes Semarang, Jumat (5/12). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Polisi sampe sekarang masih nahan Dera dan Munif, dua aktivis Semarang. Gelombang protes pun berdatangan. Ratusan orang turun tangan. Termasuk dua putri Gus Dur, Alisa Wahid dan Inayah Wahid. Mereka desak polisi agar membatalkan penahanan Dera dan Munif.

Nama Alisa dan Inayah nongol jelas di daftar penjamin. Bukan cuma tanda tangan formal, tapi pernyataan sikap yang tegas. “Ini soal kemanusiaan dan soal keadilan,” begitu bunyi respons yang disampaikan tim penjamin, Jumat (5/12).

Baca juga: Duh, Habis Dampingi Korban Kriminalisasi, Dera Malah Dikriminalisasi

Totalnya ada 200 tokoh yang ngajuin sebagai penjamin penangguhan Dera dan Munif. Belasan orang mewakili penjamin mendatangi Kapolrestabes. Surat diterima, tapi ya begitu, belum tentu dikabulkan. “Kami tunggu jawaban tanggal 10 Desember,” ujar Hotmauli Sidabalok, perwakilan penjamin.

Para penjamin menyoroti dua hal. Pertama, soal penangkapan tanpa pemanggilan. Kedua, fakta bahwa dua aktivis itu harusnya menikah 11 Desember. “Ini urusan hak dasar, jangan dihambat,” begitu kutipan yang mereka titipkan melalui jaringan Gusdurian.

Kejanggalan

Sementara itu, penjamin lain mempertanyakan proses hukum yang janggal. “Tahu-tahu ditangkap tanpa panggilan. Ini aneh,” kata Setiawan Budi dari Pelita. Banyak yang sepakat, termasuk dua putri Gus Dur, bahwa pola begini terlalu sering menimpa aktivis.

Baca juga: Aktivis Semarang Diciduk: Tangkap Dulu, Bukti Belakangan

Polisi bilang penangkapan Dera dan Munif terkait demo rusuh 29 Agustus. Tapi belum jelas bukti keterlibatannya. Kasatreskrim cuma bilang, “Masih kami kaji.” Jawaban aman, tapi makin bikin publik curiga.

Yang jelas, desakan publik kali ini punya bobot besar. Karena ketika Alisa dan Inayah Wahid ikut bersuara, artinya masalah ini bukan cuma soal dua aktivis, tapi soal cara negara memperlakukan warganya. (bae)

You Might Also Like

DPR Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Perempuan di Parlemen

Sugiono Jadi Sekjen Gantikan Muzani, Berikut Susunan Pengurus Baru DPP Gerindra

Renovasi Sekolah Gagal, Anggaran Dialihkan Demi Penuhi Permintaan Suami Wali Kota

Kereta Petani–Pedagang: Jalan Tengah Membangun Ekonomi Desa dan Menekan Urbanisasi

Prabowo Beri Abolisi untuk Eks Mendag Era Jokowi, Pidana Tom Lembong Ditiadakan

TAGGED:deraheadlinemunifpenahanan aktivisPolrestabes Semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ngeri, Kasus HIV di Jateng Sampe 40 Ribu
Next Article Prabowo Naikkan Bonus Peraih Emas SEA Games

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wakil Ketua DPRD Jateng dari Fraksi Golkar, M Saleh.

Wacana Peralihan LPG ke DME, M Saleh: Sosialisasi Dulu, Jangan Sampai Bikin Warga Kaget

Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo.

Survei IPI: Ganjar Masuk Tiga Besar Kandidat Capres 2029, Ada Nama Baru Masuk Radar

Terdakwa Andhi Nur Huda duduk di kursi pesakitan saat sidang putusan kasus korupsi BUMD Cilacap, di Tipikor Semarang, Rabu (11/2/2026). (bae)

Ringan Banget Banyak Diskon! Dituntut 18 Tahun, Koruptor Cilacap hanya Dihukum 2 Tahun

Sejumlah bambu ditanam warga untuk menyangga jembatan akses keluar-masuk dari dan ke Deliksari, Rabu (11/02/2026).

Longsor Ancam Akses Warga Gunungpati, Jembatan Deliksari Nyaris Ambruk

Nurul, pria asal pesisir selatan Blitar, mencium sarang tawon vespa peliharaannya.

Kisah Nurul, Pawang Tawon Vespa dari Blitar: Dengungnya seperti Lagu Nostalgia

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Anak di bawah umur yang tertangkap dalam demo ricuh, meminta maaf ke orang tua di Mapolda Jateng, sesaat sebelum dipulangkan, Minggu (31/8/2025). (bae)
Daerah

Dipulangin, 327 Pelaku Demo Rusuh Semarang Merengek dalam Pelukan Orangtua

Agustus 31, 2025
Daerah

Agustina: Pelayanan Publik Itu Kayak Tahu Gimbal, Enaknya Kalau Kompak

Oktober 4, 2025
Info

Sampah Numpuk? Pemkot Langsung Gercep

Januari 16, 2026
Ilustrasi warga binaan dalam penjara.
Hukum

Tiga Kreak Ditangkap setelah Keroyok Pesilat Pagar Nusa hingga Tewas di Demak

Desember 27, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dua Putri Gus Dur Ikut Desak Bebaskan Aktivis Semarang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?