BACAAJA, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar sepakat membentuk panitia khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo.
Pembentukan pansus hak angket merupakan hasil dari sidang paripurna dadakan yang digelar Rabu (13/8/2025), di tengah santernya desakan pencopotan Sudewo sebagai Bupati.
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Pati, Danu Iksan mengatakan, dewan mengakomodir aspirasi masyarakat yang mendesak pemakzulan bupati. Namun, kata dia, semua memerlukan proses.
“Karena kita harus melalui proses-proses itu. Semua fraksi setuju (pembentukan Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati),” kata Danu, Rabu.
“Kita Kita dari PDI Perjuangan, kita menerima inspirasi masyarakat dan kita pro dengan masyarakat,” imbuhnya.
Dukungan untuk melengserkan Sudewo datang dari lintas fraksi, meliputi sejumlah partai besar di DPRD Pati, meliputi PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, Golkar.
Bahkan Gerindra, partai yang mengusung Sudewo pun ikut menyepatai pembentukan pansus.
“Kami sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus,” kata Ketua DPRD Pati. (bae)