Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Dorong Evaluasi Peradilan, Tom Lembong Laporkan Tiga Hakim Pengadil
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Dorong Evaluasi Peradilan, Tom Lembong Laporkan Tiga Hakim Pengadil

Usai menerima abolisi dari Presiden, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong melaporkan tiga hakim ke Mahkamah Agung karena dinilai melanggar prinsip keadilan dalam vonis kasus impor gula yang menjeratnya.

baniabbasy
Last updated: Agustus 4, 2025 10:47 pm
By baniabbasy
1 Min Read
Share
SURAT LAPORAN: Kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menunjukkan surat laporan terkait vonis hukum kepada Mahkamah Agung (MA), Senin (4/8). (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- Tak sekadar menerima pemberian abolisi dari Presiden, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengambil langkah lanjutan dengan melaporkan tiga hakim yang memvonisnya dalam perkara korupsi impor gula ke Mahkamah Agung, Senin (4/8).

Laporan itu diajukan melalui kuasa hukumnya, Zaid Mushafi, sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran prinsip peradilan dalam proses sidang yang dijalaninya. Ketiga hakim yang dilaporkan adalah Dennie Arsan Fatrika (Ketua Majelis), Alfis Setyawan, dan Purwanto S. Abdullah (Hakim Anggota).

“Ini bukan soal balas dendam, tapi permintaan koreksi sistemik. Klien kami merasa ada pelanggaran terhadap prinsip keadilan, khususnya asas praduga tak bersalah,” ujar Zaid usai menyerahkan laporan di Gedung MA.

Tom Lembong sebelumnya divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp750 juta dalam kasus korupsi surat persetujuan impor gula tahun 2015–2016. Ia dinilai merugikan negara hingga Rp194,72 miliar. Namun, Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi melalui Keppres pada 1 Agustus 2025.

Meski telah bebas dari Rutan Cipinang, Tom disebut tak ingin kasus ini berlalu begitu saja. Ia juga berencana mengadukan persoalan ini ke Komisi Yudisial, Ombudsman RI, hingga BPKP sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dan pembenahan sistem hukum nasional. (*)

You Might Also Like

Soto Semarang, Kehangatan dalam Semangkuk, Aroma yang Merasuk hingga Kenangan

Yang Belum Serahkan Uang Suap Dihukum, Yang Sudah Malah Masih Bebas

Wanita di Balik Proklamasi: Peran Mereka yang Jarang Dibahas

Pemilu 2029 Hanya Memilih DPR, DPD dan Presiden/Wakil Presiden

Mau Bayar Tiket Kereta di Indomaret? Begini Cara Mudah dan Praktisnya

TAGGED:abolisi prabowoTom Lembong
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Menteri HAM Tegas Larang Bendera Fiksi Dikibarkan di Hari Kemerdekaan
Next Article Green Run 2025 Dorong Semangat Industri Ramah Lingkungan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera).

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kepo

BNPT: Waspadai Penyebaran Paham Radikal di Ruang Digital

Juni 4, 2025
Wisata

Ribuan Lampion Hiasi Langit Dieng di Malam Pembuka DCF XV 2025

Agustus 24, 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani bersama pimpinan dewan lainnya memimpin Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.
Kepo

DPR Soroti Isu Ojol, Angka Pengangguran Hingga Dampak Perang

Juni 24, 2025
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi (keempat kanan) berkomunikasi dengan beberapa pihak saat meninjau Kawasan Industri Kendal, Senin (3/6/2025). (Dok Humas Pemprov Jateng)
Kepo

Luthfi: Kawasan Industri Kendal bakal Serap 63.000 Tenaga Kerja

Juni 3, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?