Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Longsor Gunung Kuda, Tragedi Tambang Telan 19 Korban Jiwa
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Longsor Gunung Kuda, Tragedi Tambang Telan 19 Korban Jiwa

Polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus longsor tambang Galian C Gunung Kuda yang telan 19 korban jiwa. Kedua tersangka adalah pemilik tambang dan kepala teknik tambang.

R. Izra
Last updated: Juni 1, 2025 4:15 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Tim SAR Gabungan mengevakuasi korban longsor tambang Galian C Gunung Kuda, Cirebon.
Tim SAR Gabungan mengevakuasi korban longsor tambang Galian C Gunung Kuda, Cirebon.
SHARE

NARAKITA, CIREBON – Korban tewas dalam insiden tambang Galian C Gunung Kuda di Cirebon kembali bertambah.

Sampai saat ini, dilaporkan 19 orang tewas serta sejumlah lainnya masih tertimbun longsor yang terjadi pada Jumat (30/5/2025).

Diketahui, tambang Gunung Kuda dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah.

Pengelola disebut telah berulang kali mendapat surat peringatan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, namun tak diindahkan.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni pemilik tambang inisial AK dan kepala teknik tambang inisial AR.

“Dua orang sudah ditetapkan tersangka, pemilik tambang dan kepala teknik tambang,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, Minggu (1/6/2025).

Kedua tersangka saat ini sudah ditahan oleh pihak kepolisian.

Mereka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, termasuk Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang memiliki ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selain itu, polisi juga menerapkan pasal dari Undang-Undang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Perlindungan Kerja, Undang-Undang Minerba, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

Sumarni menyampaikan bahwa penyidikan masih terus berlanjut, dan penyidik akan terus melengkapi berkas perkara serta mendalami penyebab utama dari longsor yang menelan banyak korban jiwa tersebut.

Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi resmi mencabut izin tambang Gunung Kuda yang berada di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Pengumuman pencabutan izin disampaikan langsung oleh Dedi Mulyadi saat mengunjungi lokasi bencana pada Sabtu (31/5/2025).

Dedi menegaskan bahwa tindakan ini merupakan respons terhadap buruknya standar keselamatan kerja yang diterapkan oleh pengelola tambang.

“Cara kerjanya tidak memiliki standar keamanan sebagai pengelola tambang. Jadi, tiga tahun yang lalu sudah saya ingatkan,” ujar Dedi Mulyadi kepada wartawan.

Selain tambang milik Al-Azhariyah, dua tambang lain di kawasan yang dikelola oleh yayasan juga turut dicabut izinnya.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa sejak dirinya menjabat sebagai gubernur pada 20 Februari 2025, Pemprov Jawa Barat telah menerapkan kebijakan moratorium izin tambang.

Moratorium ini berlaku untuk tambang-tambang yang berpotensi merusak lingkungan serta tidak memenuhi standar keselamatan kerja.

“Moratorium sejak saya menjabat. Izin yang habis tidak kita perpanjang.”

“Kalau sejak saya memimpin, sangat selektif dan bahkan tidak mengeluarkan lagi izin tambang. Bahkan menutup, kalau menutup, saya banyak,” jelas dia.

Tambang Gunung Kuda sendiri diketahui mendapatkan izin pada tahun 2020 dan seharusnya berlaku hingga Oktober 2025. (*)

You Might Also Like

Fakta-Fakta Mengejutkan Skandal Laptop Rp9,9 Triliun Era Nadiem, Diduga Sarat Rekayasa dan Kerugian Negara

Detik-detik Massa Solidaritas Driver ShopeeFood di Jogja Rusak Mobil Patroli Polisi

Sebelum Viral Nikah Bawa Cek Rp 3 Miliar, Mbah Tarman Ternyata hanya Sopir Bus, Punya Usaha ‘Klenik’ Samurai

Kultural Dinner Delegasi PUIC ke-19, Puan Tekankan Pentingnya Kerja Sama Majukan Perdamaian Dunia

Rekaman CCTV Ungkap Aktivitas Terakhir Diplomat Kemlu Sebelum Ditemukan Tewas di Kos Menteng

TAGGED:izin tambang gunung kuda dicabutpolisi tetapkan tersangka longsor gunung kudatambang gunung kuda dikelola pesantrentersangka longsor gunung kudatersangka tambang gunung kuda
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi layanan belanja online TikTok Shop. TikTok Shop akan PHK Massal Karyawan, Paling Cepat Juli 2025
Next Article PSG juara Liga Champions setelah menghajar Inter Milan dengan skor 5-0. Namun, pesta juara PSG membawa petaka dengan menelan dua korban jiwa. Rusuh Pesta Juara PSG Telan 2 Korban Jiwa, 559 Suporter Ditangkap

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Rapat Belum Kelar, Asap Rokok dan Game Keburu Viral Dulu, Nah Loh…

Sidang Nadiem Makin Panas, Tuntutan Belasan Tahun Bikin Geger

Jawaban Dibilang Salah, Lomba MPR Malah Berujung Gugatan Panjang

OC Kaligis Laporkan Menkes ke Polda Metro Jaya, Ternyata Terkait Hal Ini

Gerobak Pinggir Jalan Hancur, Disikat Mobil MBG Owi Pulang Tinggalkan Anak Masih Balita

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Tips

Menu Buka Puasa Terbaik, Kata UAH, Idealnya Bukan Gorengan

Maret 6, 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani saat mengunjungi kantor pusat Google di California, Amerika Serikat (AS).
Unik

Puan Kunjungi Markas Meta dan Google di California, Tabuh Genderang Perang kepada Judol

Juni 15, 2025
Unik

Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK, Begini Perannya dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

Juni 25, 2025
Pergantian Sekjen Gerindra dari Ahmad Muzani ke Sugiono di pribadi Prabowo di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jumat 1 Agustus 2025. (Instagram/@ahmadmuzani2)
Unik

Sugiono Jadi Sekjen Gantikan Muzani, Berikut Susunan Pengurus Baru DPP Gerindra

Agustus 2, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Longsor Gunung Kuda, Tragedi Tambang Telan 19 Korban Jiwa
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?