Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Longsor Gunung Kuda, Tragedi Tambang Telan 19 Korban Jiwa
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Longsor Gunung Kuda, Tragedi Tambang Telan 19 Korban Jiwa

Polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus longsor tambang Galian C Gunung Kuda yang telan 19 korban jiwa. Kedua tersangka adalah pemilik tambang dan kepala teknik tambang.

R. Izra
Last updated: Juni 1, 2025 4:15 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Tim SAR Gabungan mengevakuasi korban longsor tambang Galian C Gunung Kuda, Cirebon.
Tim SAR Gabungan mengevakuasi korban longsor tambang Galian C Gunung Kuda, Cirebon.
SHARE

NARAKITA, CIREBON – Korban tewas dalam insiden tambang Galian C Gunung Kuda di Cirebon kembali bertambah.

Sampai saat ini, dilaporkan 19 orang tewas serta sejumlah lainnya masih tertimbun longsor yang terjadi pada Jumat (30/5/2025).

Diketahui, tambang Gunung Kuda dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah.

Pengelola disebut telah berulang kali mendapat surat peringatan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, namun tak diindahkan.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni pemilik tambang inisial AK dan kepala teknik tambang inisial AR.

“Dua orang sudah ditetapkan tersangka, pemilik tambang dan kepala teknik tambang,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, Minggu (1/6/2025).

Kedua tersangka saat ini sudah ditahan oleh pihak kepolisian.

Mereka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, termasuk Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang memiliki ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selain itu, polisi juga menerapkan pasal dari Undang-Undang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Perlindungan Kerja, Undang-Undang Minerba, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

Sumarni menyampaikan bahwa penyidikan masih terus berlanjut, dan penyidik akan terus melengkapi berkas perkara serta mendalami penyebab utama dari longsor yang menelan banyak korban jiwa tersebut.

Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi resmi mencabut izin tambang Gunung Kuda yang berada di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Pengumuman pencabutan izin disampaikan langsung oleh Dedi Mulyadi saat mengunjungi lokasi bencana pada Sabtu (31/5/2025).

Dedi menegaskan bahwa tindakan ini merupakan respons terhadap buruknya standar keselamatan kerja yang diterapkan oleh pengelola tambang.

“Cara kerjanya tidak memiliki standar keamanan sebagai pengelola tambang. Jadi, tiga tahun yang lalu sudah saya ingatkan,” ujar Dedi Mulyadi kepada wartawan.

Selain tambang milik Al-Azhariyah, dua tambang lain di kawasan yang dikelola oleh yayasan juga turut dicabut izinnya.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa sejak dirinya menjabat sebagai gubernur pada 20 Februari 2025, Pemprov Jawa Barat telah menerapkan kebijakan moratorium izin tambang.

Moratorium ini berlaku untuk tambang-tambang yang berpotensi merusak lingkungan serta tidak memenuhi standar keselamatan kerja.

“Moratorium sejak saya menjabat. Izin yang habis tidak kita perpanjang.”

“Kalau sejak saya memimpin, sangat selektif dan bahkan tidak mengeluarkan lagi izin tambang. Bahkan menutup, kalau menutup, saya banyak,” jelas dia.

Tambang Gunung Kuda sendiri diketahui mendapatkan izin pada tahun 2020 dan seharusnya berlaku hingga Oktober 2025. (*)

You Might Also Like

Minum Teh Bikin Rahim Kering, Mitos atau Fakta?

Imbas Jebolnya Tanggul Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Permukiman Warga Banjir

Kuliner Hemat Mahasiswa Jogja, 4 Tempat Makan Dekat Kampus yang Ramah di Kantong

Pemprov Jateng Perbanyak Pompa di Pantura Sayung, Efektif Tangani Rob?

Harapan Petani Tambak Semarang Pupus, ‘Mati’ Bersama Ratusan Ribu Bandeng Yang Bertumbangan

TAGGED:izin tambang gunung kuda dicabutpolisi tetapkan tersangka longsor gunung kudatambang gunung kuda dikelola pesantrentersangka longsor gunung kudatersangka tambang gunung kuda
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi layanan belanja online TikTok Shop. TikTok Shop akan PHK Massal Karyawan, Paling Cepat Juli 2025
Next Article PSG juara Liga Champions setelah menghajar Inter Milan dengan skor 5-0. Namun, pesta juara PSG membawa petaka dengan menelan dua korban jiwa. Rusuh Pesta Juara PSG Telan 2 Korban Jiwa, 559 Suporter Ditangkap

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

ANJING RAKSASA - Denver seekor anjing berjenis Alaskan Malamute berusia 2 tahun asal Semarang dengan bobot sekitar 70 kilogram Foto bersama pemilik Lily Harts, Minggu (27/9/2026). (dul)

Denver si Selebdog Malamute Raksasa Asal Semarang, Popularitasnya Jadi Jalan Berbagi

PENIPUAN - Ilustrasi pelaku penipuan sedang beraksi.

Sial! Rela Bayar Rp380 Juta Demi Anak Masuk UI, Ujungnya Kena Tipu

BANTAL KUCING - Dina memegang bantal bergambar kucing buatan tangannya sendiri, Minggu (27/9/2026). Sebagian keuntungan dari jualan bantal kucing itu digunakan untuk memberi makan kucing jalanan. (dul)

Kisah Dina Rawat Kucing-kucing Terlantar, Andalkan Cuan dari Jualan Bantal Bergambar Meong

Gubes UGM: Kuliah Gratis Jangan Cuma PTN

Blue Fire Papandayan Bukan Sekadar Api Biru, Ini Penjelasan Badan Geologi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Badan Legislasi DPR bareng Menteri Hukum dan PPUU DPD ngadain rapat buat evaluasi Prolegnas RUU Prioritas 2025. Dari 42 RUU, sudah banyak yang jalan, termasuk RUU seru soal industri, pekerja platform, dan perampasan aset. Foto: dok/ist.
Unik

Baleg DPR Gas Pol Evaluasi Prolegnas 2025, RUU Perampasan Aset Masuk Prioritas

September 10, 2025
Unik

PDIP Langsung Gelar Kongres setelah Hasto Diberi Amnesti, Megawati Dikukuhkan Jadi Ketua Umum

Agustus 1, 2025
Unik

Navigating the Ethical Challenges in Artificial Intelligence

Mei 14, 2023
Unik

CJTEC, “Rumah” UMKM Jateng Menuju Pasar Dunia

Januari 31, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Longsor Gunung Kuda, Tragedi Tambang Telan 19 Korban Jiwa
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?