BACAAJA, JAKARTA – Polemik dugaan politik uang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat tanggapan dari KH Imron Fattah. Wakil Rais Syuriyah PCNU Bangkalan itu mengingatkan agar persoalan tersebut tidak membuat warga Nahdliyin kehilangan fokus terhadap tujuan utama organisasi.
Menurut Kiai Imron, NU seharusnya menjadi ruang pengabdian bagi umat, bukan arena untuk mengejar jabatan atau kepentingan politik praktis. Ia juga mengajak seluruh pihak menjaga suasana tetap kondusif di tengah munculnya laporan dugaan pelanggaran dalam proses muktamar.
Pernyataan itu disampaikan Kiai Imron pada Jumat, 9 Oktober 2026. Ia menilai terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026–2031 merupakan amanah besar yang perlu dihormati setelah melalui proses muktamar.
Laporan ke KPK Tetap Dihargai
Kiai Imron mengaku menghargai langkah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, yang mengadukan dugaan politik uang dalam Muktamar ke-35 NU kepada KPK.
Baginya, setiap persoalan organisasi perlu disikapi secara bijak tanpa mengabaikan pentingnya menjaga persaudaraan di kalangan Nahdliyin. Ia juga mengingatkan agar sikap rendah hati atau tawadhu tetap menjadi pegangan dalam menjalankan kehidupan berorganisasi.
Menurut Kiai Imron, dinamika terkait kepemimpinan tidak semestinya menggeser tujuan besar NU sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan. Pengabdian kepada umat harus tetap menjadi prioritas dibandingkan perebutan posisi maupun kepentingan kelompok.
“NU bagi saya merupakan jam’iyah diniyah ijtimaiyah, bukan kendaraan politik praktis,” kata Kiai Imron.
Gus Kikin Memikul Amanah Besar
Kiai Imron juga menegaskan bahwa kepemimpinan di NU bukan semata-mata soal siapa yang menduduki posisi tertinggi. Lebih dari itu, jabatan merupakan tanggung jawab untuk merawat organisasi dan memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat luas.
Ia menyebut Gus Kikin kini memikul amanah besar setelah terpilih sebagai Ketua Umum PBNU untuk periode 2026–2031. Karena itu, seluruh elemen organisasi diharapkan bisa menghormati proses yang telah berlangsung sekaligus menjaga kebersamaan.
“Gus Kikin memikul amanah yang besar dan keputusan itu sudah melalui proses muktamar. Jam’iyyah NU ini bukan tentang siapa yang memimpin,” ujarnya.
Kiai Imron berharap perbedaan pandangan yang muncul tidak membuat warga Nahdliyin terpecah. Menurutnya, NU sebagai rumah besar umat harus terus dirawat agar tetap berpegang pada tujuan awal pendiriannya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga soliditas organisasi supaya NU tetap berkontribusi bagi agama, bangsa, dan masyarakat. Upaya tersebut dinilai penting agar dinamika kepemimpinan tidak mengaburkan semangat pengabdian yang menjadi dasar gerakan NU.
PCNU Sekadau Ingin Jaga Integritas Organisasi
Sebelumnya, Ketua PCNU Kabupaten Sekadau, Bagus Fitrianto, menyampaikan bahwa pengaduan ke KPK merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga integritas organisasi. Langkah itu, menurutnya, ditujukan untuk mendorong NU terbebas dari praktik suap dan korupsi.
Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan politik uang menjelang Muktamar ke-35 NU yang digelar pada akhir Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa lembaganya menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan politik uang menjelang pelaksanaan muktamar tersebut.
Meski demikian, dugaan yang dilaporkan perlu dibedakan dari pelanggaran yang telah terbukti. Penanganan lebih lanjut terhadap pengaduan itu menjadi bagian dari proses yang harus dijalankan sesuai ketentuan.
Di tengah polemik tersebut, pesan Kiai Imron kembali menyoroti pentingnya menjaga marwah NU. Baginya, dinamika organisasi semestinya menjadi momentum untuk memperkuat integritas, merawat persaudaraan, dan memastikan NU tetap hadir sebagai wadah pengabdian bagi umat, bukan kendaraan untuk mengejar kepentingan politik praktis. (*)

