BACAAJA, SEMARANG- Ada kasus korupsi baru di Semarang. Seorang perempuan berinisial TW mengakali kredit Bank DKI Cabang Semarang hingga negara rugi miliaran.
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah baru saja menetapkan tiga orang jadi tersangka. Selaim TW selaku orang yang makai duit kredit atas nama enam debitur, ada EYK wakil pimpinan cabang sekaligus pemutus kredit mikro, dan DBF selaku relationship manager kredit ritel.
“Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah telah menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit di Bank DKI Cabang Semarang Tahun 2023,” kata Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triyono, Selasa (9/9).
Permohonan Ditolak
Awalnya, pertengahan 2023, TW ngajuin kredit ritel Rp 4 miliar ke Bank DKI Cabang Semarang. Tapi mentok, permohonannya ditolak. Alih-alih menyerah, TW justru dapat “pencerahan” dari DBF, coba pakai skema kredit mikro/KUR dengan enam nama debitur.
Jadilah TW bikin pengajuan atas nama enam orang, masing-masing Rp 500 juta, total Rp 3 miliar. Permohonan itu kemudian disetujui oleh EYK. Nah, setelah pencairan, buku tabungan, ATM, sampai slip pencairan semuanya diambil alih sama TW. Ujung-ujungnya, uang pun melayang.
Masalahnya, jaminan usaha yang dipakai ternyata fiktif. Agunan tanah dan bangunan juga nilai appraisal-nya didongkrak biar kredit bisa lolos. TW sempat bayar angsuran beberapa kali, tapi habis itu hilang bak ditelan bumi.
Bank DKI Cabang Semarang pun akhirnya gigit jari dengan kerugian sekitar Rp 2,7 miliar. (bae)