Mokh Sobirin, M.Si, Peneliti Senior Indonesian Initiative for Sustainable Mining (IISM).
“Jangan sampai rob menjadi monumen kegagalan diplomasi.”
Krisis iklim tidak lagi hadir sebagai ancaman jauh, tetapi sebagai kenyataan harian yang membasahi pesisir Indonesia. Di sepanjang Pantai Utara Jawa, rob—banjir pasang air laut—telah mengubah wajah permukiman dan mengganggu ekonomi masyarakat. Rumah tergenang, tambak lumpuh, dan warga terpaksa meninggikan lantai berulang kali.
Di Jakarta, penurunan muka tanah yang berlangsung cepat memperburuk ancaman kenaikan permukaan laut global. Upaya pembangunan tanggul dan program adaptasi berjalan seperti pertarungan tanpa akhir melawan arus yang terus naik.
Fenomena ini menyingkap kenyataan yang lebih luas. Kenaikan muka air laut merupakan dampak langsung pemanasan bumi, yang sebagian besar dipicu oleh emisi negara-negara industri. Di sinilah dilema keadilan iklim tampak: kelompok yang paling sedikit berkontribusi terhadap krisis justru menanggung dampak paling berat.
Masalah yang tampak lokal ini sesungguhnya berkait erat dengan dinamika global. Keputusan yang diambil atau diabaikan dalam Konferensi Para Pihak (COP/ Conference of the Parties) di bawah payung Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim turut menentukan masa depan daerah-daerah pesisir.
Tahun ini, perhatian dunia tertuju pada COP 30 di Belém, Brasil. Perjanjian Paris menuntut seluruh negara menahan kenaikan suhu global di bawah 2 derajat celsius, dengan upaya lebih ambisius untuk membatasinya hingga 1,5 derajat celsius. Ambang 1,5 derajat dipandang kritis untuk mencegah dampak yang tak dapat dipulihkan, mulai dari mencairnya es di Greenland hingga keruntuhan ekosistem Amazon.
COP 30 diproyeksikan menjadi momentum penting, terutama terkait pendanaan iklim, tata kelola multilevel, dan peran kawasan hutan tropis. Negara-negara diminta memperbarui komitmen iklim nasional (NDC) dan memastikan target tersebut sejalan dengan tuntutan sains.
Indonesia telah menyampaikan Enhanced NDC dengan target penurunan emisi 31,89 persen (tanpa syarat) dan 43,20 persen (bersyarat) pada 2030 dibandingkan skenario Business as Usual (BAU). Namun, tantangan tidak kecil. Transisi dari batubara menuju energi bersih bersinggungan dengan kepentingan kuat di sektor fosil.
Di tingkat daerah, pemerintah berkutat dengan keterbatasan kapasitas teknis dan pendanaan untuk menerjemahkan target nasional ke dalam program adaptasi yang menyentuh kebutuhan warga.
Ketidakselarasan antara ambisi pusat dan kemampuan daerah menimbulkan dilema lain: daerah menjadi pihak yang paling terdampak, tetapi justru tidak menerima dukungan memadai untuk menyiapkan langkah adaptasi yang efektif.
Kekhawatiran juga muncul terkait penggunaan skenario BAU yang masih memungkinkan peningkatan emisi absolut, sehingga menghambat upaya global mencapai batas 1,5 derajat celsius.
Untuk menjembatani kesenjangan tersebut, mekanisme pengawasan publik perlu diperkuat. Peran masyarakat, akademisi, dan organisasi sipil penting untuk memastikan komitmen iklim tidak berhenti pada angka dalam dokumen.
Harapannya, keberpihakan pada iklim terwujud dalam kebijakan dan alokasi anggaran yang jelas. Fokus utama harus diarahkan pada sektor energi dan tata ruang pesisir, yang langsung memengaruhi ketahanan masyarakat terhadap rob.
Agenda tata kelola multilevel yang ditekankan COP perlu diterapkan lebih serius. Penguatan kapasitas teknis bagi pemerintah daerah menjadi kebutuhan mendesak. Langkah adaptasi juga perlu mengintegrasikan solusi berbasis alam, seperti restorasi mangrove, yang terbukti lebih berkelanjutan dan berdampak jangka panjang.
Sementara itu, sektor ekstraktif tidak dapat dikecualikan. Pemulihan lahan bekas tambang melalui reklamasi wajib menjadi bagian dari koreksi jejak ekologis nasional. Upaya ini penting agar transisi menuju pembangunan rendah karbon tidak menyisakan kerusakan baru.
Rob di Jawa adalah peringatan dini sekaligus penghubung langsung antara warga pesisir dan ruang perundingan di Belém. Dilema-dilema keadilan iklim menunjukkan bahwa perjuangan warga menghadapi air pasang adalah bagian dari perjuangan global yang lebih besar.
Publik perlu mendorong pemerintah memastikan sinkronisasi pusat-daerah berjalan, pendanaan iklim mengalir ke wilayah paling rentan, dan ambisi NDC terus ditingkatkan sesuai tuntutan ilmiah. Pertanggungjawaban lingkungan di sektor ekstraktif, termasuk reklamasi tambang yang tuntas, harus dimasukkan dalam strategi mitigasi dan adaptasi nasional.


