BACAAJA, SEMARANG- Kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3814 Tahun 2024 tidak hanya memicu perdebatan konseptual di kalangan mahasiswa, tetapi juga menghadirkan dampak teknis yang langsung dirasakan oleh organisasi kemahasiswaan di kampus.
Salah satu yang merasakan dampak tersebut adalah Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Missi Walisongo. Wacana penyesuaian struktur organisasi, termasuk kemungkinan merger atau penyederhanaan ormawa, membuat mereka harus beradaptasi, terutama dalam hal pengelolaan sumber daya.
Ketua Umum LPM Missi Walisongo, Hanifah Shabrina mengakui bahwa perubahan paling terasa ada pada sektor anggaran. Ia menyebut pemangkasan dana terjadi cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya.
“Kalau dibandingkan, memang ada perbedaan. Pemangkasannya lumayan, sekitar 80 persen. Dari dana DIPA yang awalnya sekitar Rp25 juta, tahun kemarin hanya tersisa sekitar Rp5 jutaan,” ujarnya saat diwawancarai via WhatsApp, Selasa (31/03/2026).
Kondisi tersebut tentu berdampak pada ruang gerak organisasi, terutama dalam menjalankan program kerja yang membutuhkan biaya operasional. Meski demikian, LPM Missi yang bernaung di Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo ini tetap berupaya menjaga ritme kerja mereka agar tidak terhenti.
Baca juga: 6 Mahasiswa Hanyut di Kendal, UIN Walisongo Janji Evaluasi KKN
Dari sisi kaderisasi, Hanifah menjelaskan bahwa pola perekrutan tidak mengalami perubahan signifikan. Sistem yang digunakan masih mengacu pada mekanisme internal organisasi yang telah berjalan selama ini.
“Untuk pola kaderisasi tetap sama, dijalankan sesuai prosedur dari Missi sendiri. Alhamdulillah, masih cukup stabil, ada sekitar 25 anggota baru yang bergabung,” jelasnya.
Meski jumlah pendaftar tergolong masih stabil, tantangan lain muncul dalam hal distribusi sumber daya manusia di lapangan. Ia mengakui, dalam praktiknya, tidak semua anggota bisa selalu aktif turun melakukan liputan.
Terkendala SDM
“Kalau ada liputan tetap kami jalankan, baik di dalam kampus maupun luar. Tapi memang kadang terkendala SDM, karena teman-teman juga punya kesibukan lain seperti kuliah atau kegiatan lainnya,” tambahnya.
Dalam hal produktivitas, LPM Missi masih berusaha mempertahankan eksistensinya sebagai media kampus. Namun, keterbatasan anggaran mulai berdampak pada jenis dan jumlah karya yang diproduksi.
Untuk tahun 2025, mereka masih dalam proses penerbitan Majalah Missi edisi ke-46. Namun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terdapat penurunan output. “Tahun 2024 kita masih bisa terbit buletin dan majalah. Tapi untuk sekarang, memang lebih terbatas,” ungkap Hanifah.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kebijakan penataan ormawa tidak hanya berdampak pada struktur organisasi, tetapi juga berimbas langsung pada keberlanjutan produksi karya mahasiswa.
Baca juga: Nyala Lilin, Doa Bersama dan Salat Gaib untuk Mahasiswa UIN Walisongo Semarang
Meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan, LPM Missi memilih untuk tetap berjalan. Di tengah perubahan kebijakan, mereka berupaya mempertahankan fungsi dasar sebagai ruang belajar, berkarya, dan menyuarakan realitas kampus.
Alih-alih terjebak dalam perdebatan setuju atau tidak terhadap wacana merger, mereka kini lebih fokus pada bagaimana tetap hidup dan relevan di tengah keterbatasan yang ada.
Ketika anggaran makin tipis tapi tuntutan tetap tebal, mungkin ini saatnya membuktikan, yang bikin pers mahasiswa hidup itu bukan hanya dana besar, tapi kepala yang tetap jalan dan suara yang nggak mau dikecilkan. (dul)


