Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Cerita Kelam Petani di Pundenrejo
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Opini

Cerita Kelam Petani di Pundenrejo

Redaktur Opini
Last updated: Desember 3, 2025 8:08 am
By Redaktur Opini
7 Min Read
Share
SHARE

Gery Satrio, mahasiswa jurusan Al-Qur’an dan Tafsir UIN Walisongo Semarang.

Setiap kali saya ke Pundenrejo, saya selalu bertanya pada diri sendiri: sampai kapan ini akan terus terjadi?

 

Setiap kali saya ke Pundenrejo, saya selalu bertanya pada diri sendiri: sampai kapan ini akan terus terjadi?

Pada tahun 2020, saya berdiri di tengah hamparan tanah kosong seluas ±7 hektar di Pundenrejo, Pati. Di sekeliling saya, puluhan buruh tani berkumpul dengan wajah lelah. Mereka baru saja diusir lagi dari tanah yang mereka yakini sebagai warisan nenek moyang mereka.

“Mas, iki tanahe mbah-mbahku. Ndisit aku lair, bapakku nggarap kene. Tapi saiki malah diarani maling,” ujar salah satu buruh tani paruh baya yang saya temui. Suaranya bergetar.

Kini, tanah itu telah dikuasai oleh pabrik komersil dan diubah menjadi hamparan perkebunan tebu. Sebuah penyalahgunaan izin terjadi di sini; alih-alih membangun, mereka justru membuka lahan tebu.

Saya turun ke lapangan melihat secara langsung apa yang tengah terjadi, menyelami akar konflik agraria yang tak pernah benar-benar reda. Konflik itu abadi karena menyangkut tanah nenek moyang warga Pundenrejo yang direbut paksa pada masa lampau.

Cerita tanah Pundenrejo dimulai jauh sebelum saya lahir, tepatnya setelah Tragedi 1965. Berdasarkan cerita yang saya himpun dari masyarakat di sana, tanah seluas ratusan hektar itu dulunya adalah perkebunan peninggalan Belanda yang kemudian dibuka dan digarap oleh para petani setempat. Mereka hidup dari sana, menanam padi, jagung, dan singkong. Hidup sederhana, tapi mencukupi kehidupan sehari-hari mereka.

Setelah Tragedi 1965, menurut mereka stigma sebagai simpatisan atau pendukung Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi senjata paling ampuh untuk melegalkan aksi perampasan tanah. Siapa pun yang berada di tanah itu akan dicap sebagai PKI atau simpatisannya. Pilihan mereka hanya dua: pergi atau keselamatan mereka akan terancam.

Nenek moyang para buruh tani yang saya temui itu terpaksa meninggalkan tanah mereka. Bukan karena kalah dalam sengketa hukum, bukan karena menjual, tapi karena takut mati. Tanah yang mereka buka dengan tangan sendiri, yang mereka tanami selama puluhan tahun, diambil paksa oleh negara. Tanpa kompensasi. Tanpa pengakuan.

Dan yang lebih menyakitkan: mereka tidak bisa berbuat apa-apa. Bersuara artinya mati. Diam artinya kehilangan segalanya. Puluhan tahun kemudian, generasi penerus mereka mencoba merebut kembali apa yang dulu dirampas. Pada awal tahun 2000-an, para buruh tani itu berhasil menduduki dan menguasai tanah warisan nenek moyang mereka.

Mereka kembali bertani di sana, menanam padi, membangun gubuk-gubuk kecil. Ada harapan setelah sekian lama kehilangan, mereka akhirnya pulang. Namun, kebahagiaan itu tidak berlangsung lama. Tahun 2020, tanah itu diambil kembali. Kali ini bukan menggunakan stigma PKI, tapi oleh surat kepemilikan yang mengatasnamakan perusahaan. Alat berat datang. Preman berdatangan. Para petani diusir lagi.

Konflik pun meletus. Ada yang bertahan, ada yang dipukuli, ada yang ditangkap. Saya menyaksikan sendiri bagaimana seorang ibu tua menangis di pinggir tanah itu, bercerita nasib ayahnya dulu diusir hanya karena bertani di tanah sendiri. Dan kini, cucu-cucunya mengalami nasib yang sama: diusir dari tanah yang seharusnya menjadi hak mereka.

Hingga hari ini, perjuangan mereka belum selesai. Tanah itu masih dikuasai pabrik. Para buruh tani masih berjuang lewat jalur hukum, demonstrasi, atau sekadar berkumpul di pinggir jalan, menatap tanah yang tidak bisa mereka sentuh lagi.

Di sisi lain, pemerintah sering berbicara tentang swasembada pangan. Tujuannya ialah target produksi beras ditingkatkan. Program-program pertanian digaungkan. Namun, bagaimana bisa ada swasembada kalau petaninya malah tidak punya tanah?

Kasus Pundenrejo bukan kasus tunggal. Di seluruh Indonesia, konflik agraria terus terjadi. Data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat ada 212 konflik agraria pada 2023 dengan luas wilayah mencapai 324.234 hektar. Ribuan keluarga petani kehilangan akses terhadap tanah.

Tanah-tanah subur beralih fungsi menjadi pabrik, perkebunan, atau sekadar lahan tidur milik korporasi. Sementara petani yang seharusnya menggarap tanah itu, malah menjadi buruh atau lebih parah lagi menjadi pengangguran.

Jadi, apa artinya swasembada pangan jika petaninya diusir dari tanahnya sendiri? Apa artinya kemerdekaan jika tanah yang dulunya dirampas penjajah, kini dirampas oleh bangsa sendiri atas nama pembangunan atau kepentingan kapitalis?

Setiap kali saya ke Pundenrejo, saya selalu bertanya pada diri sendiri: sampai kapan ini akan terus terjadi?

Tragedi 65 meninggalkan luka yang tidak pernah sembuh. Stigma PKI digunakan untuk mengusir, untuk merampas, untuk membungkam. Dan alih-alih memperbaiki kesalahan itu, negara justru seperti diam saja melihat kasus konflik agraria yang disponsori korporasi.

Para buruh tani di Pundenrejo hanya ingin satu hal: tanah nenek moyang mereka dikembalikan. Bukan karena mereka serakah, tapi karena itu adalah hak mereka. Tanah itu dibuka oleh leluhur mereka, digarap dengan keringat dan darah mereka. Tapi hak itu tidak pernah diakui.

Lebih tragisnya lagi: perjuangan mereka sering kali dianggap sebagai gangguan terhadap investasi, atau bahkan tuduhan baru sebagai “rakyat yang membangkang.” Saya tidak tahu kapan konflik di Pundenrejo akan berakhir. Yang saya tahu, selama tanah masih dianggap sebagai komoditas bukan sebagai ruang hidup petani, konflik seperti ini akan terus berulang.

Dilema petani Indonesia bukan hanya soal harga gabah yang murah atau pupuk yang mahal. Ini soal tanah yang dirampas, sejarah yang dihapus, dan keadilan yang tidak pernah datang. Swasembada pangan hanya akan menjadi pepesan kosong selama negara ini tidak berani memperbaiki berbagai kesalahan pada masa lalu.

Dan sampai pengakuan itu datang, para buruh tani di Pundenrejo dan ribuan petani lain di seluruh Indonesia akan terus berjuang. Bukan untuk kemewahan, tapi untuk mendapatkan hak paling dasar: tanah untuk hidup.(*)

 

*Tulisan dari penulis esai dan artikel tidak mewakili pandangan dari redaksi. Hal-hal yang mengandung konsekuensi hukum di luar tanggung jawab redaksi.

You Might Also Like

Ketika Wakil Rakyat Merasa Tersaingi Rakyatnya Sendiri

Mentalitas “Jalur Ordal” Ternyata Bisa Bikin Negara Gagal

Ketika Alam Membalas Tuntas

Surat Terbuka untuk Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Dari Makan Bergizi Gratis ke Makan Beracun Gratis: Menu Baru dari Dapur Kekuasaan

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Transfer Nyasar Rp20 M, Koper Misterius, dan Drama Lahan 700 Hektare
Next Article Ketua IMI Jateng, Fris Yohanes (paling kiri) bersama para atlet. IMI Jateng Gaspol Tekan Balap Liar, Bikin Dunia Otomotif Makin Hidup

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sekda Jateng “Sentil” Petugas Haji: Prioritaskan Pelayanan Jemaah

Campak Mulai “Ngintip”, Jateng Gas Imunisasi

Jualan Bahan Petasan di TikTok, Pelaku Dibekuk di Jatim

Tanggul Jebol, 254 Warga Pekalongan Masih “Nginap” di Pengungsian

ASN Semarang “Nggak Libur Total”, Wali Kota: Ini yang Bikin Kota Tetap Adem Saat Lebaran

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Opini

Belajar dari Venezuela: Melawan Politik Energi Asimetris

Januari 15, 2026
Opini

Tidak Seharusnya Logat “Lo-Gue” Menjadi Superior dalam Pergaulan, Apalagi Ini di Semarang

Januari 29, 2026
Opini

Menerima Kesedihan dengan Tangan Terbuka

November 28, 2025
Opini

Rupanya Begini Rasanya Menjadi Pasangan Muda yang Baru Menikah

Maret 30, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Cerita Kelam Petani di Pundenrejo
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?