BACAAJA, JAKARTA- Nggak ada lagi cerita anggota DPR dapat fasilitas rumah dinas atau uang pengganti. Mulai 31 Agustus 2025, tunjangan perumahan resmi dipangkas, bikin gaji wakil rakyat sekarang fix di angka Rp65,5 juta per bulan.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Menurutnya, langkah ini bagian dari transparansi sekaligus efisiensi belanja negara. “Komponen gaji dan tunjangan akan kami buka ke publik biar semuanya clear,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jumat (5/9).
Bukan cuma soal rumah, DPR juga lagi nge-review fasilitas lain kayak biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, sampai transportasi. Targetnya simpel: bikin pengeluaran negara lebih efisien, tapi tetap adil buat anggota dewan.
Anggota Nonaktif
Dasco juga wanti-wanti, anggota DPR yang statusnya nonaktif otomatis nggak bakal terima gaji maupun tunjangan. Urusan penonaktifan itu nantinya jadi ranah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Biar publik makin melek, DPR bahkan rilis detail komponen gaji. Mulai dari gaji pokok Rp4,2 juta, tunjangan jabatan Rp9,7 juta, sampai honorarium fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran yang masing-masing di atas Rp8 juta. Total bruto sih Rp74,2 juta, tapi setelah dipotong pajak, take home pay-nya Rp65,5 juta.
Dengan pemangkasan tunjangan rumah plus evaluasi fasilitas lain, DPR klaim mereka siap lebih transparan sekaligus menyesuaikan diri dengan tuntutan efisiensi negara. (*)


