Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Bupati Pati Sudewo Nongol di KPK, Ngaku Cuma Datang Tanpa Bawa Berkas
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Bupati Pati Sudewo Nongol di KPK, Ngaku Cuma Datang Tanpa Bawa Berkas

Pagi-pagi Bupati Pati Sudewo sudah hadir di KPK. Datang tanpa tentengan berkas, ia cuma menyapa singkat para wartawan, “Ya, memenuhi panggilan.” Sesederhana itu, tapi bikin penasaran, kira-kira apa aja yang bakal ditanya penyidik.

T. Budianto
Last updated: Agustus 27, 2025 11:59 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
PENUHI PANGGILAN: Bupati Pati Sudewo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA- Pagi ini Gedung Merah Putih KPK jadi ramai lagi. Soalnya, Bupati Pati Sudewo terlihat datang sekitar pukul 09.43 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik.

“Ya, memenuhi panggilan,” ucap Sudewo singkat sambil berjalan masuk, disambut sorotan kamera dan pertanyaan jurnalis. Menariknya, ia ngaku nggak bawa berkas apa pun buat pemeriksaan kali ini.

Ditanya soal aksi masyarakat Pati yang kirim surat ke KPK terkait kasus yang lagi panas ini, Sudewo santai aja. “Ya, semoga baik-baik saja,” katanya.

Sudewo dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan perawatan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, khususnya proyek jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso.

Perhatian Publik

Nama Sudewo sebelumnya sempat nyeret perhatian publik waktu sidang kasus ini bergulir di Semarang tahun lalu. Jaksa KPK bahkan sempat bilang ada duit miliaran rupiah yang disita dari rumahnya. Tapi Sudewo tegas membantah tudingan itu, termasuk dugaan terima setoran ratusan juta dari beberapa pihak swasta.

Kasus besar ini sendiri berawal dari OTT KPK April 2023 lalu. Dari situ, belasan orang udah ditetapkan tersangka, mulai dari pejabat DJKA, kontraktor, sampai korporasi. Terbaru, Agustus 2025 lalu, KPK juga menetapkan ASN Kemenhub Risna Sutriyanto sebagai tersangka ke-15.

Publik sekarang tinggal nunggu, kira-kira kesaksian Sudewo bakal bikin terang benderang kasus jumbo yang melibatkan banyak nama ini, atau justru nambah daftar drama baru di meja hijau? (*)

You Might Also Like

Tentara Bayaran Rusia Nangis-nangis Ingin Jadi WNI (Lagi)!

Gempa 4,9 Guncang Bekasi: Jakarta Ikut Kaget, KRL Sempat Tersendat

Dua Sekda Klaten Terseret Korupsi Plasa yang Bikin Negara Rugi Rp6 Miliar

Puan di Depan Jokowi & Prabowo: “Kritik Itu Cahaya, Bukan Bara”

Gubernur Jateng soal Desakan Mundur Bupati Pati: Mekanismenya Lewat DPRD

TAGGED:bupati patiheadlinepenyidikkpksuap djka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Mbak Ita Masuk Sidang Vonis Pakai Lurik Merah, Semua Mata Tertuju
Next Article Ilustrasi otak. Hati-hati Pakai AI, Risikonya Bisa Bikin Otak Kamu Mati Lho!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera).

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Setyo Novanto melambaikan tangan kepada awak media usai mendapatkan bebas bersyarat, Sabtu (16/8/2025) malam.
Hukum

Setnov Bebas Bersyarat: Udara Segar Buat Koruptor

Agustus 18, 2025
Menteri Perdagangan Tahun 2015-2016 Tom Lembong, divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat bersalah dan dihukum 4,5 tahun penjara.
Kepo

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara

Juli 18, 2025
Aspidsus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya menegaskan akan mengejar pelaku lain dalam korupsi kakao fiktif UGM. Foto: Dok
Hukum

Kejati Buru “Pemain” Lain Usai Tersangkakan Dosen UGM di Kasus Kakao Fiktif Rp7,4 M

Agustus 15, 2025
Economics

Jateng Tawarkan Iklim Investasi Kondusif, 15 Proyek Strategis Siap Digarap

Juli 30, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?