BACAAJA, KAJEN- Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi meminta jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan tetap menjaga stabilitas pemerintahan dan mengoptimalkan pelayanan publik, meski daerah itu sedang menghadapi dinamika politik.
Pesan itu disampaikan Luthfi saat memberikan pengarahan kepada jajaran Pemkab Pekalongan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026). Menurutnya, kondisi yang sedang terjadi di daerah tidak boleh sampai mengganggu jalannya roda pemerintahan, terutama pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: OTT Bupati Fadia Arafiq, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Pekalongan Tetap Berjalan
“Jaga stabilitas pemerintahan, dan pastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, meskipun saat ini terdapat dinamika yang sedang dihadapi,” kata Luthfi. Ia menegaskan, masyarakat tetap membutuhkan layanan pemerintah setiap hari.
Karena itu, birokrasi harus tetap bergerak normal dan profesional. Selain itu, Luthfi juga menyoroti pentingnya mempercepat respons terhadap berbagai aduan masyarakat. Menurutnya, keluhan publik harus segera ditangani agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.
“Kecepatan respon terhadap aduan masyarakat harus ditingkatkan, agar tidak ada komplain publik,” tegasnya. Dalam kesempatan itu, Luthfi juga mengingatkan pentingnya soliditas di internal pemerintahan daerah.
Penunjukan Plt
Apalagi saat ini Wakil Bupati Pekalongan Sukirman telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati. Ia meminta seluruh jajaran birokrasi tetap bekerja profesional tanpa membawa kepentingan kelompok atau kedekatan pribadi.
“Saya titip pada Pak Kirman sebagai Plt Bupati, tidak ada siapapun yang dibeda-bedakan, ini orang siapa ini orang siapa. Kita harus berbuat sama, yang penting dia harus profesional dan jelas,” ujarnya.
Arahan tersebut terutama berkaitan dengan kebijakan strategis di bidang organisasi pemerintahan, kepegawaian, hingga pengelolaan anggaran daerah. Selain menjaga soliditas internal, pemerintah daerah juga diminta memperkuat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kondusivitas wilayah serta stabilitas pemerintahan di Kabupaten Pekalongan.
Baca juga: Bima Arya Sentil Bupati Pekalongan: Ngaku Tak Paham Hukum Kok Mau Jadi Kepala Daerah?
Sebagai informasi, sebelumnya Gubernur Jateng telah menerbitkan surat penugasan kepada Wakil Bupati Pekalongan Sukirman untuk menjalankan tugas dan wewenang bupati. Penugasan tersebut tertuang dalam surat gubernur tertanggal 5 Maret 2026, menyusul Bupati Pekalongan yang saat ini tengah menjalani masa penahanan.
Di dunia politik, jabatan bisa saja kosong, berganti, bahkan mendadak “nonaktif”. Tapi bagi warga yang butuh KTP, jalan bagus, atau layanan kesehatan, satu hal tetap sama: mereka cuma butuh pemerintah yang tetap bekerja, siapapun yang sedang duduk di kursinya. (tebe)


