Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bukan Cuma Biru, KTP Warna Pink Juga Ada Lho…
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Bukan Cuma Biru, KTP Warna Pink Juga Ada Lho…

Ngomongin KTP, kita tahu dong, kartu ini wajib banget dimiliki warga Indonesia begitu genap 17 tahun. Mau buka rekening bank, daftar BPJS, sampai ikut pemilu, semuanya butuh KTP. Intinya, ini kartu sakti buat urusan administrasi.

Nugroho P.
Last updated: Februari 27, 2026 7:45 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
KTP warna pink.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Selama ini banyak yang taunya KTP itu identik sama warna biru. Padahal, ada juga versi warna pink yang nggak kalah resmi. Eits, ini bukan KTP edisi lucu-lucuan ya. Fungsinya jelas dan diatur negara.

Ngomongin KTP, kita tahu dong, kartu ini wajib banget dimiliki warga Indonesia begitu genap 17 tahun. Mau buka rekening bank, daftar BPJS, sampai ikut pemilu, semuanya butuh KTP. Intinya, ini kartu sakti buat urusan administrasi.

Nah, kalau yang pink itu apa?

Kenalan Sama KTP Pink alias KIA

Berdasarkan aturan di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia lewat Permendagri Nomor 2 Tahun 2016, kartu warna pink itu namanya Kartu Identitas Anak (KIA).

Sesuai namanya, ini identitas resmi buat anak-anak di bawah 17 tahun. Jadi sebelum cukup umur pegang e-KTP biru, mereka sudah punya kartu identitas sendiri duluan.

KIA ini diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di masing-masing kabupaten/kota. Tujuannya bukan cuma buat gaya, tapi supaya data anak-anak Indonesia lebih rapi dan terdata dengan baik.

Fungsinya Nggak Main-Main

Walau yang pegang masih bocil, manfaatnya serius:

Jadi identitas resmi anak

Bantu urusan daftar sekolah

Bisa dipakai buat buka tabungan anak

Urus BPJS atau layanan kesehatan

Dukung perlindungan dan hak anak

Bahkan, kartu ini juga bantu pemerintah bikin kebijakan yang lebih pas buat anak-anak.

Bedanya Apa Sama KTP Biru?

Biar nggak ketuker, ini poin simpelnya:

1. Usia pemegangnya
KIA buat anak di bawah 17 tahun. KTP biru buat yang sudah 17 tahun ke atas atau sudah menikah.

2. Ada chip atau nggak
KIA nggak pakai chip biometrik. Sementara e-KTP biru sudah dilengkapi data sidik jari dan lainnya.

3. Masa berlaku
KIA berlaku sampai anak genap 17 tahun. Kalau KTP biru? Seumur hidup.

4. Foto
Anak usia 0–5 tahun, KIA belum pakai foto. Masuk usia 5–17 tahun, baru ada fotonya.

Cara Bikinnya Ribet Nggak?

Tenang, nggak seribet yang dibayangin.

Kalau di Jakarta, bisa daftar online lewat aplikasi Alpukat Betawi milik Dukcapil DKI. Tinggal bikin akun, isi data anak, unggah dokumen seperti akta kelahiran, lalu pilih jadwal ambil kartu.

Kalau mau offline juga bisa. Datang langsung ke kantor Dukcapil bawa:

Akta kelahiran anak

KTP orang tua

Kartu Keluarga

Foto 2×3 (buat anak usia 5–17 tahun)

Nanti data diverifikasi, dan kalau sudah oke, KIA bisa diambil di kantor dinas atau layanan keliling.

Jadi sekarang nggak bingung lagi ya. KTP bukan cuma biru. Si pink ini justru langkah awal biar anak-anak punya identitas resmi sejak dini. Bukan soal warna, tapi soal hak dan perlindungan mereka juga. (*)

You Might Also Like

Pemprov Jateng Buka Hotline Aduan Menu MBG, Lapor Kalau Nemu Masalah!

Mahfud MD Kritik Keras Polri setelah Dilantik Prabowo: Masalahnya Banyak Banget!

Waduh! Polisi Intensif Patroli Siber, Omonganmu Pesan Burjo Lewat WA Pun Kini Bisa Diawasi

Demo Solidaritas Ojol di Semarang Ricuh, 10 Orang Diciduk Polisi

Gaji Baru Masih Diolah, Sabar Dulu Ya!

TAGGED:KIAktpKTP warna pink
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Menu MBG Datang, Anak Ogah Makan Bikin Heran
Next Article Nomor Asing Nggak Diundang? Langsung Auto Blokir Aja Begini Caranya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang melintang di Jalan Prof Hamka, Silayur, Ngaliyan, Kota Semarang, Jumat (10/4/2026). Truk yang diduga rem blong memicu kecelakaan beruntun, sehingga membuat kemacetan parah di lokasi. (dul)

Rencana Jalan Lingkar Gagal, Gak Ada Solusi Lain: Kendaraan Besar ‘Terpaksa’ Tetap Lewat Silayur

Stabilitas Energi Jadi Fokus, Golkar Jateng Dukung Penuh Pemerintah

Eksploitasi Berdalih Swasembada Pangan

Sudah Direkomendasikan, Belum Dikerjakan: Silayur Masih Jadi “Lintasan Uji Nyali”

Aksi Solidaritas Keselamatan Jalan Sepi Pejabat, Mahasiswa Siapkan Demo Lanjutan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Kemenkum Jateng Gas Sinkronisasi Perda dengan UU Ciptaker

Februari 8, 2026
Ekonomi

Bulog: Beras dan MinyaKita Aman Sampai Lebaran

Februari 25, 2026
Sepak Bola

Mahesa Jenar Takluk di Kandang

Januari 17, 2026
Ekonomi

60 UMKM Siap Buka Lapak Takjil di Wisma Perdamaian

Maret 6, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bukan Cuma Biru, KTP Warna Pink Juga Ada Lho…
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?