Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: BPJS PBI-JK Tiba-tiba Nonaktif? Tenang, Ini Cara Balikin Lagi Tanpa Ribet
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Info

BPJS PBI-JK Tiba-tiba Nonaktif? Tenang, Ini Cara Balikin Lagi Tanpa Ribet

Lagi sakit, niat ke rumah sakit, eh status BPJS PBI-JK malah nonaktif. Panik? Wajar. Tapi tenang dulu, negara nggak lagi main cabut bantuan, cuma lagi beresin data biar yang benar-benar butuh nggak ketendang sistem.

T. Budianto
Last updated: Februari 8, 2026 9:10 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
BERI KETERANGAN: Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul memberikan keterangan kepada media di kantor Kemensos, Jakarta. (Foto: Kemensos)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA- Sejumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) memang sempat dinonaktifkan. Tapi bukan berarti bantuan dikurangi. Pemerintah lagi mindahin jatah dari yang dianggap “sudah mampu” ke mereka yang benar-benar butuh.

Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Peserta di desil 6-10 yang dinilai sudah lebih mampu dialihkan kepesertaannya ke kelompok desil 1-5. Total penerima PBI-JK nasional tetap aman di angka 96,8 juta orang. Nggak dikurangin, cuma dirapihin.

Baca juga: Geger PBJS Kesehatan Warga Miskin, Dirut Buka Suara: yang Nonaktifkan PBI Kemensos

Proses ini sendiri sebenarnya sudah berjalan sejak Mei 2025 dan dilakukan bertahap. Jadi, kalau tiba-tiba status PBI-JK kamu nonaktif, besar kemungkinan kamu “kena giliran” pemutakhiran data.

Kabar baiknya, buat warga yang masih sangat butuh layanan kesehatan, apalagi yang lagi sakit kronis, kondisi darurat, atau masuk kategori tidak mampu, status PBI-JK bisa diaktifkan lagi alias direaktivasi.

“Proses reaktivasi bisa dilakukan dengan mudah dan cepat agar peserta tetap memperoleh layanan jaminan kesehatan secara gratis,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul.

Reaktivasi

Reaktivasi ini bisa diajukan oleh peserta nonaktif yang masih butuh layanan kesehatan mendesak, warga tidak mampu yang belum tercatat di DTSEN, bayi dari ibu penerima PBI-JK yang kepesertaannya terhapus dan peserta yang dihapus tapi masih layak dibantu (maksimal 6 bulan sejak dinonaktifkan)

Nah, biar nggak bingung, ini 7 langkah reaktivasi PBI-JK versi gampangnya:

  1. Minta surat berobat. Kalau lagi sakit dan mau berobat, minta surat keterangan dari rumah sakit atau faskes.
  2. Lapor ke Dinas Sosial. Datang atau lapor ke Dinsos setempat buat ajukan pengaktifan ulang.
  3. Data diverifikasi. Petugas Dinsos ngecek data kamu, beneran layak atau nggak.
  4. Surat + input sistem. Kalau lolos, Dinsos bikin surat reaktivasi dan input ke aplikasi SIKS-NG.
  5. Dicek Kemensos. Kemensos memverifikasi dokumen pengajuan reaktivasi.
  6. Dikirim ke BPJS. Data yang sudah oke diteruskan ke BPJS Kesehatan.
  7. Status aktif lagi. Kalau disetujui, PBI-JK kamu resmi hidup kembali. Bisa berobat lagi.

Baca juga: PBI Nonaktif, Pemkot: Santai, Warga Tetap Bisa Berobat

Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos, Joko Widiarto, memastikan koordinasi lintas instansi terus digeber agar proses reaktivasi makin cepat. Bahkan, untuk kasus penyakit kronis dan katastropik, reaktivasi bisa dilakukan otomatis, tanpa ribet bolak-balik.

Intinya, kalau PBI-JK kamu sempat “mati suri”, belum tentu dicoret, bisa jadi cuma disuruh absen sebentar. Negara lagi beresin data, bukan ninggalin rakyat. Jadi, jangan panik duluan, yang penting tahu jalurnya. (tebe)

You Might Also Like

Juarai Liga Europa 2025, Tottenham Hotspur Akhiri Puasa Gelar

KPK Buka Babak Baru, Pemanggilan Budi Karya Mulai Bergulir

BRT Mogok-Mogok? Wali Kota: Servis Total Mulai Sekarang!

Fakta Ledakan Rumah di Semarang: dari Bubuk Petasan hingga Siswa SD Tewas

Lampion Ngejreng Bikin Purbalingga Glow Up Saat Ramadan

TAGGED:dtsenheadlinekemensospbi-jk
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wakil Ketua DPRD Jateng, M Saleh. Jaga Stabilitas Harga, DPRD Jateng Minta Operasi Pasar Dipercepat Jelang Ramadan
Next Article PSIS Kunci Skuad: Thaufan-Kristof Jadi Puzzle Terakhir

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Mohammad Saleh: BUMD Jangan Cuma Numpang Nama, Saatnya Fokus Nambah PAD

Kolaborasi Riset: Dari Sampah Jadi Energi, Dari Beasiswa Jadi Solusi

Jepara Diterjang Longsor (Lagi): Akses Damarwulan-Tempur Putus Total

Gedung Sekolah Jadi ‘Mesin Uang’? Cara Jateng Bikin Aset Jadi Sumber Cuan

Kota Lama Semarang Moncer, Kunjungan Wisatawan Naik 24,7 Persen saat Lebaran

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Prabowo di Pidato Kenegaraan HUT RI ke-80 tampil bak final boss yang ngeluarin jurus kombo: gaji hakim naik 280%, korupsi dibongkar, sawit ilegal digusur, tentara digemukin komandonya, petani dibikin tajir lewat surplus beras 4 juta ton, dan kemiskinan ekstrem dibidik nol persen. Foto: dok
Unik

Prabowo di Pidato Kenegaraan: Naikin Gaji Hakim, Bongkar Korupsi, sampai Bikin Beras Surplus

Agustus 15, 2025
Olahraga

Penutupan Meriah Kejurprov Futsal Jateng 2025, Purbalingga Buktikan Diri Sebagai Tuan Rumah Tangguh

Juli 7, 2025
Info

Baru, Prediksi Idul Fitri 2026 NU, Muhammadiyah, dan Lembaga Pemerintah 

Maret 13, 2026
Hukum

Bareng Buruh dan Ojol, Polisi Banjarnegara Rawat Guyub Kamtibmas

November 3, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: BPJS PBI-JK Tiba-tiba Nonaktif? Tenang, Ini Cara Balikin Lagi Tanpa Ribet
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?