Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: BMKG Minta Polisi Tindak Ormas GRIB Jaya, Ada Apa?
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

BMKG Minta Polisi Tindak Ormas GRIB Jaya, Ada Apa?

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melayangkan permohonan resmi kepada Polda Metro Jaya untuk mengusut dugaan penguasaan lahan negara oleh organisasi kemasyarakatan GRIB Jaya. Ini masalahnya!

Nugroho P.
Last updated: Mei 23, 2025 4:18 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
ilustrasi GRIB Jaya
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melayangkan permohonan resmi kepada Polda Metro Jaya untuk mengusut dugaan penguasaan lahan negara oleh organisasi kemasyarakatan GRIB Jaya.

Permintaan ini tertuang dalam surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, di mana BMKG meminta bantuan pengamanan terhadap aset negara seluas 127.780 meter persegi yang berada di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten.

“BMKG mengajukan permohonan kepada aparat untuk mengambil langkah penertiban terhadap ormas GRIB Jaya yang diduga menduduki dan menggunakan tanah milik negara secara tidak sah,” ujar Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, Jumat (23/5).

Surat tersebut juga disampaikan kepada sejumlah instansi, seperti Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas di bawah koordinasi Kemenko Polhukam, serta kepolisian setempat mulai dari Polda Metro hingga Polsek Pondok Aren.

Taufan menyatakan, selama hampir dua tahun terakhir, lahan tersebut terganggu secara fisik dan fungsional akibat tindakan sejumlah pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan dan mendapat dukungan dari massa ormas tertentu.

Pembangunan Gedung Arsip BMKG yang mulai dikerjakan pada November 2023 pun ikut terhambat. Massa sempat menghentikan aktivitas pembangunan, menarik alat berat keluar lokasi, hingga menutup proyek dengan papan bertuliskan klaim kepemilikan pribadi.

Lebih jauh, disebutkan pula bahwa ormas yang sama telah membangun pos di lokasi dan menempatkan anggotanya secara tetap. Sebagian lahan bahkan diduga telah disewakan kepada pihak lain dan dimanfaatkan untuk mendirikan bangunan permanen.

Padahal menurut BMKG, status hukum lahan tersebut sangat jelas. Tanah itu tercatat sebagai milik negara berdasarkan Sertifikat Hak Pakai No. 1/Pondok Betung tahun 2003, yang telah diperkuat oleh putusan Mahkamah Agung Nomor 396 PK/Pdt/2000 dan sejumlah putusan pengadilan lainnya.

BMKG juga telah melakukan pendekatan dialogis dengan berbagai pihak, mulai dari tingkat kelurahan hingga pimpinan ormas. Namun, upaya persuasif tersebut tak membuahkan hasil.

Dalam salah satu pertemuan, pimpinan ormas justru mengajukan permintaan kompensasi sebesar Rp5 miliar sebagai syarat untuk menghentikan aktivitas di lahan tersebut.

BMKG kini berharap aparat penegak hukum dapat mengambil tindakan tegas agar proyek pembangunan Gedung Arsip bisa kembali dilanjutkan. Proyek tersebut dianggap vital karena menyangkut pengelolaan informasi, audit, serta keterbukaan publik.

“Gedung arsip ini menjadi bagian penting dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi lembaga,” tegas Taufan.

You Might Also Like

Semarang Zoo Tambah Koleksi

Alasan Presiden Prabowo Ampuni Dua ‘Musuh’ Jokowi: Demi Stabilitas Politik

Dirlantas Jateng Ingatkan 7 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Utama Operasi Patuh Candi 2025

Best Noise-Canceling Wireless Headphones Reviewed

Mbak Ita Menangis di Ruang Sidang Tipikor: Saya Minta, Selama Ini Saya Berusaha . . .

TAGGED:GRIB Jaya Hambat Pembangunan gedung arsipormas grib jaya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wagub Jateng Taj Yasin membuka talkshow seputar kurban di Studio Kalipancur Central Park, Semarang, Kamis (22/5/2025). Jateng Surplus Hewan Kurban, Gus Yasin: Ketersediannya Capai 1,5 Juta Ekor
Next Article Ilustrasi BMKG. Negara Ormas Berkibar? GRIB Jaya Duduki Lahan Kantor BMKG, Minta Duit Rp5 Miliar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tetap Optimis Meski Situasi Negeri Nggak Baik-Baik Aja, Begini Triknya

Gampang Banget! Rahasia Kulit Lumpia Lentur Anti Robek, Cuma Butuh 4 Bahan

Wajib Waspada! Bedain Batuk Biasa dengan Gejala Awal Kanker Paru Biar Nggak Kecolongan

7 Parfum Refill Pria Favorit Cewek, Wangi Bikin PDKT Auto Lancar

Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, meninggal dalam kondisi tak wajar.

Kalau Benar Iko Unnes Korban Laka, Murni Kecelakaan atau karena Dikejar Polisi?

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kepo

Dorong Reformasi Birokrasi, Pansus RPJMD Fokus Bahas Arah Digitalisasi dan Inovasi Pelayanan Publik

Juli 2, 2025
Ilustrasi taman kota buka 24 jam.
Kepo

Mas Pram Terinspirasi London, Aturan Taman di Jakarta Buka 24 Jam

Juni 28, 2025
Ketua dan Wakil Ketua BEM Undip, Aufa Atha Ariq Aoraqi dan Khayimas Atha Chisbaini.
Kepo

Alasan BEM Undip dan BEM UGM Keluar dari Aliansi BEM SI Kerakyatan, ‘Tempat Pejabat Cari Muka’

Juli 24, 2025
Kepo

Masangin dan Misteri Langkah yang Tak Pernah Lurus di Alkid Yogyakarta

Mei 25, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?