Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Berbagi Diskon Tahanan di Lapas Semarang, 62 Napi Dapat Remisi Khusus Waisak
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Berbagi Diskon Tahanan di Lapas Semarang, 62 Napi Dapat Remisi Khusus Waisak

Berkah Hari Raya Waisak 62 napi di Lapas Semarang mendapat diskon hukuman atau remisi khusus.

R. Izra
Last updated: Mei 12, 2025 3:48 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Napi di Lapas Semarang sedang diberi SK remisi khusus Waisak 2025
Napi di Lapas Semarang sedang diberi SK remisi khusus Waisak 2025
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Sebanyak 62 narapidana beragama Buddha yang dipenjara di berbagai lapas dan rutan di Jawa Tengah mendapat remisi khusus Hari Raya Waisak 2025.

Kakanwil Ditjenpas Jateng, Mardi Santoso mengatakan, besaran remisi atau pengurangan masa hukuman masing-masing napi berbeda, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, tergantung pada lama masa pidana yang telah dijalani.

Puluhan napi yang mendapat remisi hari ini memiliki latar belakang kasus pidana berbeda, mayoritas napi kasus narkotika.

“Dari sisi jenis tindak pidana, sebanyak 55 narapidana merupakan kasus narkotika,” jelas Mardi, Selasa (12/5/2025).

Sementara jika dilihat dari asal penahanannya, Lapas Kelas IIA Kembang Kuning Nusakambangan tercatat sebagai UPT dengan penerima remisi terbanyak, yakni sebanyak 16 orang.

Mardi menjelaskan, remisi tahanan ini merupakan bentuk penghargaan atas perilaku baik napi dalam program pembinaan selama masa pidana.

Remisi khusus Waisak hanya diberikan kepada napi yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak tercatat dalam pelanggaran disiplin, serta memiliki putusan hukum tetap.

“Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan penghargaan atas komitmen dan perubahan positif narapidana dalam mengikuti pembinaan,” ujar Mardi.

Remisi ini diharapkan mampu mendukung proses integrasi sosial para napi setelah selesai menjalani masa hukuman, sebagai bagian dari pendekatan pemasyarakatan yang berfokus pada pembinaan dan pemulihan.

“Harapannya remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri serta siap kembali menjadi bagian yang produktif dalam masyarakat,” harapnya. (bai)

You Might Also Like

Next-Gen Smartwatches: Style Meets Tech

Empat Presidennya Dipenjara, Politik Peru Makin Ngeri

Semarang Zoo Sambut Libur Nataru, Beragam Event untuk Gaet 15 Ribu Pengunjung 

Detik-detik Massa Solidaritas Driver ShopeeFood di Jogja Rusak Mobil Patroli Polisi

Kisah Ispiratif Diyem Wiryo Rejo: Dari Tetesan Jamu ke Tanah Suci, Perjalanan Panjang Penuh Tekad

TAGGED:diskon napi semarangdiskon tahanan lapas semaranglapas semarangremisi khusus waisak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Inilah Sosok Kiai Sholeh Darat, Ulama Pejuang dari Nusantara yang Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Next Article Ilustrasi money laundry atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). Napi Money Laundry di Lapas Semarang Turut Dapat Diskon Hukuman

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

EVAKUASI MAYAT - Beberapa petugas Kepolisian dan Tim Relawan mengevakuasi penemuan mayat yang di temukan di Jl. Gatot Subroto, Purwoyoso, Jum'at. (15/5/2026). (dul)

Penemuan Mayat saat Banjir Purwoyoso Bikin Geger, Tertimbun Tumpukan Sampah

Judol Masuk Kamar Anak, Negara Baru Sibuk Matikan Link

Kontainer “Siluman” di Tanjung Emas Dibongkar KPK

SPMB Belum Mulai, Ombudsman Sudah Cium “Bau” Ribetnya

Dialek Semarangan Tumbuh dari Terminal sampai Bioskop

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ketua DPR RI Puan Maharani pimpin sidang Komite Umum (General Committee) Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Unik

Pimpin Sidang Parlemen OKI, Puan: Islam Punya Modal Jadi Kekuatan Baru Dunia

Mei 14, 2025
AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM
Unik

Banjarnegara Zero Penindakan Truk ODOL: Kapolres Tegaskan Hanya Sosialisasi

Juni 23, 2025
Unik

Gulai Melung Bu Hadi, Keajaiban Rasa dari Dapur Tradisional Purbalingga

Mei 25, 2025
Unik

Suap Rp1.75 M Belum Diserahkan ke Mbak Ita, Rachmat Utama Dituntut Bui 2,5 Tahun

Mei 28, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Berbagi Diskon Tahanan di Lapas Semarang, 62 Napi Dapat Remisi Khusus Waisak
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?