Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Banding Pemecatan Aipda Robig Ditolak, Karier di Polri Tamat
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Banding Pemecatan Aipda Robig Ditolak, Karier di Polri Tamat

Karier Aipda Robig Zaenudin di Polri resmi tamat. Banding atas pemecatannya ditolak usai ia terbukti menembak hingga menewaskan siswa SMKN 4 Semarang.

T. Budianto
Last updated: Agustus 14, 2025 9:21 pm
By T. Budianto
1 Min Read
Share
JALANI SIDANG: Aipda Robig Zaenudin menjalani sidang lanjutan kasus penembakan siswa SMK di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (29/7). (Foto: bae)
JALANI SIDANG: Aipda Robig Zaenudin menjalani sidang lanjutan kasus penembakan siswa SMK di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (29/7). (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Perjuangan Aipda Robig Zaenudin buat bertahan di institusi Polri resmi mentok. Komisi Banding Kode Etik Polri ngegas dengan keputusan menolak permohonan bandingnya terkait vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Kasusnya? Penembakan yang merenggut nyawa siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto bilang, sidang banding yang digelar Kamis (14/8) udah final. Putusan itu bakal diteruskan ke Biro SDM untuk dibuatkan draf resmi dan ditandatangani Kapolda Jateng.

“Pertimbangannya jelas, yang bersangkutan terbukti bersalah dan perbuatannya sudah merusak citra Polri,” tegas Artanto.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan vonis 15 tahun penjara plus denda Rp200 juta atau subsider 1 bulan kurungan kepada Robig. Ia dinyatakan melanggar Pasal 80 ayat (3) dan (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak karena kekerasannya mengakibatkan korban meninggal dan luka.

Dengan ditolaknya banding ini, pintu untuk kembali berseragam Polri resmi tertutup. Robig kini hanya bisa menjalani sisa hukuman di balik jeruji besi. (*)

You Might Also Like

BREAKING NEWS: Giliran Bupati Cilacap Kena OTT KPK

Polisi Buru Pelaku Pelemparan Batu ke KA Sancaka di Wilayah Klaten

Tol Kalikangkung Mulai “Diserbu”: 33 Ribu Mobil dari Jakarta Antre Masuk Semarang

SIM Sopir Bus Maut Cahaya Trans Diduga Palsu, Siapa akan Terseret?

Rp8 Juta, Kapal Asing, Vonis Mati Mengintai

TAGGED:Aipda Robigkabid humas polda jatengpolda jatengsiswa smkn tewas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kolaborasi UNNES dan Griya Svara Hadirkan E-Modul Interaktif, Bikin Belajar Vokal Makin Seru
Next Article Gus Yasin Ajak Pramuka Jadi Teladan di Era Digital, Bukan Cuma Pandai Baris-Berbaris

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepala Disbudpar Kota Semarang

Lebaran Monyet di Gua Kreo: Kera Berpesta di Sesaji Rewanda, Wisatawan Ikutan Seru-seruan

Niacinamide Bukan Selalu Jawaban, Ini Tiga Kondisi Stop Dulu

Banjir Brebes Gak Cuma Soal Hujan, Menteri PU: Beresi Muara Dulu

PSIS vs Persipal, Laga Hidup Mati di Jatidiri

Cabai Nempel di Lidah, Cerita Lama Jadi Kebiasaan Baru

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, meninggal dalam kondisi tak wajar.
Daerah

Polisi Ubah TKP Kecelakaan, IKA FH Unnes Ungkap Kejanggalan Kematian Iko Juliant

September 2, 2025
Hukum

Pagi Kalap di Selabaya, Tetangga Bacok Tetangga Sendiri

November 13, 2025
Hukum

Duh, Habis Dampingi Korban Kriminalisasi, Dera Malah Dikriminalisasi

November 28, 2025
Hukum

Enam Pejabat Bank Pasar Semarang Main Kredit Nakal, Negara Kebobolan

Agustus 29, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Banding Pemecatan Aipda Robig Ditolak, Karier di Polri Tamat
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?