Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Awas! Beras Yang Anda Konsumsi, Premium ‘Oplosan’
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Awas! Beras Yang Anda Konsumsi, Premium ‘Oplosan’

Beras yang dijual digerai-gerai minimarket atau toko serba ada, disinyalir beras oplosan atau daur ulang. Atau ukuran beratnya tidak sesuai dengan ukuran berat yang tertulis di kemasan. Terbukti, Kementan menemukan 212 produsen beras melakukan pelanggaran ini.

baniabbasy
Last updated: Juli 15, 2025 3:05 pm
By baniabbasy
5 Min Read
Share
Foto ilustrasi seorang warga mengangkat sekarung beras di gudang Bulog. Awas! Beras yang anda konsumsi beras oplosan yang dikata preimum ternyata kwalitasnya tidak sama. Jangan heran jika dimasak mudah basi dan tidak tahan lama.
Foto ilustrasi seorang warga mengangkat sekarung beras di gudang Bulog. Awas! Beras yang anda konsumsi beras oplosan yang dikata preimum ternyata kwalitasnya tidak sama. Jangan heran jika dimasak mudah basi dan tidak tahan lama.
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Kementerian Pertanian menemukan 212 produsen beras premium ‘oplosan‘ di Indonesia. Kerugian yang diderita masyarakat akibat praktik kecurangan itu ditaksir mencapai Rp99,35 triliun setiap tahun. Jika dibiarkan bisa mencapai Rp500 triliun hingga Rp1.000 triliun dalam lima hingga sepuluh tahun.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, modus pelanggaran 212 produsen beras tersebut, diantaranya ketidaksesuaian berat kemasan. “Dimana tertulis di kemasan 5 kilogram (Kg), tetapi isinya hanya 4,5 Kg. Kemudian pemalsuan kategori kualitas beras. Beras medium disebutkan beras premium. Atau kualitas beras tidak sesuai,” ujarnya.

Mentan Amran mengatakan bahwa seluruh temuan pelanggaran beras premium oplosan itu sudah dilaporkan an diserahkan ke Kapolri, Satgas Pangan dan Jaksa Agung. Tujuannya agar segera diproses dan masyarakat petani di Indonesia tidak terus-terusan dirugikan.

Ia berharap, proses hukum terhadap pelanggaran itu berjalan cepat dan tegas demi memberi efek jera kepada produsen beras nakal yang bermain di sektor pangan pokok nasional.

Informasinya, kata Amran, per 10 Juli 2025, aparat kepolisian sudah memproses pemeriksaan para produsen nakal yang dialporkan tersebut. Pihak Kementan akan terus memantau perkembangan agar penyimpangan itu tidak berulang di masa mendatang.

“Praktik semacam itu sama dengan menipu rakyat. Ada yang 86 persen mengatakan ini premium padahal beras biasa. Kemudian mengatakan medium padahal beras biasa. Artinya apa? 1 kilo bisa selisih Rp2.000 sampai Rp3.000 per kilogram. Kita mencontohkan emas, tertulis emas 24 karat, tetapi sesungguhnya itu 18 karat,” ujar dia.

Bersihkan Mafia Pangan

Menanggapi temuan itu, Anggota Komisi IV DPR RI Cindy Monica berharap agar aparat penegak hukum serius dalam menangani laporan tersebut. Menurutnya, kasus beras oplosan ini menjadi momentum bersih-bersih dari mafia pangan.

“Urusan perut rakyat jangan dibuat bancakan. Kita harus bersihkan mafia pangan dari hulu ke hilir. Tidak boleh ada kkompromi untuk pelaku yang sengaja merugikan negara, dan menipu rakyat dengan produk beras yang tidak layak konsumsi,” kata Cindy, Senin (14/7/2025).

Ditegaskannya, persoalan pangan adalah persoalan hidup rakyat. Sehingga kalua beras saja dipermainkan, maka nyawa dan kesejahteraan rakyat pun dipertaruhkan.

Cindy berharap, aparat penegak hukum segera melakukan langkah kongrit agar kepercayaan public terhadap istem distribusi pangan tidak runtuh. Saatnya negara hadir dengan tegas dan melindungi petani, melindungi rakyat. jangan sampai yang kecil makin ditekan, sementara yang bermain di balik layer justeru kebal hukum.

Produsen Besar

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengaku telah memeriksa empat produsen besar beras berdasarkan data laporan dari Kementan. Empat produsen tersebut diakui sebagai produsen beras besar di Indonesia.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, empat produsen yang sudah diperiksa yaitu Wilmar Group (produsen Sania, Sovia, dan Fortune), kemudian Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ), lalu Belitung Panen Raya (BPR) dan Sentosa Utama Lestari atau Japfa Group.

Dijelaskan Helfi, Wilmar Group diperiksa dengan cara mengumpulkan produk-produk berasnya yang sudah tersebar di berbagai wilayah. Seperti Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Yogyakarta dan Jabodetabek.

Sementara PT FSTJ, diperiksa atas produk beras merek Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos. Sampelnya dikumpulkan dari Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.

Untuk beras produksi PT Belitung Panen Raya yang diperiksa kepolisian, yakni beras merek Raja Platinum dan Raja Ultima. Sampel beras diambil dari Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh dan Jabodetabek.

“Sementara PT Sentoso Utama Lestari atau Japfa Group, dipersika terkait beras produksinya merk Ayana. Tiga sampel yang menjadi bahan periksan diambil dari Yogyakarta dan Jabodetabek. Soal hasil pemeriksaan, nanti dilaporkan lagi. Sabar,” kata Brigjen Helfi.(*)

You Might Also Like

Banjir Bandang Lereng Gunung Slamet, Warga Purbalingga Terisolasi hingga Jalur Pendakian Ditutup

Cegah Banjir: Kader PKK Jateng Diajak Nandur Pohon

Eks Pelatnas Balas Dendam Manis, Hera Bawa Emas buat Jateng

Bajaj Bikin Angkut Barang Jadi Gampang, Bisa Bikin UMKM Tenang

Cak Imin Usul, Gubernur Dipilih Presiden. Upaya Mundurkan Demokrasi?

TAGGED:amran sulaimanBeras Premium OplosanheadlineJapfa Produksi beras oplosan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article BGN mengajukan anggaran untuk program MBG tahun 2026 sebesar Rp 335 triliun. Sasaran 82,9 juta penerima. Dalam setiap bulan sebesar Rp25 triliun. BGN Ajukan Anggaran MBG 2026 ke DPR Sebesar Rp 335 Triliun
Next Article Pengurus DPP PDI Perjuangan foto bersama usai menggelar rapat konsolidasi di kantor DPP partai pekan kemarin. Nampak hadir, Ganjar Pranowo, Bambang (Pacul) Wuryanto, Djarot Saiful Hidayat, dan lain-lain. Foto: dok/ist Awal Agustus, Kongres PDI Perjuangan 2025?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tragedi Kaca Transparan

Ilustrasi tindak pidana suap dan korupsi. (narakita/grafis/tera)

Indonesia Juara Korupsi? IPK Anjlok: Lebih Buruk dari Timor Leste, Kalah Saing di ASEAN

Wali Kota Solo melantik pengurus DPC Gekrafs Surakarta periode 2026–2029, sekaligus peluncuran Project Solo Tourism Directory, Selasa (10/2/2026) malam di Taman Balekambang.

Respati Dorong Gekrafs Jadi Motor Ekonomi Kreatif Solo, Bukan Organisasi Seremonial

Wakil Ketua DPRD Jateng M Saleh (kanan), meminta pemerintah dan pihak terkait memperkuat mitigasi bencana.

Dampak Bencana Beruntun di Jateng Kian Luas, Saleh Minta Mitigasi Diperkuat

Praktisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Ester Terviana, memberi pemaparan tentang fungsi eksekutif anak.

Praktisi PAUD: Fungsi Eksekutif Anak Dibentuk dari Pengalaman Hidup

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Tumpeng Hangat dan “My Way”: Ultah Megawati Jadi Reuni Trah Bung Karno

Januari 25, 2026
Ekonomi

Menaker: UMP 2026 Wajib Kelar Sebelum Malam Natal

Desember 17, 2025
Info

Semarang Kebanjiran (Lagi), Pakar: Jangan Cuma Ribut di Hilir

Januari 13, 2026
Olahraga

Jateng Nggak Kaleng-Kaleng: 43 Medali Dibawa Pulang dari Thailand

Desember 22, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Awas! Beras Yang Anda Konsumsi, Premium ‘Oplosan’
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?