BACAAJA, SEMARANG- AKBP Basuki mengaku salah atas kematian dosen muda Semarang, Levi. Tapi ternyata ia belum pernah menyampaikan maaf ke keluarga teman wanitanya itu.
Untung saja majelis hakim tidak langsung mengabulkan permintaan Basuki yang ingin sidangnya dipercepat dan nantinya dihukum ringan.
Hakim ingin mendengar keterangan keluarga Levi dulu. Lalu jaksa menghadirkan kakak kandung Levi, Perdhana Cahya Devin di pengadilan Senin (16/3/2026). Dalam sidang, kakak Levi blak-blakan soal sikap Basuki. Ia menyebut Basuki belum pernah minta maaf ke keluarga sejak kejadian itu.
Baca juga: AKBP Basuki Minta Dihukum Ringan, Manfaatkan Celah di KUHP Baru
“Selama ini terdakwa belum pernah berjumpa maupun meminta maaf kepada keluarga korban,” kata jaksa Ardhika Wisnu saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2026). Basuki pun mengakui. Ia belum pernah bertemu keluarga Levi untuk menyampaikan permohonan maaf.
Keluarga Levi juga mengaku masih syok dengan kejadian ini. Mereka bilang banyak informasi simpang siur karena tak ada komunikasi dari pihak Basuki. Setelah mendengar keterangan itu, hakim memutuskan sidang tetap lanjut. Agenda berikutnya adalah pemeriksaan saksi-saksi.
Satu Kamar
Kasus ini sendiri bermula dari peristiwa dini hari 17 November 2025 di kamar Kostel Mimpi Inn, kawasan Gajahmungkur, Semarang. Saat itu Basuki berada satu kamar dengan Levi. Menurut jaksa, Basuki sempat melihat Levi dalam kondisi kritis dengan napas tersengal.
Tapi ia tidak mencari pertolongan. Basuki malah kembali tidur. Beberapa jam kemudian saat bangun lagi, Levi sudah tidak bernapas dan tubuhnya mulai dingin.
Baca juga: Mahasiswa Untag Kenang Dosen Levi Ceria dan Friendly, Desak Polisi Usut Tuntas
Di ruang sidang, pengakuan bisa terdengar lantang. Tapi tanpa empati, semua itu cuma jadi kalimat kosong, karena kadang, yang paling ditunggu bukan pembelaan, tapi satu kata sederhana yang tak kunjung datang: maaf. (bae)


