Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Agustina Bidik TPA Jatibarang Jadi Pabrik Maggot
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Agustina Bidik TPA Jatibarang Jadi Pabrik Maggot

T. Budianto
Last updated: Oktober 22, 2026 10:07 am
By T. Budianto
4 Min Read
Share
BUDIDAYA MAGGOT: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti bersama formulator biodekomposer Mangontang Simanjuntak (tengah kanan) dan jajaran Pemkot Semarang foto bersama usai audiensi pembahasan budidaya maggot TPA Jatibarang di Ruang Rapat Wali Kota Semarang, belum lama ini. (Foto: Pemkot Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG– Selama ini, sampah identik dengan bau menyengat, gunungan limbah, dan urusan yang bikin kepala pening. Tapi, bagaimana kalau sampah organik justru bisa jadi ladang cuan, bahkan berubah menjadi pakan ternak dan pupuk pertanian?

Ide itulah yang mulai dilirik Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti untuk mengubah wajah TPA Jatibarang. Dalam audiensi bersama formulator biodekomposer Mangontang Simanjuntak di Ruang Rapat Wali Kota Semarang, Agustina membahas pengembangan budidaya maggot dan pemanfaatan biodekomposer sebagai alternatif pengolahan sampah organik.

Salah satu gagasan yang mencuat adalah menjadikan kawasan TPA Jatibarang sebagai pusat produksi maggot. Larva lalat tentara hitam ini berpotensi diolah menjadi pakan alternatif untuk ayam dan ikan. Artinya, sampah yang biasanya berakhir di tempat pembuangan bisa punya kehidupan kedua yang lebih produktif.

Baca juga: TPA Jatibarang Terbakar, Pemprov Bentuk Tim Gabungan

Agustina juga ingin pengembangan fasilitas pengolahan sampah tidak melulu bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Skema pembiayaan kreatif atau creative financing dinilai bisa membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Saya ingin membiasakan bahwa creative financing membuat kita tidak harus menggunakan APBD. Kita bisa menggerakkan banyak pihak,” ujarnya. Targetnya, produksi maggot di Jatibarang nantinya memiliki pembeli atau offtaker yang jelas. Salah satu peluangnya adalah memasok kebutuhan pakan bagi masyarakat penerima bantuan ayam, sekaligus mendukung sektor perikanan.

“Kalau TPA Jatibarang itu bisa jadi pabrik maggot, maka kita bisa menciptakan offtaker untuk mengirimkan maggot ini kepada minimal orang-orang yang selama ini diberi bantuan ayam,” jelas Agustina.

Limbah Cair

Tak berhenti pada maggot, pembahasan juga menyasar pemanfaatan biodekomposer untuk mempercepat penguraian sampah organik, mengurangi bau, serta membantu menangani limbah cair di tempat pembuangan sampah (TPS) dan TPA Jatibarang.

Cairan lindi, yang selama ini menjadi salah satu persoalan dalam pengelolaan sampah, juga dibahas potensinya untuk diolah menjadi pupuk hayati bagi sektor pertanian. Dengan begitu, rantai pengolahan sampah diharapkan bisa terhubung dengan kegiatan ekonomi masyarakat.

Mangontang menilai, urusan sampah tak cukup diselesaikan dengan imbauan agar warga rajin memilah. Harus ada manfaat ekonomi yang membuat masyarakat tertarik ikut bergerak.

“Mindset kita paling utama soal sampah. Tapi sampah ini tidak akan bisa kita kerjakan kalau tidak ada ekonominya. Maka kita harus menciptakan ekonomi, salah satunya adalah dengan kandang 5 ekor tadi,” katanya.

Baca juga: Dari Sampah Jadi Harapan! Jalan Menuju TPA Jatibarang Kini Bernama Jalan YB Mangunwijaya

Dalam pertemuan tersebut, Mangontang turut menyerahkan benih padi varietas MSP 65 kepada Pemkot Semarang untuk ditanam sebagai demplot atau lahan percontohan. Varietas itu disebut memiliki masa panen sekitar 60 hari. Uji coba direncanakan memanfaatkan pupuk hayati hasil pengolahan limbah.

Meski menjanjikan, gagasan ini masih membutuhkan persiapan sarana, pengujian teknologi, dan skema kerja sama yang sesuai dengan kondisi lapangan. Jadi, belum cukup hanya punya ide mengubah sampah menjadi berkah.

Sebab, gunungan sampah tak akan mendadak jadi sumber cuan hanya karena rapatnya produktif. Maggot boleh kecil, tetapi pekerjaan rumah mengelola sampah tetap besar. Jangan sampai yang tumbuh subur justru wacana, sementara sampahnya tetap menumpuk. (tebe)

You Might Also Like

Saat Air Jadi Barang Mewah, PTPN I Kirim 132 Ribu Liter ke Pemalang

Next Indonesia: Perluasan Jargas Jadi Kunci Tekan Subsidi LPG

Bukan Cuma Buat Mudik, Jasela Didorong Jadi Jalur Pangan

Kejari Bilang Serius Awasi Penggunaan Anggaran MTQ Nasional di Semarang

Pembangunan Tanggul Dikebut, Grobogan Balapan Sama Debit Air

TAGGED:agustina wilujengmaggotpemkot semarangTPA jatibarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Porprov Jateng 2026 Bidik Perputaran Ekonomi, 106 Hotel dan UMKM di Lima Daerah Kebagian Peluang
Next Article Ilustrasi pelecehan dan kekerasan seksual. (grafis/tera). Dokter di Bandung Ditangkap, Kasus Dugaan Cabuli Anak Terbongkar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Cegah Korupsi Sejak dari Meja Kerja, Pemkab Ngawi Gaspol Edukasi Digital ASN

Tsunami 15 Meter Mengancam Cilacap, Warga Diminta Siaga

Memori HP Penuh? Bersihkan WhatsApp Tanpa Hapus Chat

Sering di Ruangan Ber-AC? Ini Efeknya bagi Tubuh

HARI SANTRI - Opening Ceremony Porprov Jateng 2026 sekaligus konferensi pers peringatan Hari Santri 2026 di Co Work Space (Kantor Gubernur Rumah Rakyat) Gedung A Setda Prov Jateng, Rabu (21/10/2026).

HSN 2026, Gus Yasin Ingatkan Resolusi Jihad: Santri Punya Peran Penting Menuju Indonesia Emas!

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pendidikan

Kulit Bawang Disulap Jadi Pupuk, Mahasiswa UNY Bikin Warga Melongo

Mei 5, 2026
Info

Saleh di Fisip Undip: Politik Now Nggak Cuma Teori, Tapi Narasi dan Konten

Mei 23, 2026
Hukum

Dewan Pers Dukung Uji Materi UU Pers: Biar Wartawan Gak Lagi Was-Was Saat Liputan

September 6, 2025
KIAI CABUL--Tampang Achmad Fauzi alias Abah Khan, pengasuh ponpes di Kota Semarang yang cabuli santriwatinya, mengenakan kaus 'Ngopeni Nglakoni' saat digelandang ke kantor Kejari Kota Semarang, Rabu (24/6/2026). (ist)
Hukum

Abah Khan Kiai Cabul Semarang Janjikan Surga, Bikin Santri Korban Takut Melawan

Juni 24, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Agustina Bidik TPA Jatibarang Jadi Pabrik Maggot
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?