BACAAJA, SEMARANG– Pemkot Semarang menjadikan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 sebagai momentum memperkuat perlindungan anak dengan memberi ruang lebih luas bagi mereka untuk berani bersuara, menolak kekerasan, dan ikut terlibat dalam pembangunan kota.
Pesan itu disampaikan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti saat menghadiri peringatan HAN Tingkat Kota Semarang di halaman Balai Kota, Selasa (28/7/2026). Mengusung tema “Anak Hebat, Berani! (Bersama Jaga Diri dan Lindungi)”, kegiatan tersebut diikuti sekitar 752 peserta.
Mereka berasal dari berbagai kalangan, mulai siswa SD hingga SMA, Forum Anak Kota Semarang, anak disabilitas, anak jalanan, penghuni panti asuhan, hingga perwakilan Unicef, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Forkopimda, serta berbagai pemangku kepentingan perlindungan anak.
Baca juga: Semarang Fokus Pendidikan Inklusif, Agustina Pastikan Semua Anak Dapat Kesempatan Setara
Dalam kesempatan itu, anak-anak menyerahkan dokumen “Suara Anak” dan surat berisi aspirasi kepada Wali Kota. Menariknya, Agustina mengaku isi surat yang diterimanya lebih banyak berbicara tentang kepedulian terhadap lingkungan dan teman-teman mereka dibandingkan kepentingan pribadi.
Karena itu, ia mendorong anak-anak agar tidak takut menyampaikan apa yang dirasakan maupun dilihat di sekitarnya. “Apa yang kalian inginkan sampaikan saja. Jangan takut ya. Kalau kalian juga melihat sesuatu yang menurut kalian tidak benar, lawan. Berani bukan berarti berkelahi, tetapi berani adalah melawan tidak adil,” ujar Agustina.
Menurutnya, keberanian menyampaikan pendapat menjadi bekal penting agar anak tumbuh menjadi pribadi yang percaya diri, mampu menjaga diri, sekaligus siap menjadi pemimpin di masa depan.
Ruang Aman
Ia menegaskan, Pemkot Semarang berkomitmen menghadirkan ruang yang aman bagi anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun di dunia digital.
Agustina juga mengingatkan anak-anak agar berani menolak segala bentuk kekerasan, mulai dari perundungan (bullying), kekerasan seksual, hingga ancaman yang muncul di media sosial.
Di sisi lain, ia mengajak orang tua, guru, dunia usaha, dan masyarakat untuk terus memperkuat kolaborasi dalam memenuhi hak-hak anak. Selain menggelar edukasi perlindungan anak, Pemkot Semarang juga meluncurkan program SUNFISH (Semarang Urban Fishery Integrated Smart and Holistic).
Peluncuran program tersebut ditandai dengan seremoni minum susu bersama sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemenuhan gizi anak dan menciptakan generasi yang lebih sehat.
Baca juga: Anak Semarang Udah Nggak Takut Sekolah!
Usai acara, Agustina mengaku terkesan melihat semangat ratusan anak yang tampil dalam berbagai pertunjukan seni. Menurutnya, energi positif itu perlu terus disebarluaskan agar menjadi inspirasi bagi anak-anak lainnya, sekaligus menjadi kampanye nyata melawan budaya perundungan.
“Semangat anak-anak ini akan mampu memberi energi tambahan bagi tujuan Kota Semarang. Apalagi kalau keceriaan dan semangat mereka ini diabadikan oleh teman-teman media kemudian masuk ke media-media sosial nanti akan menular kepada anak-anak yang mungkin hari ini masih bersembunyi. Kepada anak-anak yang mungkin tadi seperti dicontohkan masih membully temannya ini akan berangsur-angsur akan menjadi hilang,” katanya.
Melalui peringatan Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Semarang kembali menegaskan komitmennya membangun kota yang tidak hanya ramah anak, tetapi juga menjadi tempat di mana setiap anak merasa aman, didengar, dihargai, dan berani menyuarakan masa depannya.
Anak yang berani bicara bukan berarti kurang ajar. Justru yang perlu dikhawatirkan adalah ketika anak memilih diam karena merasa tak ada lagi orang dewasa yang mau mendengarkan. (tebe)

