Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Korupsi Rp237 Miliar PT CSA Cilacap: Gus Yazid Mengaku Hanya Dititipi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Korupsi Rp237 Miliar PT CSA Cilacap: Gus Yazid Mengaku Hanya Dititipi

KASUS korupsi Rp237 miliar PT CSA Cilacap jadi tontonan tragikomedi negeri ini. Tiga pejabat sudah ditahan, duit miliaran nyasar ke pabrik beras, bahkan tokoh agama disebut kecipratan Rp18 M dengan dalih “titipan”. Di mimbar, korupsi dibilang haram, tapi di rekening bisa berubah jadi berkah.

baniabbasy
Last updated: Agustus 18, 2025 3:21 pm
By baniabbasy
3 Min Read
Share
Tokoh agama pengasuh Ponpes Ar-Rahman Basyaiban Rancamulya, KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid, saat diperiksa Kejati Jateng terkait dugaan TPPU kasus korupsi Rp237 miliar BUMD Cilacap. Foto: Bae
Tokoh agama pengasuh Ponpes Ar-Rahman Basyaiban Rancamulya, KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid, saat diperiksa Kejati Jateng terkait dugaan TPPU kasus korupsi Rp237 miliar BUMD Cilacap. Foto: Bae
SHARE

BACA AJA, SEMARANG – Drama korupsi PT Cilacap Segara Arta (CSA) senilai Rp237 miliar makin seru. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Ketua Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya, KH Ahmad Yazid Basyaiban alias Gus Yazid.

Tokoh agama yang populer ini dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah untuk diperiksa sebagai saksi, setelah namanya disebut menerima aliran dana Rp18 miliar dari Direktur PT Rumpun Sari Antan, Andi Nur Huda, yang kini sudah jadi tersangka.

Dalam pemeriksaan, Gus Yazid akhirnya buka suara. Ia membantah tudingan menikmati duit panas itu, dan mengaku hanya dititipi.

“Saya tidak pernah terlibat dalam transaksi apa pun. Benar ada dana masuk, tapi itu dititipkan untuk kebutuhan tertentu. Saya tidak tahu kalau uang tersebut terkait kasus pengadaan aset PT CSA,” ujar Gus Yazid saat ditanya wartawan usai menjalani pemeriksaan di Semarang.

Jawaban itu jelas bikin publik makin penasaran. Kalau benar hanya titipan, titipan dari siapa, untuk apa, dan kenapa nilainya tembus sampai miliaran? Pertanyaan ini kemudian dijawab oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Tengah, Lukas Alexander Sinuraya menegaskan bahwa pemeriksaan saksi, termasuk Gus Yazid, bertujuan menelusuri aliran dana.

“Kami memastikan setiap aliran dana dalam kasus PT CSA Cilacap ini akan ditelusuri. Tidak peduli siapa pun penerimanya, sepanjang ada indikasi terkait tindak pidana, pasti akan kami dalami. Status saksi saat ini bukan berarti tidak ada potensi hukum ke depan,” tegas Aspidsus Kejati Jateng Lukas Alexander Sinuraya.

Kejati sendiri sudah lebih dulu menahan tiga tersangka: Andi Nur Huda, eks pejabat Pemda Cilacap Izkandar Zulkarnain, dan mantan Pejabat Bupati Cilacap Awaludin Muuri. Bahkan, sebelumnya penyidik menyita Rp13 miliar dari seorang pemilik pabrik beras di Klaten yang disebut-sebut sebagai uang down payment pembelian pabrik beras senilai Rp50 miliar.

Analisisnya sederhana: aliran dana dalam kasus CSA ini bukan cuma soal proyek tanah bermasalah, tapi udah menjalar ke berbagai pihak, mulai pejabat, pengusaha, hingga tokoh agama. Publik pun jadi sinis—kalau korupsi disebut haram di atas mimbar, kenapa duitnya masih bisa “dititipkan” sampai mampir ke yayasan?

Kini, semua mata menunggu babak lanjutan. Apakah keterangan Gus Yazid soal “titipan” akan membuka simpul baru dalam pusaran Rp237 miliar ini, atau justru menjadi jalan keluar bagi sebagian pihak? Yang jelas, Kejati menegaskan penyidikan masih berjalan, termasuk dugaan keterlibatan pejabat lain, bahkan pimpinan DPRD Cilacap.

Satu hal pasti: rakyat Cilacap yang harusnya menikmati pembangunan dari duit Rp237 miliar ini, sementara elite justru sibuk main “cuci-cucian”. Kalau drama ini berhenti di tengah jalan, publik lagi-lagi hanya dapat tontonan tanpa keadilan. (bae)

You Might Also Like

Sepak Bola Bukan Cuma Laki-laki, 18 Tim Putri SD Buktikan di Semarang

Reshuffle atau Rechef? Saat Dapur Kabinet Prabowo Mulai Kebakaran Gas Politik

Strategi Pemprov Jateng Urai Macet Mudik Lebaran: Andalkan CCTV dan Posko

Bank Pasar Semarang Digoyang Kredit Nakal, Negara Rugi Rp5,2 Miliar

Pemkot Bikin Portal Mudik, Macet Bisa Dipantau dari HP

TAGGED:Aspidsus Kejat JatengGus Yazid terlibat korupsiheadlineKH Yazid Basyaiban RancamulyaLukas Alexander Sinuraya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Tokoh agama pengasuh Ponpes Ar-Rahman Basyaiban Rancamulya, KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid, saat diperiksa Kejati Jateng terkait dugaan TPPU kasus korupsi Rp237 miliar BUMD Cilacap. Foto: Bae Tokoh Agama Kecipratan Duit Korupsi PT CSA Cilacap Rp237 Miliar: Haram di Bibir, Halal di Rekening?
Next Article Setyo Novanto melambaikan tangan kepada awak media usai mendapatkan bebas bersyarat, Sabtu (16/8/2025) malam. Setnov Bebas Bersyarat: Udara Segar Buat Koruptor

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sahoun Purwokerto, Langka tapi Rasanya Nampol

Soto Sangka, Warung Tua yang Masih Ngangenin

Benarkah Kantor Bikin Wajah Cepat Tua?

Makam Elite Etruria 2.700 Tahun Terkuak

Batik Tak Harus Kuno, Asal Tekniknya Tetap Batik

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Sindikat Penipu Gudang Bodong di Semarang Check-in di Hotel Prodeo

Agustus 20, 2025
Info

Warmindo Berubah Jadi Arena Tempur, 40 Tim Free Fire Adu Strategi di Mayoritas

Agustus 8, 2026
Ahmad Marzuki (pegang mix) nelayan Semarang yang juga koordinator Aliansi Rakyat Miskin Semarang Demak (ARMSD). (bae)
Info

Liat Tuh Tanggul Laut Tambaklorok Udah Retak, Warga Minta Giant Sea Wall Dikaji Matang!

Juli 18, 2026
Hukum

Polisi Belum Bisa Simpulkan Kasus Tewasnya Dosen Untag

November 19, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Korupsi Rp237 Miliar PT CSA Cilacap: Gus Yazid Mengaku Hanya Dititipi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?