Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Banding Pemecatan Aipda Robig Ditolak, Karier di Polri Tamat
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Banding Pemecatan Aipda Robig Ditolak, Karier di Polri Tamat

Karier Aipda Robig Zaenudin di Polri resmi tamat. Banding atas pemecatannya ditolak usai ia terbukti menembak hingga menewaskan siswa SMKN 4 Semarang.

T. Budianto
Last updated: Agustus 14, 2025 9:21 pm
By T. Budianto
1 Min Read
Share
JALANI SIDANG: Aipda Robig Zaenudin menjalani sidang lanjutan kasus penembakan siswa SMK di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (29/7). (Foto: bae)
JALANI SIDANG: Aipda Robig Zaenudin menjalani sidang lanjutan kasus penembakan siswa SMK di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (29/7). (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Perjuangan Aipda Robig Zaenudin buat bertahan di institusi Polri resmi mentok. Komisi Banding Kode Etik Polri ngegas dengan keputusan menolak permohonan bandingnya terkait vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Kasusnya? Penembakan yang merenggut nyawa siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto bilang, sidang banding yang digelar Kamis (14/8) udah final. Putusan itu bakal diteruskan ke Biro SDM untuk dibuatkan draf resmi dan ditandatangani Kapolda Jateng.

“Pertimbangannya jelas, yang bersangkutan terbukti bersalah dan perbuatannya sudah merusak citra Polri,” tegas Artanto.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan vonis 15 tahun penjara plus denda Rp200 juta atau subsider 1 bulan kurungan kepada Robig. Ia dinyatakan melanggar Pasal 80 ayat (3) dan (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak karena kekerasannya mengakibatkan korban meninggal dan luka.

Dengan ditolaknya banding ini, pintu untuk kembali berseragam Polri resmi tertutup. Robig kini hanya bisa menjalani sisa hukuman di balik jeruji besi. (*)

You Might Also Like

Jahitan Kasus Sritex Mulai Terurai, Tiga Tersangka Siap Dipermak Tipikor

Inilah Spesifikasi Rantis Brimob yang Menabrak Abang Ojol hingga Tewas

AI Bikin Aib: Wajah Siswa Disulap Jadi Video Mesum!

Proyek Chromebook Kemendikbudristek: Ketika Laptop Bukan Sekadar Teknologi, Tapi Lapak Korupsi Rp1,98 Triliun

Geger! Polisi di Maluku Diduga Terlibat Pemerasan Kasus Limbah Berbahaya

TAGGED:Aipda Robigkabid humas polda jatengpolda jatengsiswa smkn tewas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kolaborasi UNNES dan Griya Svara Hadirkan E-Modul Interaktif, Bikin Belajar Vokal Makin Seru
Next Article Gus Yasin Ajak Pramuka Jadi Teladan di Era Digital, Bukan Cuma Pandai Baris-Berbaris

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Terdakwa korupsi Bank BNI, Cik Mel (baju putih) menunduk sambil menangis saat dengar pembacaan tuntutan di pengadilan, Senin (13/10/2025). (bae)
Hukum

Cik Mel Merengek sampai Tersungkur di Depan Hakim, Dituntut 8,5 Tahun karena Korupsi

Oktober 13, 2025
Hukum

Jadi Tersangka Kasus Sritex, Eks Wadirut Iwan Kurniawan Ngaku Cuma “Disuruh Bos”

Agustus 13, 2025
Aspidsus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya menegaskan akan mengejar pelaku lain dalam korupsi kakao fiktif UGM. Foto: Dok
Hukum

Kejati Buru “Pemain” Lain Usai Tersangkakan Dosen UGM di Kasus Kakao Fiktif Rp7,4 M

Agustus 15, 2025
Tokoh agama pengasuh Ponpes Ar-Rahman Basyaiban Rancamulya, KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid, saat diperiksa Kejati Jateng terkait dugaan TPPU kasus korupsi Rp237 miliar BUMD Cilacap. Foto: Bae
Hukum

Korupsi Rp237 Miliar PT CSA Cilacap: Gus Yazid Mengaku Hanya Dititipi

Agustus 18, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Banding Pemecatan Aipda Robig Ditolak, Karier di Polri Tamat
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?