Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Puan: Lindungi Data Pribadi WNI dalam Kerja Sama dengan AS
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Nasional

Puan: Lindungi Data Pribadi WNI dalam Kerja Sama dengan AS

Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk memastikan perlindungan data pribadi warga negara Indonesia, menyusul pernyataan Gedung Putih soal kerja sama perdagangan yang mencakup transfer data ke Amerika Serikat. Puan menegaskan, perlindungan data harus menjadi prioritas sesuai amanat UU Perlindungan Data Pribadi.

T. Budianto
Last updated: Juli 24, 2025 4:10 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
TUTUP MASA SIDANG: Ketua DPR RI, Puan Maharani menutup Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- Kekhawatiran terhadap keamanan data pribadi kembali mencuat menyusul pernyataan Gedung Putih yang menyebut adanya kesepakatan transfer data antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) dalam rangka penurunan tarif perdagangan.

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pemerintah harus menjamin perlindungan data warga negara Indonesia, sejalan dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Menanggapi rilis resmi pemerintah AS yang menyebut transfer data sebagai bagian dari kesepakatan penurunan tarif impor produk Indonesia, dari 32 persen menjadi 19 persen, Puan meminta pemerintah memberi penjelasan terbuka kepada publik.

“Pemerintah harus menjelaskan secara rinci apakah data pribadi warga negara Indonesia benar-benar aman dalam kerja sama ini. Kita sudah punya UU Perlindungan Data Pribadi, dan itu harus dipegang teguh,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (24/7).

Dalam dokumen berjudul Joint Statement of Framework for United States–Indonesia Agreement on Reciprocal Trade yang dirilis situs resmi Gedung Putih, disebutkan bahwa Indonesia akan memberikan kepastian mengenai kemampuan mengirimkan data pribadi keluar negeri. Hal ini memicu perhatian publik soal potensi kebocoran dan penyalahgunaan data sensitif milik warga Indonesia.

Hak Individu

Puan menegaskan, kerja sama internasional tidak boleh mengabaikan aspek perlindungan hak individu. Ia pun mengingatkan bahwa UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi mengatur secara ketat pemrosesan dan transfer data lintas batas.

“Perlu kejelasan sejauh mana transfer data itu diperbolehkan, dan bagaimana batasannya. Harus dipastikan tidak ada pelanggaran terhadap hak privasi warga negara,” tegas Puan.

Dalam kesepakatan yang disebut sebagai langkah memperkuat hubungan perdagangan bilateral, Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump disebut telah berkomunikasi langsung. Namun, Puan berharap aspek ekonomi tidak mengorbankan prinsip kedaulatan data.

“Negara harus hadir melindungi warganya, termasuk dalam urusan digital. Jangan sampai kerja sama ekonomi justru menjadi celah kebocoran data,” pungkas Puan. (*)

You Might Also Like

Takziah ke Rumah Duka, Puan Janji Bantu Pendidikan Adik Affan dan Belikan Motor Buat Sang Ayah

Puan Desak Pemerintah Segera Evakuasi WNI yang Ditahan di Myanmar

Fix! Inosentius Samsul Disetujui Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

Ngopi Diplomasi: Puan Bahas ASEAN, Ekonomi & Perempuan Bareng Timor Leste & Brunei

Akhmad Munir Resmi Jadi Ketum PWI, Janji Akhiri Drama Dua Kubu

TAGGED:ketua dprpuan maharani
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDIP, Puan Maharani. Puan Sepakati Pernyataan Prabowo: Hubungan PDIP dan Gerindra dari Dulu Kakak-Adik
Next Article Puan Pastikan DPR Kawal Isu Strategis Bangsa

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

7 Parfum Refill Pria Favorit Cewek, Wangi Bikin PDKT Auto Lancar

Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, meninggal dalam kondisi tak wajar.

Kalau Benar Iko Unnes Korban Laka, Murni Kecelakaan atau karena Dikejar Polisi?

Dana Perbaikan Jalan Realisasi Baru Rp10 Miliar, Rp112 Miliar Masih Mengantre

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ketua DPR RI Puan Maharani
Kepo

DPR Siap Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Haji

Juni 26, 2025
Kepo

Meriyati Hoegeng, Teladan Kesetiaan di Balik Sosok Polisi Jujur

Juni 23, 2025
Sejumlah pejabat memukul gong sebagai pembuka gelaran Munas BEM SI. Kehadiran para pejabat dalam Munas BEM SI membuat sejumlah BEM keluar dari keanggotaan BEM SI. 15 BEM kampus Jateng-DIY menuntut BEM SI kembali ke marwah. Foto:dok/ist
Nasional

Berikut 7 Tuntutan 15 BEM Kampus Jateng-DIY Kepada BEM SI

Juli 26, 2025
Ilustrasi penangkapan tersangka.
Nasional

Admin Gejayan Memanggil dan Direktur Lokataru Foundation Ditangkap, Polisi Masih Bungkam Gak Mau Ngomong

September 2, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?