Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Puan Tegaskan Pembahasan RUU KUHAP Terbuka dan Tidak Terburu-buru
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Puan Tegaskan Pembahasan RUU KUHAP Terbuka dan Tidak Terburu-buru

Menanggapi kritik soal transparansi dan kecepatan pembahasan revisi UU KUHAP, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa proses yang berlangsung justru dilakukan secara terbuka dan penuh kehati-hatian, dengan melibatkan berbagai pihak sejak beberapa bulan terakhir.

T. Budianto
Last updated: Juli 15, 2025 5:08 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- Ketua DPR RI Puan Maharani membantah tudingan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) berlangsung tertutup dan terburu-buru. Ia memastikan bahwa prosesnya melibatkan berbagai elemen masyarakat serta dilakukan secara transparan.

“Kami membahas ini secara terbuka dan mengundang pihak-pihak yang memang relevan untuk memberikan masukan. Jadi tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7).

Ia menambahkan, DPR telah memulai pembahasan sejak beberapa bulan lalu melalui Panitia Kerja (Panja) RUU KUHAP. Prosesnya masih berjalan dan tidak dilakukan secara tergesa.

“Jadi, tidak ada pembahasan kilat. Semua ini sudah dimulai sejak masa sidang sebelumnya dan akan terus terbuka sampai selesai,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa pihaknya telah merampungkan pembahasan 1.676 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam revisi KUHAP dalam dua hari pembahasan intensif bersama pemerintah.

Menurutnya, dari jumlah tersebut, 68 DIM diubah, 91 dihapus, dan 131 merupakan substansi baru. Sisanya terdiri dari 1.091 DIM tetap dan 295 redaksional. Habiburokhman menyebut revisi ini merupakan bentuk nyata keberpihakan kepada pencari keadilan di Indonesia.

Kurang Terakomodasi

Ia menekankan bahwa pembahasan dilakukan dengan prinsip restorative justice dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang selama ini dirasa kurang terakomodasi. “Salah satu isu penting adalah penguatan hak-hak tersangka dan peran advokat dalam mendampingi sejak awal proses hukum. Itu banyak dikeluhkan masyarakat saat kami kunjungan kerja ke berbagai daerah,” ujarnya.

Puan pun memastikan, setelah pembahasan internal rampung, RUU KUHAP akan dibuka secara luas kepada publik untuk mendapat tanggapan dan masukan. Menurutnya, keterlibatan publik tetap menjadi bagian penting dalam proses legislasi DPR.

“Kami tidak akan meloloskan ini diam-diam. Waktunya akan tiba untuk kita buka secara luas agar publik bisa menilai dan memberi masukan,” tutup Puan. (*)

You Might Also Like

Dana Bansos Masuk Meja Judi: Setengah Juta Penerima Terlibat

Hasto Diampuni Tak Jadi Dihukum, Prabowo Beri Amnesti Sekjen PDIP

Geger Robot Polisi Biaya Fantasis, Kapolri Buka Suara Soal Sumber Dananya

Kasus Influenza A Melonjak Tajam, Puan Minta Pemerintah Gercep Tangani

Lebaran ke Solo? Jangan Lupa Mampir ke Safari Raya Festive

TAGGED:ketua dprpuan maharanirevisi kuhap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua DPR RI Puan Maharani bersama pimpinan DPR lainnya, memerhatikan sejumlah pertanyaan wartawan yang ditujukan kepadanya dalam konferesi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Puan Singgung Putusan MK 135 Menyalahi UUD
Next Article Puan Minta Penjelasan Menbud soal Hari Kebudayaan Nasional: Jangan Eksklusif, Harus Milik Semua

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KORBAN KERACUNAN MBG - Polisi menjenguk korban keracunan MBG di Batang yang dirawat pada sebuah fasilitas kesehatan (faskes) setempat.

Guru Batang Jadi Korban Keracunan MBG, Lemas dan Trauma: Lebih Sakit dari Terserang Covid-19

Pegal Karena Duduk Lama, Coba Gerakan Ini

Ilustrasi BPJS Kesehatan.

Cihuy.. BPJS Kesehatan Dapat Suntikan Rp20 Triliun

Jangan Asal Klik, Modus Penipuan Lewat DANA Makin Beragam

Muktamar NU Disorot, Dugaan Politik Uang Mencuat

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Ketika Sampah Tekstil Bicara: Perlawanan Sunyi Samuel Wattimena

Juli 13, 2025
Viral

Film Pesta Babi, Pemerintah Bilang Jangan Keburu Panik Dulu

Mei 15, 2026
Unik

5 Toko Roti Legendaris dan Hits di Purwokerto, dari yang Usianya Seabad sampai Favorit Anak Muda

September 11, 2025
Unik

Selamat dari Maut: Pria Inggris Ini Jadi Satu-satunya Korban Selamat Jatuhnya Pesawat Air India

Juni 14, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Puan Tegaskan Pembahasan RUU KUHAP Terbuka dan Tidak Terburu-buru
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?