Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Puan Tegaskan Pembahasan RUU KUHAP Terbuka dan Tidak Terburu-buru
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Puan Tegaskan Pembahasan RUU KUHAP Terbuka dan Tidak Terburu-buru

Menanggapi kritik soal transparansi dan kecepatan pembahasan revisi UU KUHAP, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa proses yang berlangsung justru dilakukan secara terbuka dan penuh kehati-hatian, dengan melibatkan berbagai pihak sejak beberapa bulan terakhir.

T. Budianto
Last updated: Juli 15, 2025 5:08 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- Ketua DPR RI Puan Maharani membantah tudingan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) berlangsung tertutup dan terburu-buru. Ia memastikan bahwa prosesnya melibatkan berbagai elemen masyarakat serta dilakukan secara transparan.

“Kami membahas ini secara terbuka dan mengundang pihak-pihak yang memang relevan untuk memberikan masukan. Jadi tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7).

Ia menambahkan, DPR telah memulai pembahasan sejak beberapa bulan lalu melalui Panitia Kerja (Panja) RUU KUHAP. Prosesnya masih berjalan dan tidak dilakukan secara tergesa.

“Jadi, tidak ada pembahasan kilat. Semua ini sudah dimulai sejak masa sidang sebelumnya dan akan terus terbuka sampai selesai,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa pihaknya telah merampungkan pembahasan 1.676 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam revisi KUHAP dalam dua hari pembahasan intensif bersama pemerintah.

Menurutnya, dari jumlah tersebut, 68 DIM diubah, 91 dihapus, dan 131 merupakan substansi baru. Sisanya terdiri dari 1.091 DIM tetap dan 295 redaksional. Habiburokhman menyebut revisi ini merupakan bentuk nyata keberpihakan kepada pencari keadilan di Indonesia.

Kurang Terakomodasi

Ia menekankan bahwa pembahasan dilakukan dengan prinsip restorative justice dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang selama ini dirasa kurang terakomodasi. “Salah satu isu penting adalah penguatan hak-hak tersangka dan peran advokat dalam mendampingi sejak awal proses hukum. Itu banyak dikeluhkan masyarakat saat kami kunjungan kerja ke berbagai daerah,” ujarnya.

Puan pun memastikan, setelah pembahasan internal rampung, RUU KUHAP akan dibuka secara luas kepada publik untuk mendapat tanggapan dan masukan. Menurutnya, keterlibatan publik tetap menjadi bagian penting dalam proses legislasi DPR.

“Kami tidak akan meloloskan ini diam-diam. Waktunya akan tiba untuk kita buka secara luas agar publik bisa menilai dan memberi masukan,” tutup Puan. (*)

You Might Also Like

Besaran Tantiem Komisasris BUMN Yang Bikin Iri

Momen Langka di Borobudur: Presiden Macron Sentuh Patung Buddha di Puncak Candi

BRIN dan Pemkab Banjarnegara Perkuat Kolaborasi Tangani Sampah dan Lingkungan

Sengkarut Perlintasan KA di Jalan Nasional Banyak Telan Korban, Pemerintah Abai?

Sebut PDIP Mitra Judol, Orang Dekat Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

TAGGED:ketua dprpuan maharanirevisi kuhap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua DPR RI Puan Maharani bersama pimpinan DPR lainnya, memerhatikan sejumlah pertanyaan wartawan yang ditujukan kepadanya dalam konferesi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Puan Singgung Putusan MK 135 Menyalahi UUD
Next Article Puan Minta Penjelasan Menbud soal Hari Kebudayaan Nasional: Jangan Eksklusif, Harus Milik Semua

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tetap Optimis Meski Situasi Negeri Nggak Baik-Baik Aja, Begini Triknya

Gampang Banget! Rahasia Kulit Lumpia Lentur Anti Robek, Cuma Butuh 4 Bahan

Wajib Waspada! Bedain Batuk Biasa dengan Gejala Awal Kanker Paru Biar Nggak Kecolongan

7 Parfum Refill Pria Favorit Cewek, Wangi Bikin PDKT Auto Lancar

Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, meninggal dalam kondisi tak wajar.

Kalau Benar Iko Unnes Korban Laka, Murni Kecelakaan atau karena Dikejar Polisi?

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Wisata

Wali Kota Agustina Gaspol Kembangkan Wisata Pantai Mangunharjo

September 1, 2025
Kepo

Skincare Pria, Gak Serumit yang Dibayangkan!

Mei 12, 2025
Kepo

Panduan Lengkap Shalat Idul Adha di Rumah, Niat, Gerakan, dan Bacaan Arabnya

Juni 5, 2025
Kepo

Begini Perkembangan Kasus Eks Kapolres Ngada Terkait Kekerasan Seksual Anak 

Juni 25, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?