Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Puan Tegaskan Pembahasan RUU KUHAP Terbuka dan Tidak Terburu-buru
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Puan Tegaskan Pembahasan RUU KUHAP Terbuka dan Tidak Terburu-buru

Menanggapi kritik soal transparansi dan kecepatan pembahasan revisi UU KUHAP, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa proses yang berlangsung justru dilakukan secara terbuka dan penuh kehati-hatian, dengan melibatkan berbagai pihak sejak beberapa bulan terakhir.

T. Budianto
Last updated: Juli 15, 2025 5:08 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- Ketua DPR RI Puan Maharani membantah tudingan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) berlangsung tertutup dan terburu-buru. Ia memastikan bahwa prosesnya melibatkan berbagai elemen masyarakat serta dilakukan secara transparan.

“Kami membahas ini secara terbuka dan mengundang pihak-pihak yang memang relevan untuk memberikan masukan. Jadi tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7).

Ia menambahkan, DPR telah memulai pembahasan sejak beberapa bulan lalu melalui Panitia Kerja (Panja) RUU KUHAP. Prosesnya masih berjalan dan tidak dilakukan secara tergesa.

“Jadi, tidak ada pembahasan kilat. Semua ini sudah dimulai sejak masa sidang sebelumnya dan akan terus terbuka sampai selesai,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa pihaknya telah merampungkan pembahasan 1.676 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam revisi KUHAP dalam dua hari pembahasan intensif bersama pemerintah.

Menurutnya, dari jumlah tersebut, 68 DIM diubah, 91 dihapus, dan 131 merupakan substansi baru. Sisanya terdiri dari 1.091 DIM tetap dan 295 redaksional. Habiburokhman menyebut revisi ini merupakan bentuk nyata keberpihakan kepada pencari keadilan di Indonesia.

Kurang Terakomodasi

Ia menekankan bahwa pembahasan dilakukan dengan prinsip restorative justice dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang selama ini dirasa kurang terakomodasi. “Salah satu isu penting adalah penguatan hak-hak tersangka dan peran advokat dalam mendampingi sejak awal proses hukum. Itu banyak dikeluhkan masyarakat saat kami kunjungan kerja ke berbagai daerah,” ujarnya.

Puan pun memastikan, setelah pembahasan internal rampung, RUU KUHAP akan dibuka secara luas kepada publik untuk mendapat tanggapan dan masukan. Menurutnya, keterlibatan publik tetap menjadi bagian penting dalam proses legislasi DPR.

“Kami tidak akan meloloskan ini diam-diam. Waktunya akan tiba untuk kita buka secara luas agar publik bisa menilai dan memberi masukan,” tutup Puan. (*)

You Might Also Like

Artificial Intelligence for Social and Environmental Benefits

Geger Kasus Keracunan Massal, Gubernur Dedi Mulyadi Siapkan Langkah Ini

Stok LPG Nyaris Kritis, Tambang Disikat Cepat Tanpa Basa-basi

Jateng dan Malaka Sepakat Perkuat Kerja Sama Antarwilayah

Thailand Berduka Lima Belas Hari, Putri Sulung Raja Meninggal Dunia

TAGGED:ketua dprpuan maharanirevisi kuhap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua DPR RI Puan Maharani bersama pimpinan DPR lainnya, memerhatikan sejumlah pertanyaan wartawan yang ditujukan kepadanya dalam konferesi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Puan Singgung Putusan MK 135 Menyalahi UUD
Next Article Puan Minta Penjelasan Menbud soal Hari Kebudayaan Nasional: Jangan Eksklusif, Harus Milik Semua

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Anak Muda Ogah Jadi Petani? Ketua DPRD Jateng Bongkar Penyebabnya

Agustina: Bullying Bukan Kenakalan Biasa, Pelaku Harus Diproses

Heboh di Banjarnegara, Pengasuh Ponpes Diduga Lakukan Pencabulan Kepada 4 Santriwati

KOORDINASI--Sudewo Bupati Pati nonaktif, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya di ruang sidang, Senin (29/6/2026). (bae)

Kubu Sudewo Salahkan Pengawal KPK: Kericuhan Dipicu Ulah Petugas

FPP Undip dan Pertamina Bikin KKN Naik Kelas di Pedurungan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Viral

Bak Film Aksi, Brankas Bank Jerman Dibobol Tanpa Jejak

Januari 1, 2026
Ketua DPP PDIP Puan Maharani.
Unik

Puan Ajak Legislator PDIP Siap Hadapi Revisi UU Pemilu 2029

Juli 31, 2025
Ketua Tim Pemeriksa Kasus PPDS Undip dari Inspektorat Kemenkes, Pamor Nainggolan berdiri usai bersaksi di sidang PN Semarang, Rabu (4/6/2025). (bai)
Unik

Kaprodi PPDS Anestesi Undip Halangi Kemenkes Ungkap Kasus Bullying

Juni 5, 2025
Viral

Bukber Asik di Semarang, Tempatnya Bikin Balik Lagi

Februari 26, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Puan Tegaskan Pembahasan RUU KUHAP Terbuka dan Tidak Terburu-buru
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?