Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: BNN Jateng Musnahkan 530 Gram Sabu, 600 Butir Ekstaksi dan 1.730 Gram Ganja dengan Cara Ini
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

BNN Jateng Musnahkan 530 Gram Sabu, 600 Butir Ekstaksi dan 1.730 Gram Ganja dengan Cara Ini

BNN Jateng memusnahkan ratusan gram sabu dan ganja, serta ribuan pil ekstasi, yang merupakan barang bukti berbagai kasus di Semarang, Kendal, dan Salatiga.

R. Izra
Last updated: Juli 11, 2025 8:44 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
BNN Jateng munsahkan berbagai barang bukti narkotika , Jumat (11/7/2025).
BNN Jateng munsahkan berbagai barang bukti narkotika , Jumat (11/7/2025).
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah memusnahkan berbagai barang bukti sejumlah kasus pada Jumat (11/7/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu 530 gram, ekstasi 600 butir, ganja 1.730 gram, liquid (cairan) ganja sintetis 5 mililter (Ml), dan 71.000.000 butir pil Yarindo.

“Berdasarkan ketetapan Status Barang Bukti Narkotika yang dikeluarkan oleh Kejari Semarang, Kejaksaan Kabupaten Tegal dan Kejari Salatiga, dilakukan pemusnahan barang bukti sabu, ekstasi, dan ganja dengan
menggunakan incenerator,” kata Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol Agus Rohmat.

Agus menyatakan, barang-barang haram yang dimusnahkan merupakan barang bukti kasus tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang yang diungkap jajaran BNN Jawa Tengah periode April-Juli 2025.

Di antaranya, ungkap kasus 20 gram sabu di Kendal pada 21 Apil 2025, yang melibatkan warga binaan Lapas Kedungpane Semarang bernama Akbar Husin.

Lalu, kasus 500 gram sabu dan 600 butir ekstasi di Kabupaten Tegal pada Selasa tanggal 29 April 2025. Narkotika tersebut disita dari seorang tersangka berinisial AJM (46) warga Desa Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal.

“Tersangka ditangkap Tim Gabungan di
rumahnya karena menyimpan narkotika di rumahnya atas perintah adiknya bernama Bustanul Arifin alias Inot yang sedang ditahan di Rutan Semarang karena
menjalani proses hukum kasus narkotika yang ditangani oleh BNN Provinsi Jawa Tengah,” sambung Agus Rohmat.

Kemudian, ungkap kasus 556 gram ganja di Kota Semarang dan Salatiga pada hari Selasa, 29 April 2025, dan beberapa ungkap kasus lainnya. (*)

 

You Might Also Like

Geger! Driver Ojol Dapati Paket Berisi Mayat Bayi

Bukan Sekadar Segar, Buah Ini Diam-Diam Lawan Risiko Kanker

Meriyati Hoegeng, Teladan Kesetiaan di Balik Sosok Polisi Jujur

Mantan Presiden AS Joe Biden Diduga Kena Kanker Prostat Agresif, Kondisi Mengkhawatirkan

Lansia Sebatangkara Meninggal di Mobil Tua

TAGGED:barang bukti bnn jatengbnn jateng musnahkan barang buktipemusanahan barang bukti bnn jatengpemusnahan sabu bnn jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Tangkapan layar kecelakaan Feeder Trans Semarang tabrak pejalan kaki hingga tewas di Bundaran Klipang. Sopir Feeder Trans Semarang Sempat Minum sebelum Tabrak Korban Tewas di Klipang
Next Article Lulusan SMP yang baru diterima di SMA mengikuti orientasi awal sekolah. (humas pemprov) 72.460 Siswa Miskin di Jateng Bisa Bersekolah Gratis Melalui Skema Ini

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Luthfi Ingin Bank Jateng Jadi “Bank Sejuta Umat”

HUT ke-81 RI, Naik Trans Jateng Cuma Bayar 19 Persen

Bukan Sekadar Aspal, Ini Sebab Jalan Majapahit Cepat Rusak

Tradisigila Belum Mau Pulang: Street Love Memories Jadi Album Ketiga yang Penuh Cinta

Perbaikan Jalan Provinsi, Pemprov Dapat Suntikan Anggaran Rp200 Miliar

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Viral

Belum Dilantik, Kuwu Terpilih Sukasari Meninggal Dunia

Januari 3, 2026
Unik

Guyon Korea hingga Daring, Prabowo Sapa Bambang Pacul di Peluncuran Kopdes Merah Putih

Juli 21, 2025
Unik

Tragedi di Rinjani, Kementerian Pariwisata Tegaskan SOP Wajib Ditegakkan

Juni 28, 2025
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto
Unik

Alasan Presiden Prabowo Ampuni Dua ‘Musuh’ Jokowi: Demi Stabilitas Politik

Agustus 1, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: BNN Jateng Musnahkan 530 Gram Sabu, 600 Butir Ekstaksi dan 1.730 Gram Ganja dengan Cara Ini
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?