Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Ungkap Pengeroyokan di Jalan Sompok Semarang, Polisi: Korban Salah Sasaran Kreak
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Ungkap Pengeroyokan di Jalan Sompok Semarang, Polisi: Korban Salah Sasaran Kreak

Polrestabes Semarang mengungkap pengeroyokan di Sompok yang mengakibatkan jari korban putus. Polisi menyebut korban salah sasaran dari aksi tawuran kreak di Semarang.

R. Izra
Last updated: Juli 11, 2025 9:31 am
By R. Izra
4 Min Read
Share
Ilustrasi pembacokan.
Ilustrasi pembacokan.
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Polrestabes Semarang melalui Unit 1 Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengungkap kasus pengeroyokan terhadap anak yang terjadi pada Selasa (7/7/2025) di depan Klinik Pratama Cita Sehat, Jalan Sompok Lama No. 70, Kelurahan Lamper Lor, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang.

Korban dalam kejadian tersebut adalah seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun berinisial CRI alias Vava, mengalami luka bacok cukup parah.

Insiden bermula ketika salah satu anggota Grup WhatsApp “Halte Tim Senyap” (HTS), berinisial RP, menerima tantangan tawuran dari kelompok remaja lain yang diduga berasal dari wilayah Pedurungan. Tawuran disepakati akan berlangsung di depan Klinik Pratama Cita Sehat.

Sekitar pukul 03.00 WIB, kelompok HTS sudah berada di lokasi untuk meladeni tantangan tersebut. Pada saat bersamaan, korban melintas di lokasi menggunakan sepeda motor.

Karena diduga sebagai anggota kelompok lawan, korban langsung diserang secara membabi buta oleh para pelaku menggunakan senjata tajam.

Akibat penyerangan tersebut, korban mengalami luka berat yang meliputi sobekan di kepala, luka bacok di jari kelingking hingga nyaris putus, luka di jari manis dan jari tengah, patah pada bahu kanan, luka bacok di punggung, serta bibir atas dan bawah yang pecah.

Korban kemudian mendapat perawatan medis intensif, sementara keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semarang Selatan pada 9 Juli 2025, sebagaimana tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/35/VII/2025/SPKT/Polsek Semarang Selatan/Polrestabes Semarang/Polda Jawa Tengah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim Polrestabes Semarang melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap para pelaku pada Rabu malam, 9 Juli 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di kediaman masing-masing.

Para tersangka yang telah diamankan terdiri dari dua pelaku dewasa berinisial MRH dan NHAR, keduanya berusia 18 tahun, serta empat pelaku yang masih di bawah umur, yaitu RYS. (16), AVPP (16), RAN. (16), dan ESE (15).

Penanganan hukum terhadap para pelaku anak dilakukan secara khusus oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang.

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu batang bambu dan empat bilah senjata tajam yang digunakan untuk menyerang korban.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 80 jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 170 ayat (2) ke-2e KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, dalam keterangannya menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi aksi kekerasan jalanan, terlebih jika melibatkan anak sebagai korban.

“Kami akan tindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi menyangkut keselamatan generasi muda. Semua pelaku, baik dewasa maupun yang masih di bawah umur, tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih waspada dan memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, termasuk dalam penggunaan media sosial yang kini sering menjadi sarana komunikasi kelompok-kelompok remaja untuk merencanakan aksi kekerasan.

Selain itu, AKBP Andika mengajak pihak sekolah, tokoh masyarakat, serta aparat kewilayahan untuk bersama-sama mengawasi dan membina generasi muda agar tidak terjerumus dalam kelompok kekerasan atau geng remaja yang menjurus pada tindak kriminalitas.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa kekerasan antar remaja tidak bisa dipandang sebelah mata. Diperlukan sinergi dari seluruh elemen masyarakat untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang dan memastikan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan remaja di Kota Semarang. (*)

You Might Also Like

Saat Stres Melanda, Sepuluh Kalimat Ini Malah Terdengar Lebih Dewasa

Baleg DPR RI; Pileg Dan Pilpres Juga Lebih Ideal Jika Dipisah

Viral! Pegawai Ditjen Pajak Kirim Surat ke Istana Minta Prabowo-Gibran dan Purbaya Mundur

Cerita dari Semarang: ketika Sapu Migarasi ke Smartphone, Jasa Bersih-bersih go Digital

Penasaran? Ini Profil KGPA Tedjowulan, Plt Raja Keraton Solo

TAGGED:korban salah sasarankreak semarangpembacokan sompokpengeroyokan sompok semarangsompok semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Tangkapan layar rekaman CCTV yang memperlihatkan peristiwa Feeder tabrak pekalan kali di Bundaran Klipang Semarang. (medsos) Feeder Trans Semarang Tabrak Penyebrang Jalan di Bundaran Klipang, Warga: Ugal-ugalan
Next Article Tangkapan layar kecelakaan Feeder Trans Semarang tabrak pejalan kaki hingga tewas di Bundaran Klipang. Sopir Feeder Trans Semarang Sempat Minum sebelum Tabrak Korban Tewas di Klipang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sentra Bandeng Tambakrejo Naik Kelas, Agustina Soroti Jalan hingga Mesin Presto

Cegah Gangguan Penerbangan, Bandara Ahmad Yani Sisir Area Runway

PIAGAM PENGHARGAAN: Kolase foto piagam penghargaan Kantor Advokat da. Kurator LDN Ernst yang diberikan Hukumonline dalam ajang pemeringkatan Top 100 Indonesian Law Firm 2026. (ist)

LDN Ernst Raih Dua Penghargaan, Diakui Law Firm Terbaik di Jateng

FOOD FESTIVAL - Pembeli sedang memesan cahkwe di food festival kawasan Pecinan Semarang, Jumat (25/9/2026). (dul)

Berburu Kuliner di Heritage Food Festival Pecinan Semarang, Pengunjung Soroti Tenant Halal dan Nonhalal

Anak bungsu pasangan Soekarno-Fatmawati, Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra (Guruh Soekarnoputra).

Profil Guruh Soekarnoputra, Jejak Sosok Politikus Marhaenis cum Seniman

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo berinteraksi dengan pelajar dalam agenda Forkopimda Goes to School hari kedua, Selasa (17/6/2025).
Unik

Mas Hamenang Ajak Pelajar Klaten Siapkan Diri Songsong Indonesia Emas 2025

Juni 17, 2025
Unik

Media Sosial Bukan Alat Sulap Kesuksesan

Juli 1, 2025
Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto di awal pemerinttahan. Foto: dok.
Unik

Reshuffle atau Rechef? Saat Dapur Kabinet Prabowo Mulai Kebakaran Gas Politik

September 9, 2025
Unik

Menjelang Kongres PWI, Suasana Dibikin Guyub: Integritas Jadi Janji Bareng

Agustus 30, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ungkap Pengeroyokan di Jalan Sompok Semarang, Polisi: Korban Salah Sasaran Kreak
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?