Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Selamat Untuk Anggota DPRD se-Indonesia Hasil Pemilu 2024, Jabatan Diperpanjang 7,5 Tahun
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Selamat Untuk Anggota DPRD se-Indonesia Hasil Pemilu 2024, Jabatan Diperpanjang 7,5 Tahun

Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 ini menguntungkan bagi anggota DPRD yang belum sempat menyekolahkan SK jabatannya. Diakui atau tidak, putusan ini bisa menaikkan nilai hutang yang agunannya menggunakan SK DPRD.

baniabbasy
Last updated: Juni 27, 2025 6:42 pm
By baniabbasy
4 Min Read
Share
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
SHARE

BERDASARKAN Amar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan MK, yang digelar pada Kamis (26/6/2025) di Ruang Sidang Pleno MK, menegaskan bahwa pemilu kedepan akan berlangsung bertahap. Ada pemilu nasional dan ada pemilu lokal.

Pemilu nasional hanya untuk memilih anggota DPR RI, anggota DPD RI dan Presiden-Wakil Presiden
Sementara pemilu lokal, untuk memilih DPRD tingkat provinsi, DPRD tingkat kabupaten/kota, dan pemilu untuk memilih pasangan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan atau pasangan Walikota-Wakil Walikota.

Untuk pemilu nasional, rencananya tetap akan diselenggarakan pada tahun 2029. sementara pemilu lokal,
diselenggarakan (secara serentak) paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun enam bulan setelah pemilu nasional selesai, atau dari waktu setelah Presiden – Wakil Presden Terpilih dilantik.

Untuk DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota se-Indonesia hasil pemilu 2024, yang masa jabatannya harus berakhir pada 2029 nanti, dipastikan akan diperpanjang selama masa transisi 2029-2031. Bisa diperpanjang dua tahun, ataumalah bisa jadi dua tahun setengah. Tergantung pelaksanaan pemilu lokal tahun 2031 di awal tahun atau dipertengahan tahun.

Amar putusan itu sekaligus mengatur pelaksanaan pemilu nasional berjalan tetap lima tahunan. Yakni 2029, kemudian 2034, lalu 2039 dan seterusnya. Sementara pemilu lokal, baru berjalan serentak lima tahunan setelah pemilu lokal tahun 2031. Pemilu lokal berikutnya 2036, kemudian 2041 dan seterusnya.

Tapi ingat, perpanjangan jabatan ini hanya untuk masa transisi di tahun 2029 hingga 2031 saja. Karena setelah pemilu lokal 2031, masa jabatan DPRD provinsi, DPRD Kabupaten/kota tetap lima tahun. Pada 2036 mendatang pemilu local lagi. Beruntung bagi para wakil rakyat tingkat lokal, yang menjadi dewan provinsi/kabupaten/kota hasil pemilu 2024.

Lalu untuk jabatan gubernur wakil gubernur, bupati wakil bupati dan walikota wakil walikota hasil pilkada serentak 2024, bagaimana jabatannya di masa transisi?

Kalau dihitung dari masa jabatannya yang lima tahun, maka jelas pada 2030 jabatan mereka sudah habis. Apakah juga akan diperpanjang hingga pelaksanaan pemilu lokal tahun 2031 sebagaimana jabatan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota? Atau tetap selesai masa jabatan kemudian pemerintah pusat menunjuk penjabat gubernur/bupati/walikota.

Untuk jabatan kepala daerah di masa transisi ini, MK menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah. apakah memperpanjang jabatan kepala daerah yang saat ini menjabat hasil pilkada serentak 2024, atau ditunjuk penjabat (Pj) saat masa jabatan mereka berakhir Februari 2030 mendatang. Kemungkinan pemerintah akan menunjuk Pj gubernur/bupati/walikota. Bukan diperpanjang seperti halnya jabatan DPRD provinsi/kabupaten/kota. Jabatan ekskutif dengan legislatif sangat berbeda. Selain itu, jumlah kepala derah dengan jumlah angota egislatif ingkat provinsi/kabpatn/kota se-Indonesia jauh lebih sedikit.

Jumlah total anggota DPRD se-Indonesia sebanyak 20.717 orang. Terdiri dari 2.372 anggota DPRD tingkat Provinsi dan 17.510 anggota DPRD Kabupaten/Kota. Apakah jabatan mereka selesai pada masa transisi dan diganti Pj? Legislator yang salahsatu tugasnya membuat aturan kok di Pj. Ya jelas tidak mungkin meskipun itu dimasa transisi.

Berbeda dengan jabatan kepala daerah yang totalnya se Indonesia hanya 552 kepala daerah, yang terdiri 38 Gubernur, 416 bupati,dan 98 walikota. Skema penunjukan pejabat (Pj) kepala daerah sebanyak itu lebih mudah dan rasional dibanding jumlah anggota DPRD provinsi/kabupatn/kota yang jumlahnya 20.717 orang. Pengalaman Pilkada 2024 lalu yang nyaris seluruh kepala daerah diisi Pj.

Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 ini juga cukup menguntungkan bagi anggota DPRD yang belum sempat menyekolahkan SK jabatannya. Diakui atau tidak, putusan ini bisa menaikkan nilai hutang yang agunannya menggunakan SK DPRD. Dengan masa jabatannya diperpanjang setengah periode, bisa jadi SK dewannya bisa dijadikan jaminan hutang dua kali lipat disbanding yang jabatanya hanya lima tahun. Kira-kira SK dewan yang sudah terlanjur masuk sekolah, bisa dinaikkan nilai agunannya nggak ya??

Jangan ya dek ya. Jangan tambahi beban hidupmu dengan menaikkan niai hutangmu. Hutang atas janji kampanye kepada rakyatmu sudah cukup berat lho. selesaikan dulu.(*)

You Might Also Like

Exploring the Wonders of Space and Our Universe

Niacinamide Bukan Selalu Jawaban, Ini Tiga Kondisi Stop Dulu

Sahur Keliling Pakai Sound Horeg, Joget Bikin Heboh…Asiiik…

Bupati Klaten Teken MoU Sister City dengan Pemerintah Nanjing Tiongkok

Polda Jateng Minta Maaf, Sebut Nama Ormas saat Rilis Kasus Premanisme

TAGGED:5 tahunjabatan DPRD diperpanjangjabatan dprd jadi 7
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gubernur Apresiasi Peran Relawan Tangani Bencana
Next Article Jadi Stafsus Presiden, Harta Yovie Widianto Jadi Sorotan, Segini Hartanya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KEBERSAMAAN - Berbagai lomba yang memperkuat kekompakan digelar PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah bersama para Iconers, untuk memeriahkan HUT ke-81 RI.

Bukan Sekadar Perayaan, Ini Cara PLN Icon Plus SBU Jateng Maknai Kemerdekaan

Isu Rusuh Agustus Jilid II, Publik Diminta Waspada

Hanura Desak Prabowo Kejar Dalang Karhutla

Budai Award 2026 untuk Gus Yasin

Kacamata Pintar Jadi Alat Bully, Tren TikTok Disorot

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Kisah Ispiratif Diyem Wiryo Rejo: Dari Tetesan Jamu ke Tanah Suci, Perjalanan Panjang Penuh Tekad

Mei 16, 2025
Unik

Lima Mahasiswa Tersangka Demo Ricuh May Day Dibebaskan

Juni 19, 2025
Ilustrasi kapal perang TNI AL tembaki perahu nelayan lokal di perairan Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).
Unik

Tragedi Kapal Perang TNI AL Tembaki Nelayan Negara Sendiri di Sumsel, Apa yang Terjadi?

Juli 16, 2025
Plesir

Jazz Atas Awan Balik Lagi, 13 Anak Gimbal Bakal Diruwat

Agustus 25, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Selamat Untuk Anggota DPRD se-Indonesia Hasil Pemilu 2024, Jabatan Diperpanjang 7,5 Tahun
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?