Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tragedi Kapal Perang TNI AL Tembaki Nelayan Negara Sendiri di Sumsel, Apa yang Terjadi?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Tragedi Kapal Perang TNI AL Tembaki Nelayan Negara Sendiri di Sumsel, Apa yang Terjadi?

Kapal perang TNI AL, KRI Sutedi Senoputra-378, menembaki nelayan Indonesia di perairan Palembang. Apa yang sebenarnya terjadi?

R. Izra
Last updated: Juli 16, 2025 3:31 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Ilustrasi kapal perang TNI AL tembaki perahu nelayan lokal di perairan Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).
Ilustrasi kapal perang TNI AL tembaki perahu nelayan lokal di perairan Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).
SHARE

NARAKITA – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) mengakui personel kapal perangnya telah menembak perahu nelayan di perairan Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) pada Sabtu (12/7/2025) lalu.

TNI AL menyebut, kapal perang yang menembaki nelayan Indonesia itu adalah KRI Sutedi Senoputra-378.

Saat itu kapal perang tersebut tengah melakukan patroli rutin di kawasan Tenggara Tanjung Jabung.

Selanjutnya, personel TNI AL mencurigai aktivitas ilegal oleh tiga kapal nelayan kecil yang sedang menambatkan tali ke buritan sebuah tongkang batu bara.

“Terlihat tiga kapal nelayan kecil sedang menambatkan tali di buritan tongkang. Ini menimbulkan dugaan adanya aktivitas ilegal,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tunggul.

Dari tiga kapal nelayan yang dicurigai, dua kapal yakni KM Aqshal dan KM Aqshal 2 mencoba melarikan diri saat diberikan peringatan oleh petugas.

KM Aqshal bahkan sempat mengarahkan kapalnya untuk menabrak KRI Sutedi Senoputra-378.

Sebagai respons, KRI melepaskan tembakan peringatan menggunakan peluru hampa.

Karena tetap tidak diindahkan, dua tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) diturunkan untuk mengejar kedua kapal.

Tim VBSS 1 menembakkan peluru karet ke arah KM Aqshal 2, yang tetap berupaya kabur meskipun salah satu awaknya terkena tembakan.

Sementara itu, Tim VBSS 2 mengejar KM Aqshal dan melepaskan 15 butir peluru karet.

Kapal berhasil diamankan, dan tiga dari empat awaknya mengalami luka ringan akibat peluru karet.

Hasil penggeledahan menemukan bekas obat-obatan psikotropika. Kapal nelayan kemudian dikawal ke Lanal Bangka Belitung untuk proses hukum.

TNI AL menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh prajurit sudah sesuai dengan Prosedur Tetap Keamanan Laut (Protap Kamla) 2009, termasuk prosedur penghentian dan pemeriksaan kapal mencurigakan.

Mulai dari peringatan melalui pengeras suara hingga tembakan peringatan dilakukan sesuai tahapan.

“Kami mengikuti seluruh tahapan: dari pengeras suara, peluru hampa, hingga peluru karet sebagai opsi terakhir,” jelas Tunggul.

Keterangan berbeda nelayan

Rusdianto, kapten kapal yang mengaku ditembaki, mengatakan bahwa ia dan rekannya tengah menjaring ikan ketika sebuah kapal perang mendekat dan mengeluarkan speedboat dengan delapan prajurit berseragam loreng.

Tanpa komunikasi, mereka langsung menembaki kapal nelayan.

“Pas sudah dekat, dari perahu karet itu menembak ke arah kami,” ujar Rusdianto.

Salah satu awak kapal, Yogi (26), terkena tembakan di leher dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Islam Ar-Rasyid, Palembang.

Menurut ayah korban, peluru telah berhasil dikeluarkan lewat operasi, namun Yogi belum dapat diajak berkomunikasi.

Meski TNI AL menyatakan semua prosedur telah dijalankan sesuai aturan, keluarga korban meminta kasus ini diusut tuntas.

Mereka berharap ada transparansi dalam proses hukum dan keadilan bagi para nelayan. (*)

You Might Also Like

Kronologi Kecelakaan Maut KA Harina di Semarang, Netizen: Truk Sudah Lewat Palang Baru Nutup

Kereta Api Ekskutif Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang, DJKA Singgung soal Korban

Butuh Rp 300 Miliar untuk Pemeliharaan, Pembangunan IKN Tahap I Rampung

Galactic Phenomena: Unveiling Cosmic Secrets

Jadi Sopir Gaji Rp116 Juta Per Bulan Mau?

TAGGED:kapal perang tni al tembaki nelayantni al palembang tembaki nelayantni al tembaki kapal nelayan palembangtni al tembaki nelayan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Saksi meringankan yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa Mbak Ita dan Alwin Basri dicecar pertanyaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (16/7/2025). (bae) Kesaksian BKD dan Sekretaris Bappeda Semarang Ringankan Mbak Ita Mantan Wali Kota
Next Article Jaksa membacakan surat dakwaan kasus pembunuhan bayi kandung, terdakwa Brigadur Ade Kurniawan mengikuti sidang secara online, Rabu (16/7/2025). (bae) Terungkap! Oknum Intel Polda Jateng Bunuh Anak Kandung karena Jengkal Diminta Nikahi Ibu Korban

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Gapura pintu masuk kompleks Akademi Kepolisian (Akpol) di Semarang. (eka)

Kronologi Calon Taruna Akpol Papua Barat Daya Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri

Kaesang Nyaleg, Belum Tentu Lolos Bos…

Capratar Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal di Kompleks Akpol

Viral Sekolah Roboh, Luthfi Minta Semua SD-SMP di Jateng Dicek Ulang

20 Bidang Spesialisasi di RS Samsoe Hidajat, dari Kandungan hingga Rehabilitasi Medik

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ketua DPR RI Puan Maharani tampil anggun dan sarat makna dalam Sidang Tahunan MPR (15/8/2025) dengan mengenakan kebaya hijau lime bermotif bunga yang dipadukan dengan selendang merah khas perjuangan.
Unik

Pesona Puan Dengan Kebaya Lime, Selendang Merah, Vibes Pejuang Kemerdekaan

Agustus 15, 2025
Kanit Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Michael Akmal Kayom usai bersaksi di sidang terdakwa Aipda Robig Zaenudin di PN Semarang, Selasa (2462025). (bae)
Unik

Kanitresnarkoba Semarang Ungkit Uang Santunan untuk Keluarga Korban Penembakan Aipda Robig

Juni 24, 2025
Presiden Prabowo Subianto akhirnya resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Dalam Prepres ini, Pemerintah bakal menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya buat guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara.
Unik

Prabowo Geram, Polisi yang Bikin Ojol Tewas Siap-Siap Ditindak Tegas

Agustus 29, 2025
Tips

Bukan Cuma Gigi, Lidah Bersih, Napas Makin Fresh Seharian

Juli 14, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tragedi Kapal Perang TNI AL Tembaki Nelayan Negara Sendiri di Sumsel, Apa yang Terjadi?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?