Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Cerita Junaidi Dimutasi dari Jabatannya di Pemkot Semarang Gara-gara Alwin Basri
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Cerita Junaidi Dimutasi dari Jabatannya di Pemkot Semarang Gara-gara Alwin Basri

Cerita Kabag Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Semarang, Junaidi, dimutasi dari jabatannya gara-gara tak penuhi permintaan Alwin Basri, suami dari eks-Wali Kota Semarang Mbak Ita.

R. Izra
Last updated: Juni 16, 2025 4:13 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Eks Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Junaidi (berdiri kiri) dan dua saksi lain bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita dan Alwin di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (16/6/2025). (bai)
Eks Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Junaidi (berdiri kiri) dan dua saksi lain bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita dan Alwin di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (16/6/2025). (bai)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Eks Kabag Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Semarang, Junaidi dimutasi gara-gara tidak mematuhi perintah Alwin Basri selaku suami wali kota.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara korupsi dengan terdakwa Alwin Basri dan Hevearita G Rahayu alias Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (16/6/2025).

Pada sidang itu, majelis hakim menanyakan alasan Junaidi dimutasi dari jabatan Kabag Pengadaan menjadi Kepala Humas Sekretariat DPRD Kota Semarang.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Junaidi mengaku heran mengapa ia dimutasi, padahal menurutnya kinerjanya baik-baik saja.

Lantas, sesuai BAP, Junaidi menerka mutasi jabatannya ada hubungannya dengan tidak terpenuhinya permintaan Alwin terkait pemenangan proyek untuk kolega Alwin, Martono.

Saat dikonfirmasi di persidangan, jawaban Junaidi tidak tegas. Ia tidak membantah BAP, tetapi juga tidak mengamini sepenuhnya.

“Saya tidak tahu alasannya,” ujarnya.

“Tapi pada 2023 saya memang tidak memenuhi keinginan Alwin terkait pemenangan proyek Martono,” ucap Junaidi.

Junaidi mengatakan, sebelumnya Alwin berulangkali meminta Junaidi untuk membantu Martono memenangkan proyek, di antaranya proyek di Rumah Sakit Wongsonegoro, Kota Semarang.

“Pak Alwin minta proyek yang di atas Rp2 miliar tolong dibantu memenangkan Martono,” kata Junaidi.

Namun, setelah tender berjalan, ternyata Martono kalah. Junaidi lantas dipanggil Alwin untuk menghadap ke rumahnya di Jalan Bukit Sari Kota Semarang sekitar Juni 2023.

Di pertemuan ini, Alwin meminta klarifikasi mengapa Martono tidak bisa menang.

“Saya jawab karena memang secara administrsi tidak terpenuhi,” jelas Junaidi.

Mendengar jawaban Junaidi, Alwin langsung melengos meninggalkan obrolan.

“Saat itu Pak Alwin nggak ngomong apa-apa, langsung masuk kamar. Lalu saya pulang,” ungkapnya.

Dua bulan berselang, Junaidi mendapat surat keputusan tentang mutasi jabatan. Per Agustus 2023, Junaidi dimutasi menjadi Kepala Humas Sekretariat DPRD Kota Semarang. (bai)

You Might Also Like

Pemprov Jateng Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Ke Mana Paspampres Venezuela? Masa Presiden Gampang Banget Ditangkap!

Wajib Waspada! Bedain Batuk Biasa dengan Gejala Awal Kanker Paru Biar Nggak Kecolongan

Prabowo Beri Abolisi untuk Eks Mendag Era Jokowi, Pidana Tom Lembong Ditiadakan

Mengenal Stroke Hemoragik, Penyebab Kepergian Suami Najwa Shihab

TAGGED:alwin basrijunaidi dimutasipejabat pemkot dimutasitak penuhi permintaan alwin basri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Penyuluh Agama Islam Ustaz Suhanda (berdiri kiri) bersama anak-anak punk binaannya di Rumah Hijrah, di Jatisampurna, Kota Bekasi. ‘Rumah Hijrah Punk’ Antar Suhanda Wakili Jabar di Ajang Penyuluh Agama Islam Award 2025
Next Article Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Semarang, Hendrawan Purwanto (kanan), saat bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (1662025). (bai) Anak Buah Mbak Ita Sobek-sobek Catatan saat Penggeledahan KPK

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Gowes Sambil Menikmati Hidden Gem Kaki Lawu, 600 Pesepeda Serbu Tour de Surakarta 2026

Mendagri Bongkar Celah Calo Haji, Biometrik Jadi Andalan

Kompolnas Sentil Polres Cilegon, 19 Siswa Kena Gas Air Mata

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, DPR Soroti Disiplin TNI

Ketuk Pintu Langit, 550 Orang Minta Hujan di Banjarnegara

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Lima saksi duduk di tengah ruang sidang kasus korupsi Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (19/5/2025)
Unik

Saksi Sidang Korupsi Mbak Ita Akui Setor Fee Pengondisian Proyek

Mei 20, 2025
Kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh.
Unik

Skandal Whoosh Warisan Era Jokowi, KPK Cium Korupsi Tanah Negara

November 12, 2025
Unik

Bukan Sekadar Senjata, Keris Jadi Simbol Identitas yang Mulai Dilupakan, Selalu Dianggap Mistis

Mei 5, 2025
Unik

Stop! Awas Kebiasaan Sepele Ini Bisa Merusak Kesehatan Otak

Mei 7, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Cerita Junaidi Dimutasi dari Jabatannya di Pemkot Semarang Gara-gara Alwin Basri
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?