Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Mengulik Peran Ade Bhakti sebagai Pengepul Suap di Kasus Korupsi Mbak Ita, Mungkinkah Terlibat?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Mengulik Peran Ade Bhakti sebagai Pengepul Suap di Kasus Korupsi Mbak Ita, Mungkinkah Terlibat?

Ade Bhakti Ariawan buka-bukaan sebagai pengepul suap, saat bersaksi dalam kasus korupsi Mbak Ita. Mungkinkah ia bisa dijerat?

R. Izra
Last updated: Juni 10, 2025 8:19 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Ade Bakti (baju hitam) bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (4/6/2025). (bai)
Ade Bakti (baju hitam) bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (4/6/2025). (bai)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Kesaksian Ade Bhakti Ariawan di sidang korupsi eks Wali Kota Semarang Mbak Ita, ramai menjadi perbincangan. Pasalnya, Ade berani buka-bukaan mengungkap adanya jatah fee untuk aparat penegak hukum.

Ade yang kini menjabat Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang itu, menyebut ikut menyerahkan setoran untuk pihak Polrestabes Semarang Rp200 juta dan Kejaksaan Negeri Kota Semarang Rp150 juta.

Terlepas dari sikap blak-blakannya, Ade tidak bisa menampik keterlibatannya dalam pusaran korupsi bermodus pengondisian proyek tanpa lelang di seluruh kecamatan Kota Semarang.

Sementara ini, kasus korupsi tersebut baru menyeret empat nama, yakni Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri, serta dua rekanan.

Saat bersaksi di sidang Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (4/6/2025) lalu, Ade mengakui bahwa pengondisian proyek itu merupakan perbuatan keliru.

Namun, secara sadar, Ade yang ketika itu menjabat Camat Gajahmungkur, tidak menolaknya. Ia menuruti saja, bahkan terlibat aktif menjadi perantara suap.

“Waktu itu saya camat baru, jadi ngikuti saja yang dilakukan senior, pengen tahu alurnya seperti apa,” kata Ade.

Mendengar jawaban Ade, Ketua Majelis Hakim Gatot Sarwadi menyela.

Hakim memperingatkan Ade selaku pejabat negara harusnya turut memberantas praktik-praktik yang merugikan negara.

Ade diingatkan tentang Pasal 55 ayat (1) KUHP yang mengatur tentang orang yang turut serta melakukan pidana maka bisa ikut dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

“Ingat ada Pasal 55 tentang penyertaan tindak pidana,” wanti-wanti Hakim.

Ade pun terdiam.

Dalam sidang tersebut, Ade mengakui bahwa camat-camat di Semarang pernah berkumpul di kantonya membahas permintaan terkait proyek dari Alwin Basri.

Para camat, termasuk Ade, menyepakati bahwa anggaran proyek penunjukan langsung di 16 kecamatan Kota Semarang yang dikondisikan untuk memenuhi permintaan Alwin Basri senilai Rp16 miliar.

Anggaran Rp16 miliar tersebut akan dibagi menjadi 193 paket pekerjaan yang tersebar di tiap kecamatan dan kelurahan dengan anggaran per proyek Rp82,9 juta.

Setiap rekanan yang mengerjakan proyek tersebut wajib menyetor commitment fee 13 persen dari nilai proyek.

Pengondisian proyek dan penarikan fee pun direalisasikan.

Sebagai tindak lanjut, Ade berperan
sebagai koordinator lapangan (korlap) untuk pengaturan proyek di Kecamatan Gajahmungkur.

Ade bahkan bertanggung jawab mengepul fee dari para kontraktor yang menggarap proyek di wilayahnya.

Uang commitment fee diserahkan di awal sebelum proyek dikerjakan. Fee yang terkumpul kemudian diserahkan Ade ke Martono Ketua Gapensi Kota Semarang.

“Saya serahkan Rp148 juta kepada staf Martono. Ya itu uang commitment fee 13 persen,” ucap Ade Bhakti.

Ade mengetahui uang commitment fee tersebut bakal diteruskan Martono kepada Alwin Basri dan Mbak Ita. (bai)

You Might Also Like

Belum Terlambat! Pahami 5 Syarat Sah Kurban agar Ibadah Tak Sia-Sia

Benteng Tersembunyi Cilacap Ini Simpan Cerita Gelap Bawah Tanah

Damkar Sat Set Banget, Bayi Keluar dalam 10 Menit

Wajah Jokowi Penuh Bercak Merah, Publik Panik: Sakit Serius atau Alergi Biasa?

Hamdan ATT Tutup Usia, Dunia Dangdut Kehilangan Sosok Legendaris

TAGGED:ade bhakti ariawanade bhakti ikut terlibatade bhakti pengepul suapkasus korupsi mbak ita semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gambar udara lokasi tambang di kawasan Raja Ampat. Presiden Prabowo Perintahkan 4 Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, PT GAG Nikel Tetap Boleh
Next Article Ketua DPR RI Puan Maharani mendapat undangan berpidato dalam forum global di California State University Sacramento Amerika Serikat. Puan Maharani Diminta Berpidato Dalam Forum Global di Kampus CSUS Amerika

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

HUT ke-81 RI, Naik Trans Jateng Cuma Bayar 19 Persen

Bukan Sekadar Aspal, Ini Sebab Jalan Majapahit Cepat Rusak

Tradisigila Belum Mau Pulang: Street Love Memories Jadi Album Ketiga yang Penuh Cinta

Perbaikan Jalan Provinsi, Pemprov Dapat Suntikan Anggaran Rp200 Miliar

PENGENALAN DUNIA KERJA - PLN Icon Plus ajak siswa SLB B Yakut Purwokerto kenali ekosistem dunia kerja melalui program program BERDAYA.

PLN Icon Plus Ajak Siswa SLB B Yakut Purwokerto Kembangkan Kemampuan melalui Program Magang Industri

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Tips

Sebelum Mudik Gaspol, Catat Dulu Nomor Darurat Penting Ini

Maret 14, 2026
Terdakwa TPPU atas praktik pengamanan situs judi online di Kementerian Kominfo, Rajo Emirsyah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta.
Unik

Uang Tutup Mulut Judi Online Untuk Umroh

Juli 2, 2025
Unik

Brengsek! Alumni SMAN 12 Bandung Terekam Jadi Predator Digital, 19 Siswi Jadi Korban

Mei 30, 2025
Foto: ilustrasi. Seorang warga menggendang anaknya yang masih kecil untuk diajak memulung di tempat pembuangan akhir sampah. Potret kemiskinan di Indonesia.
Unik

Cuma Rp3 Juta Udah ‘Super Kaya’? Kemensos Bikin Netizen Auto Minder & Ngakak

Agustus 16, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Mengulik Peran Ade Bhakti sebagai Pengepul Suap di Kasus Korupsi Mbak Ita, Mungkinkah Terlibat?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?