Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Aroma Lama di Kemenaker, Dua Mantan Menteri Diincar KPK
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Aroma Lama di Kemenaker, Dua Mantan Menteri Diincar KPK

KPK memastikan bahwa penyidikan akan terus berjalan secara objektif. Siapa pun yang dinilai perlu dimintai keterangan akan dipanggil, tanpa memandang jabatan di masa lalu.

Nugroho P.
Last updated: Juni 6, 2025 3:21 pm
By Nugroho P.
5 Min Read
Share
Ida Fauziyah.
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Riak baru muncul di permukaan Kementerian Ketenagakerjaan. Di tengah penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan meminta klarifikasi dari dua nama penting: Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah.

Keduanya bukan sosok asing di lingkup kementerian tersebut. Hanif menjabat pada periode Kabinet Kerja di bawah Presiden Jokowi yang pertama, sementara Ida hadir di kabinet kedua, mengawal sektor ketenagakerjaan di masa pandemi hingga akhir masa jabatan.

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo, menjelaskan bahwa kehadiran keduanya sebagai pihak yang akan diklarifikasi merupakan bagian dari upaya penelusuran menyeluruh atas praktik dugaan pungutan tak sah yang terjadi bertahun-tahun di kementerian.

“Kami akan klarifikasi apakah praktik ini dilakukan dengan sepengetahuan atau mungkin bahkan atas izin pimpinan tertinggi di kementerian,” ujar Budi dalam keterangan pers yang digelar pada Kamis (5/6).

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa penyidikan yang sedang berjalan tidak hanya berhenti pada para tersangka yang telah ditetapkan, tapi juga menjangkau struktur organisasi yang lebih tinggi.

Menurut Budi, pola pemerasan yang ditemukan dalam perkara ini tidak bersifat kasuistik. Ada indikasi kuat bahwa praktik tersebut dilakukan secara sistematis dan berjenjang, serta telah berlangsung dalam rentang waktu yang panjang.

“Sudah sejak tahun 2012 praktik ini berjalan, bukan hal baru, dan itulah kenapa kita perlu tarik garis lebih panjang ke belakang,” ungkapnya.

Dari dokumen dan kesaksian yang dikumpulkan sejauh ini, penyidik menemukan jejak penerimaan uang oleh oknum di kementerian senilai kurang lebih Rp53 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari pemilik perusahaan yang ingin mengurus perizinan penggunaan tenaga kerja asing.

Angka itu merujuk pada periode 2019 hingga 2024, saat delapan nama telah resmi menjadi tersangka. Inisial mereka adalah SH, HYT, WP, DA, GW, PCW, JS, dan AE.

Sebagian dari mereka diketahui merupakan pejabat struktural di kementerian tersebut yang memiliki peran kunci dalam memproses administrasi RPTKA.

“Jadi bukan sekadar permainan individu. Ini jaringan yang bekerja dalam skema tertentu,” tambah Budi.

Pemanggilan dua mantan menteri, menurut Budi, tidak semata menyoal pertanggungjawaban, tetapi juga untuk membuka celah informasi tentang bagaimana sistem pengawasan di kementerian bekerja selama ini.

Dalam situasi seperti ini, kesaksian dari pucuk pimpinan di masa lalu bisa membantu memetakan kemungkinan adanya pembiaran, ketidaktahuan, atau justru keterlibatan yang tidak langsung.

Publik pun mulai menaruh perhatian pada perkembangan kasus ini. Sebab, Kemenaker bukan institusi kecil. Kebijakannya menyangkut jutaan pekerja, baik lokal maupun asing, serta memengaruhi stabilitas hubungan industrial nasional.

Sementara itu, pihak Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah belum memberikan tanggapan resmi atas rencana pemanggilan oleh KPK. Namun sejumlah pengamat menilai, proses klarifikasi ini menjadi ujian integritas bagi keduanya yang selama ini dikenal sebagai tokoh politik moderat dan berlatar belakang aktivis.

Secara hukum, kehadiran mereka di ruang klarifikasi bukan berarti telah berstatus tersangka atau terlibat. Namun tetap saja, pertanyaan publik akan terus bergulir: sejauh mana mereka mengetahui praktik-praktik di bawah struktur kementerian yang pernah mereka pimpin?

Pakar hukum administrasi negara, Taufiqurrahman, menyebut bahwa langkah KPK ini cukup tepat. “Klarifikasi dari mantan pimpinan akan memberi konteks yang lebih utuh atas struktur pengambilan keputusan di masa lalu,” ujarnya.

Kasus RPTKA ini juga menjadi pengingat bahwa urusan tenaga kerja asing bukan hanya soal administratif, tetapi juga soal etika birokrasi. Apalagi praktik korupsi di sektor ini bisa memengaruhi iklim investasi dan kepercayaan publik.

KPK memastikan bahwa penyidikan akan terus berjalan secara objektif. Siapa pun yang dinilai perlu dimintai keterangan akan dipanggil, tanpa memandang jabatan di masa lalu.

Proses hukum pun kini bergerak maju. Sejumlah berkas telah disusun dan pengembangan penyidikan terus berlanjut. Jika terbukti ada keterlibatan di level atas, bukan tidak mungkin akan ada babak baru dalam kasus ini.

Untuk sementara, publik menanti kejelasan dari para pihak yang disebut. Momen klarifikasi nanti mungkin akan membuka lebih banyak hal yang sebelumnya luput dari perhatian. (*)

You Might Also Like

Polri Buru Penyebar Hoaks Intimidasi Saksi Kasus Aipda Robig, Jerat dengan UU ITE

Catatan Kelam May Day Semarang: Massa Anarkis, Polisi Brutal, Korban Berjatuhan

Film Pesta Babi, Pemerintah Bilang Jangan Keburu Panik Dulu

Jadi Sopir Gaji Rp116 Juta Per Bulan Mau?

Viral Surat Minta THR ke Pengusaha, Kades Jampang

TAGGED:hanif dhakiriida fauziyahkemenakerKPKmenteri tenaga kerja
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi asuransi kesehatan. Tak 100 Persen Gratis! OJK Tetapkan Peserta Asuransi Kesehatan Ikut ‘Patungan’ Tanggung Biaya Berobat
Next Article Tegaskan Mental Pemenang, Timnas Indonesia Siap Tempur ke Jepang Tanpa Tambahan Pemain

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Hujan Belum Turun, Warga Karonsih Selatan Sudah Keburu Deg-degan

TERDAKWA TPPU--Terkdakwa kasus pencucian uang hasil korupsi, Gus Yazid, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya usai sidang. (bae)

Gus Yazid Kembali Koar-koar di Pengadilan Tipikor: Eks-Pangdam Diponegoro Sudah Ditahan

PIMPINAN LEGISLATIF - Wakil Ketua DPRD Jateng, M Saleh. (ist)

Jutaan Sampah di Jateng Bisa Diolah, M Saleh: Kalau Serius Bisa Jadi Sumber Listrik

Dompet ASN Mulai Senyum, Gaji Ketigabelas 2026 Siap Meluncur Lagi

Jangan Asal Sapu, Virus Hanta Diam-Diam Ngintip Dari Tikus Rumah

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Menpora membuka Munas BEM SI Kerakyatan di Sumatra Barat. BEM Unissula pun mundur dari keanggotaan BEM SI menyusul BEM Undip dan BEM UGM. Foto: dok/ist.
Unik

BEM Unissula Susul BEM UGM-Undip Keluar Dari Kenggotaan BEM SI

Juli 26, 2025
Unik

Selamat dari Maut: Pria Inggris Ini Jadi Satu-satunya Korban Selamat Jatuhnya Pesawat Air India

Juni 14, 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani
Unik

Puan Dorong Polri Wujudkan Rasa Aman dan Keadilan Sosial Bagi Rakyat

Juli 1, 2025
Unik

Mainan Anak Buatan Kendal Tembus Pasar Amerika

Juni 19, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Aroma Lama di Kemenaker, Dua Mantan Menteri Diincar KPK
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?