Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pemilik Karaoke di Semarang Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Terselubung
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Pemilik Karaoke di Semarang Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Terselubung

T. Budianto
Last updated: Juni 5, 2025 11:25 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah resmi menetapkan BR, pemilik tempat karaoke Mansion KTV yang berlokasi di Jalan Kiai Saleh, Kota Semarang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyediaan layanan prostitusi terselubung.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, membenarkan penetapan status tersangka terhadap BR yang diketahui juga merupakan seorang politikus senior di Kota Semarang.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, Ditreskrimum menetapkan BR sebagai tersangka,” ujar Artanto dalam keterangannya, Kamis (5/6).

Menurutnya, BR diduga mengetahui dan turut mengambil keuntungan dari praktik penyediaan layanan penari telanjang yang dikemas dalam sebuah paket hiburan di tempat tersebut. Layanan prostitusi itu disebut ditawarkan dengan nama “Mashed Potato”.

Permohonan Pencekalan

“BR mengetahui aktivitas tersebut dan menerima keuntungan dari praktik yang melanggar hukum,” tambahnya. Penyidik, kata Artanto, telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap BR dan telah mengajukan permohonan pencekalan agar tersangka tidak bisa bepergian ke luar negeri.

Atas perbuatannya, BR dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 296 KUHP terkait pelanggaran kesusilaan.

Sebagai informasi, pada Februari 2025 lalu, Polda Jawa Tengah menggerebek salah satu tempat karaoke di Semarang menyusul laporan masyarakat mengenai dugaan praktik prostitusi dan hiburan penari telanjang. Penindakan dilakukan oleh Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jateng setelah dilakukan penyelidikan. (*)

You Might Also Like

Ungkap Pengeroyokan di Jalan Sompok Semarang, Polisi: Korban Salah Sasaran Kreak

Dear Jemaah Haji, Perhatikan Larangan Penting di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Berikut

Bye-bye Kemenag! Urusan Haji & Umrah Bakal Di-handle Kementerian Baru, DPR Gaspol Revisi UU!

Hati-Hati, 5 Makanan Sehari-hari Ini Bisa Bikin Ginjal K.O. Kalau Kebanyakan!

Sengketa 4 Pulau antara Aceh dan Sumut, Kepentingan Siapa?

TAGGED:karaoke mansionpolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Polda Jateng Minta Maaf, Sebut Nama Ormas saat Rilis Kasus Premanisme
Next Article Timnas Indonesia naik peringkat ke 117 setelah berhasil mengalahkan China dalam FIFA Matcday kualifikasi Piala Dunia 2026 babak ke-3 Timnas Indonesia Putus Tren Buruk 38 Tahun

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

TAK TERDAFTAR BPJS--Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Mohamad Irfan menjelaskan data kepesertaan BPJS dalam rapat koordinasi di Semarang, Kamis (25/6/2026). (bae)

Wah! Ada 458 Ribuan Pekerja Semarang Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

LATIHAN MILITER - Sejumlah calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang akan mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad). (DOK. Setjen Infohan Kemhan)

Setelah Kemhan Nyatakan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer KDMP, Korban Meninggal Bertambah

RAPAT BERSAMA--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng paparan dalam rapat bersama organisasi perangkat daerah. (bae)

No Debat! Agustina: Lunas Iuran BPJS Jadi Syarat Ikut Tender di Pemkot Semarang

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

JALAN--Jalan baru Undip Tembalang. (google earth)

Pemkot Semarang Ikut Terseret, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Jangli-Undip

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Next-Gen Electric Vehicles: A Leap in Green Technology

Februari 12, 2023
Ahmad Luthfi (kiri) saat menerima audiensi Panitia Solo Raya Great Sale di Kantor Gubernur Jateng, Jumat (16/5/2025). (humas pemprov jateng)
Unik

Luthfi Ingin Ajang ‘Soloraya Great Sale’ jadi Pemacu Ekonomi Aglomerasi

Mei 17, 2025
SETIAP hari, masyarakat diminta untuk terus sibuk membicarakannya. Mulai dari keturunan PKI, ijazah palsu, kondisi fisik yang sakit-sakitan setelah tidak lagi menjabat presiden, bahkan isu kematiannya, pemakzulan Wapres Gibran, hingga wacana penugasan ngantor ke Papua.
Unik

Jokowi Pilih PSI Daripada PPP

Juni 9, 2025
Jajaran Polda Jateng menangkap 916 preman dalam Operasi Aman Candi 2025. Polisi menyebut, 33 preman yang ditangkap terafiliasi dengan 11 ormas.
Unik

Polda Jateng Sebut 33 Preman yang Ditangkap Terafiliasi 11 Ormas, Termasuk Pagar Nusa

Juni 5, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pemilik Karaoke di Semarang Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Terselubung
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?