Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pemkot Semarang Sambut Positif Sekolah Gratis
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Pemkot Semarang Sambut Positif Sekolah Gratis

T. Budianto
Last updated: Juni 2, 2025 11:42 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG- Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menggratiskan pendidikan wajib belajar SD dan SMP di sekolah negeri maupun swasta.

“Sepertinya alam semesta dan Tuhan mengabulkan doa kita, karena gugatannya di MK putus. Saya meyakini pemerintah pusat pasti akan mendorong turunnya keputusan detail dari juklak dan juknisnya,” kata Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, di Semarang, Senin (2/6).

Menurut dia, putusan MK tersebut membuka peluang pembiayaan pendidikan secara lebih inklusif oleh pemerintah daerah, termasuk untuk sekolah swasta. Ia menilai Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 itu akan memperkuat skema pembiayaan pendidikan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Dengan putusan tersebut Agustina menegaskan bahwa Kota Semarang siap menerapkan skema money follow student, yakni sistem pembiayaan yang mengikuti tempat siswa belajar.

“Mungkin di tahun 2026 kami bisa mendeklarasikan dan melaksanakan bagaimana sistem money follow student, uang mengikuti di mana siswa belajar bisa diterapkan secara lebih masif karena menggunakan APBD,” katanya.

Pendidikan Berkeadilan

Meskipun belum bisa diterapkan sepenuhnya dalam program 100 hari kerja, Agustina yakin regulasi teknis dari pusat akan segera hadir. Program Pendidikan Berkeadilan ini pun, lanjutnya, menjadi fondasi awal dalam penyusunan RPJMD Kota Semarang 2025-2029 untuk menjamin pemerataan akses, peningkatan kualitas, serta dukungan holistik bagi peserta didik.

Sebelumnya MK membacakan putusan mengenai pendidikan dasar harus digratiskan oleh pemerintah, baik di sekolah negeri maupun swasta. Menurut MK, negara tidak boleh mengabaikan fakta keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang kemudian memaksa banyak anak untuk bersekolah di sekolah swasta dengan biaya lebih besar.

MK lantas mengubah frasa Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) menjadi “Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat.”

Walaupun demikian MK mengatakan bahwa penerapan sekolah dasar gratis dapat secara bertahap. MK juga mengatakan sekolah swasta yang menawarkan kurikulum tambahan, selain kurikulum nasional, dan yang tidak menerima bantuan anggaran dari pemerintah, tidak dilarang untuk memungut biaya dari peserta didik. (*)

You Might Also Like

Napi Money Laundry di Lapas Semarang Turut Dapat Diskon Hukuman

5 Kru Sound Horeg Sisingaan di Bekasi Kesetrum Kabel Listrik, 3 Korban Tewas

Semarang Zoo Tambah Koleksi

Urutan Tahlil Singkat Plus Arab Latin Artinya Biar Nggak Bingung Pas ‘Nyekar’

Bicara Lewat Kopi, Kafe Unik di Kendal Ini Digawangi Barista Tunarungu

TAGGED:agustina wilujengpemkot semarangsekolah gratis
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Hadapi China, Erick Thohir Harap Tak Rasisme atau Xenophobia
Next Article BMKG Prediksi Hujan Lebat Masih Akan Sering Terjadi di Jateng

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

BARONGSAI - Sejumlah pemain barongsai mengenakan baju hijau, tengah memegang kepala barongsai dan memegang dupa, Jumat (25/9/2026). Mereka baru saja mengikuti atraksi untuk meramaikan gelaran Mooncake Festival di Kawasan Pecinan Semarang. (dul)

Barongsai Turun ke Jalan, Rangkaian Mooncake Festival Bikin Warga Berkerumun

Begini Bentuk Hisab Amal di Hari Kiamat

Kemenkum Jateng Dorong Pelaku Usaha Tak Asal Pilih Merek

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Kawasan Pecinan Semarang

Sekda Banyumas Mundur Usai Diperiksa KPK

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Olahraga

Bhara Cup 2026 Bukan Cuma Turnamen, Tapi Seleksi Atlet Wartawan

Februari 12, 2026
Isu pemakzulan Gibran adalah bagian dari strategi politik konflik dan kontroversial dalam rangka menguasai algoritma media sosial menuju Pilpres 2029
Unik

Isu Pemakzulan Gibran, Gimmick Politik Algoritma

Juni 5, 2025
Daerah

Hujan Datang, Banjir Jangan: Semarang Latihan Siaga Bareng FPRB

September 12, 2025
Unik

Bikin Look Makin Kece: Inspirasi OOTD Celana Cutbray Biar Stylish dan Berkelas

Agustus 14, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pemkot Semarang Sambut Positif Sekolah Gratis
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?