Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Anggota GRIB Jaya Terima Order Rusak Aset KAI Semarang, User Diburu Polisi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Anggota GRIB Jaya Terima Order Rusak Aset KAI Semarang, User Diburu Polisi

Polisi memburu user atau pengguna jasa anggota GRIB Jaya untuk merusak aset KAI di Semarang.

R. Izra
Last updated: Mei 23, 2025 12:45 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Empat anggota ormas Grib Jaya semarang diamankan polisi karena merusak properti PT KAI
Empat anggota GRIB Jaya tersangka perusakan properti KAI di Semarang dihadirkan saat konferensi pers di Polda Jateng
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Polda Jawa Tengah memburu pengguna jasa atau user anggota Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang menyuruh merusak dan mencuri properti milik KAI di Kota Semarang.

“Kami sedang mencari seseorang yang mengorder anggota GRIB Jaya,” ujar Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, Kamis (22/5/2025).

Dwi Subagio mengatakan, empat anggota GRIB Jaya yang telah ditetapkan sebagai tersangka, mengaku melakukan perusakan karena diorder seseorang berinisial E.

Untuk menjalankan aksinya, para tersangka mengaku diberi upah oleh E. “Masing masing-masing dibayar sebesar Rp1,7 juta,” bebernya.

Berdasarkan keterangan keempat tersangka, E merupakan anak mantan penghuni di bekas rumah dinas milik KAI yang berada di Jalan Gergaji, Kota Semarang, itu.

Polda Jawa Tengah mengultimatum saudara E selaku pemesan jasa anggota GRIB Jaya, untuk segera menyerahkan diri.

“Kami menghimbau kepada saudara E untuk segera menyerahkan diri ke Polda Jawa Tengah,” tegasnya.

Sementara itu, penyidik melanjutkan pemberkasan empat anggota GRIB Jaya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat tersangka yang kini ditahan berinisial KA alias Anton (41), DW alias Tebo (45), JYO alias Ambon (42), dan HY (40).

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP jo Pasal 55 dan/atau 56 KUHP, serta Pasal 363 KUHP jo Pasal 55 dan/atau 56 KUHP.

“Ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun,” beber Kombes Dwi. (bai)

You Might Also Like

Semarang Zoo Carikan Jodoh Orang Utan

TikTok Shop akan PHK Massal Karyawan, Paling Cepat Juli 2025

Viral Aksi Buang Kucing di Jembatan Kartini Semarang, Polisi Gercep Amankan Pelaku

Hati-Hati, 5 Makanan Sehari-hari Ini Bisa Bikin Ginjal K.O. Kalau Kebanyakan!

Saat Telinga Berdenging, Amalkan Doa Ini Sesuai Tuntunan Islam Lengkap

TAGGED:grib jayapolisi buru pengguna jasapolisi buru userrusak aset kaiterima pesanan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi hakim sidang di pengadilan. Warga Lereng Merapi Vs Kapolda Jateng: Pengadilan Tolak Praperadilan Tambang Ilegal
Next Article Ketua PP Blora, Mbah Mun dan istrinya (berbaju tahanan) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng Mbah Mun Ketua PP Blora Ngaku Agen Pertamina, Tipu Rekanan Bisnis Rp333 Juta

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ogoh-ogoh Bikin Carnival Purbalingga Makin Nendang

ASN Purbalingga Patungan Rp181 Juta untuk Korban Bencana

Ali Rokhman, Rival Sodiq Kini Pimpin Unsoed

Orderan Kuliner Fiktif Catut Nama Klinik Ibunda Klampok

Santap Daging Kambing, Warga Darma Keracunan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno memilih mundur dari jabatan komisaris BUMN menyusul putusan MK yang melarang rangkap jabatan bagi menteri dan tentu saja wakilnya.
Unik

Wamenlu Siap Ikuti Putusan MK, Mundur Dari Jabatan Komisaris

Juli 19, 2025
Plesir

Jateng Banjir Wisatawan, Diserbu 30,95 Juta Orang Plesiran dalam Tiga Bulan

Agustus 11, 2026
Sastrawan kawakan asal Semarang, Triyanto Triwikromo (kiri), saat berbincang dengan host Lakon Lokal.
Lakon Lokal

Puisi Tak Kenal Nama: Cerita Triyanto Soal Meja Redaksi yang Sering Bikin Penyair Tersinggung

Januari 4, 2026
Ahmad Luthfi (kiri) saat menerima audiensi Panitia Solo Raya Great Sale di Kantor Gubernur Jateng, Jumat (16/5/2025). (humas pemprov jateng)
Unik

Luthfi Ingin Ajang ‘Soloraya Great Sale’ jadi Pemacu Ekonomi Aglomerasi

Mei 17, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Anggota GRIB Jaya Terima Order Rusak Aset KAI Semarang, User Diburu Polisi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?